Jiwasraya Gagal Bayar Polis Nasabah: Sempat Usulkan Pendirian, RR Kecewa Kinerja OJK

Tuesday, 17 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Ramli / Foto Istimewa

Rizal Ramli / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir tidak lepas dari usulan begawan ekonomi Rizal Ramli di zaman Orde Baru. Usulan itu bahkan termuat dalam sebuah artikel di Harian Bisnis Indonesia akhir tahun 1990-an.

Pendirian OJK kemudian dibahas dalam revisi UU Bank Indonesia pada tahun 2000. OJK dibahas karena digadang bakal menjadi antithesis kelemahan pengawasan BI atas bank-bank di tanah air, sehingga terjadi krisis 1998.

Sayang, kehadiran OJK saat ini tak seperti yang Rizal Ramli harapkan. UU OJK seharusnya sudah bagus, tapi sayang, lanjut Rizal Ramli pimpinan lembaga negara tersebut payah.

Rizal lalu menyebut kegagalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun sebagai salah satu payahnya kinerja OJK.

DR Rizal Ramli dengan tegas menyebut kinerja OJK payah. Padahal di satu sisi, komisi yang dipimpin Wimboh Santoso itu sudah mendapat budget yang tinggi, pun pegawainya juga mendapat upah yang di atas rata-rata.

Namun demikian, kemampuan mereka dalam pengamatan dan pengawasan masih tidak memadai. Enforcement lemah dan tidak memiliki kemampuan untuk turn-around. Bahkan, sambung Rizal Ramli, mental birokrat di OJK masih terlalu kuat.

Monitoring selalu kadaluarsa, tidak mampu ambil langkah preventif, rencana solusi juga sumir. Contoh, kasus Jiwasraya, OJK muter-muter doang,” ujarnya kepada KedaiPena.Com, Selasa (17/12/2019).

Secara sederhana, Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman itu mencontohkan kehadiran Financial Technology (Fintech) ilegal, yang menawarkan pinjaman super tinggi. Keberadaan mereka sangat merugi konsumen.

Belum lagi gangguan dan penalti yang diberikan terhadap peminjam jika telah bayar sangat luar biasa.

“Itupun OJK tidak mampu awasi dan tertibkan. Payah,” tekan Rizal Ramli lagi.

See also  Bamsoet: Kewenangan DPD RI Sebenarnya Sangat Besar dan Luas

Berita Terkait

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Friday, 22 November 2024 - 10:52 WIB

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Friday, 22 November 2024 - 10:40 WIB

Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB