Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

Wednesday, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat progres pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai 68,98%, melampaui target rencana sebesar 68,57%, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi di kawasan Indonesia timur.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pembangunan Bendungan Manikin merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan ketersediaan air di wilayah NTT.

“Bendungan Manikin akan menjadi salah satu infrastruktur dalam mendukung ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur. Dengan penyediaan air irigasi yang andal, kita harapkan produktivitas pertanian meningkat dan indeks pertanaman bisa naik signifikan sehingga kesejahteraan petani meningkat,” kata Menteri Dody.

Pembangunan bendungan yang dimulai sejak 2019 ini dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dengan nilai anggaran sekitar Rp2,059 triliun dan saat ini masih berjalan sesuai target.

Bendungan Manikin memiliki kapasitas tampung normal sebesar 20,45 juta meter kubik dan akan mendukung pengembangan Daerah Irigasi (DI) seluas 570,86 hektare mencakup DI Tuahanat seluas 100 hektare, D.I Manikin seluas 437 hektare, dan D.I Manumuti seluas 33,86 hektare.

Dengan ketersediaan air yang lebih terjamin, indeks pertanaman di wilayah tersebut ditargetkan meningkat dari 200% menjadi 300%, sehingga mampu mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Selain untuk irigasi, bendungan ini juga akan menyediakan air baku sebesar 700 liter per detik, yang masing-masing dialokasikan 350 liter per detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Bendungan Manikin juga berfungsi mereduksi potensi banjir hingga seluas 627 hektare, mencakup wilayah Kelurahan Lasiana di Kota Kupang dan Kecamatan Kupang Tengah di Kabupaten Kupang.

See also  Konsultasi Regional Program PU 2027, Kementerian PU Dorong Infrastruktur Produktif untuk Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas

Di sisi energi, bendungan ini memiliki potensi pengembangan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) apung sebesar 29,8 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW.

Dengan berbagai manfaat tersebut, Bendungan Manikin diharapkan tidak hanya menjadi infrastruktur penyedia air, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanian, penyediaan air bersih, pengendalian banjir, serta pengembangan energi dan potensi pariwisata lokal. (*)

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Wonosobo
Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank
Perluasan Digitalisasi Bansos di Ambon Dorong Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus
Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan
Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang

Berita Terkait

Saturday, 16 May 2026 - 01:00 WIB

Menteri Dody Tinjau Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Wonosobo

Friday, 15 May 2026 - 14:21 WIB

Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan

Friday, 15 May 2026 - 01:11 WIB

Perluasan Digitalisasi Bansos di Ambon Dorong Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Thursday, 14 May 2026 - 13:59 WIB

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai

Thursday, 14 May 2026 - 13:46 WIB

Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB