Kemendagri Tegaskan Tak Bisa Memasuki Ranah PPATK dan Aparat Penegak Hukum

Tuesday, 17 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan tak bisa memasuki ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terutama terkait pengecekan Kepala Daerah yang diduga memiliki Rekening Kasino di Luar Negeri. Hal ini erat kaitannya dengan data dan analisis PPATK yang bersifat rahasia sesuai UU.

“Hasil penelusuran PPATK itu bersifat rahasia, apalagi yang menyangkut dan berkaitan dengan rekening perorang ya, masalah perbankan, jadi hasil penelusuran atau temuan dari PPATK itu hanya untuk konsumsi PPATK dan aparat penegak hukum. Kami pun Kemendagri tidak bisa masuk wilayah seperti itu,” kata Bahtiar kepada wartawan di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sebagaimana diketahui, informasi hasil analisis dari PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Bagi PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi tersebut dikenakan sanksi, apabila menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tersebut. Dengan kata lain, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menerima informasi hasil analisis dari PPATK.

Ditambahkannya, Kemendagri tidak dapat melakukan tindakan maupun pemberian sanksi kepada kepala daerah sepanjang belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap terbukti bersalah di pengadilan.

“Kemendagri sendiri tidak memberikan tindakan apapun kepada kepala daerah sepanjang tidak ada bukti hukum yang menyatakan kepala daerah bersalah oleh hukum, pengadilannya sampai inkracht, berkekuatan hukum tetap, baru seorang kepala daerah bisa diberhentikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kepemilikan rekening kasino Kepala Daerah di luar negeri kepada PPATK dan Aparat Penegak Hukum.

See also  Raih Opini WTP 2021, Menteri Johnny: Mari Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara

Berita Terkait

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih
Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia
Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan
Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian
Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak
Kemnaker Targetkan 100 Ribu Magang Nasional hingga 2025
Kunjungi Angel Yeast Co Tiongkok, Mentrans Belajar Kembangkan BUMD Jadi Perusahaan Global
Tiongkok Jadi Model Relokasi 1,3 Juta Penduduk, Ditiru Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 18:19 WIB

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 17:15 WIB

Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia

Friday, 17 October 2025 - 15:14 WIB

Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan

Thursday, 16 October 2025 - 16:13 WIB

Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Puas: Anggaran Infrastruktur Ditarget Serap $94\%$

Friday, 17 Oct 2025 - 21:13 WIB