Kemendagri Keluarkan Surat Edaran terkait Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sehubungan dengan persiapan penyelenggaraan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri tentang Persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Hal itu dipaparkan Mendagri Prof. H.M. Tito Karnavian dalam Rapat Terbatas di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Surat Edaran tersebut meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar saling berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, membentuk Posko Pemantauan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang bertugas untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi, mengendalikan, memonitor persiapan dan pelaksanaan pada saat menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait, Kementerian/Lembaga, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia;

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 melalui upaya:

a. Peningkatan Kesiapan Sarana dan Prasarana, yaitu dengan melakukan optimalisasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur; memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang maupun barang; memastikan kesiapan terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan; memastikan titik lokasi Rest Area; memastikan kesiapan jaringan telekomunikasi dan ketersediaan pasokan listrik;

b. Pengaturan arus lalu lintas dan barang, yaitu menugaskan anggota Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), petugas Perangkat Daerah terkait pada titik lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan, dan melakukan pengaturan terhadap kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar;

c. Pengendalian, Pengawasan harga dan stok kebutuhan pokok serta Bahan Bakar;

d. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yaitu memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik, serta melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat sekitar;

e. Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyampaikan laporan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri mengenai persiapan pelaksanaan kemudahan transportasi libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta perkembangan situasi dan kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah masing-masing.

See also  Pemprov DKI Tindak 202 Perusahaan di Jakarta Selama 6 Hari PPKM Darurat

f. Mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi-potensi gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, melalui prinsip-prinsip kearifan lokal.

Sebagai langkah antisipasi selama libur Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga membentuk posko terpadu dengan melibatkan unit kerja di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Posko Terpadu dimaksud, bertugas untuk Melakukan koordinasi dengan posko Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, Posko juga dimaksudkan untuk memantau persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 antara lain : kebutuhan logistik, bahan bakar minyak, pos kesehatan, kesiapan sarana prasarana angkutan Natal dan Tahun Baru, ketenteraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi.

Berita Terkait

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi
TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Friday, 31 July 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 July 2026 - 16:24 WIB

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru