DAELPOS.com – Dua pimpinan KPK, yakni Laode M Syarief dan Saut Situmorang menyampaikan salam perpisahan kepada awak media.
Salam perpisahan itu disampaikan Laode dan Saut setelah mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus berbeda lewat konferensi pers di gedung KPK, Senin (16/12/2019).
Masa jabatan Laode dan Saut sebagai pimpinan KPK diketahui telah habis pada Desember ini.
“Saya mohon maaf lahir batin juga pada teman-teman semuanya, karena kayaknya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka,” ucap Laode.
Adapun penetapan tersangka baru dalam dua kasus yang terakhir diumumkan Saut dan Laode adalah suap dan gratifikasi dengan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 dan kasus korupsi pengadaan barang di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun 2011.
Terkait kasus suap di MA, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah eks Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto (HS).
Sementara untuk kasus korupsi pengadaan, KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenag, Undang Sumantri sebagai tersangka.
Dalam perpisahan tersebut, Saut sempat memotong ucapan Laode. Dia mengharapkan penyidik KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan kasus lain pada Selasa (17/12/2019) besok.
“Siapa tahu besok ada OTT,” ucap Saut.
Laode pun kembali meneruskan ucapannya tersebut kepada awak media.
“Kecuali ada yang spesial, tapi kelihatannya ini adalah kasus terakhir yang kami umumkan,” ujar Laode.
Laode pun meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis, selama menjadi pimpinan KPK jilid V selama periode 2015 hingga 2019. (suara.com)