KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Friday, 13 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (12/3). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

Eks Menteri Agama itu terlihat keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan.

KPK menyebut penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp622 miliar.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. KPK juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

See also  Selama 2021, Polri Sukses Ungkap Kasus Dana Ilegal Sampai Triliunan Rupiah

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru