Kemendagri Keluarkan Surat Edaran terkait Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri tentang Persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Hal itu dipaparkan Mendagri Prof. H.M. Tito Karnavian dalam Rapat Terbatas di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Surat Edaran tersebut meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar saling berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, membentuk Posko Pemantauan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang bertugas untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi, mengendalikan, memonitor persiapan dan pelaksanaan pada saat menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait, Kementerian/Lembaga, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia;

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 melalui upaya:

a. Peningkatan Kesiapan Sarana dan Prasarana, yaitu dengan melakukan optimalisasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur; memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang maupun barang; memastikan kesiapan terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan; memastikan titik lokasi Rest Area; memastikan kesiapan jaringan telekomunikasi dan ketersediaan pasokan listrik;

b. Pengaturan arus lalu lintas dan barang, yaitu menugaskan anggota Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), petugas Perangkat Daerah terkait pada titik lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan, dan melakukan pengaturan terhadap kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar;

c. Pengendalian, Pengawasan harga dan stok kebutuhan pokok serta Bahan Bakar;

d. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yaitu memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik, serta melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat sekitar;

e. Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyampaikan laporan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri mengenai persiapan pelaksanaan kemudahan transportasi libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta perkembangan situasi dan kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah masing-masing.

See also  Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr. Bahas Isu Bilateral

f. Mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi-potensi gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, melalui prinsip-prinsip kearifan lokal.

Sebagai langkah antisipasi selama libur Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga membentuk posko terpadu dengan melibatkan unit kerja di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Posko Terpadu dimaksud, bertugas untuk Melakukan koordinasi dengan posko Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, Posko juga dimaksudkan untuk memantau persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 antara lain : kebutuhan logistik, bahan bakar minyak, pos kesehatan, kesiapan sarana prasarana angkutan Natal dan Tahun Baru, ketenteraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi.

Berita Terkait

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 July 2025 - 18:21 WIB

Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Berita Terbaru