KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Agama Tahun 2011

Wednesday, 18 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan USM (Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama), sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Agama Tahun 2011.

Tersangka USM diduga mengatur sedemikian rupa dua pengadaan di Kementerian Agama. Dua pengadaan tersebut adalah pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang diduga merugikan negara setidaknya Rp4 miliar.

Pengadaan lainnya adalah pengadaan peralatan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah dengan total alokasi anggaran Rp114 miliar. Dalam pengadaan ini, dugaan kerugian keuangan negaranya setidaknya mencapai Rp12 miliar.

KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini total setidaknya Rp10,2 Milyar.

Atas dugaan tersebut, tersangka USM diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perkara ini adalah pengembangan perkara terkait dengan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2011. Sebelumnya, anggota badan anggaran DPR-RI periode 2009-2014 Zulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun 2011. Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Zulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kementrian Agama divonis penjara dalam kasus yang sama.

Zulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd El Fouz telah mempengaruhi pejabat di Kementerian Agama untuk memenangkan PT BKM sebagai Pelaksana Proyek Pengadaan Lab Komputer MTs pada Tahun Anggaran 2011. Atas perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT.BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek.

See also  Lawan Covid-19 dengan 3K

KPK telah berupaya secara maksimal melakukan tindakan Pencegahan korupsi di Kementerian Agama RI hingga saat ini. Kami berharap komitmen pencegahan korupsi menjadi semakin kuat dilaksanakan di sana mengingat cukup banyak korupsi terjadi selama ini baik terkait proyek ataupun pengisian jabatan di Kementerian Agama RI tersebut.(RED)

Berita Terkait

Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025
Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sesaot, Libatkan Masyarakat Lokal
Kementerian PU Optimalkan Irigasi Beringin Sila, Dorong Swasembada Pangan NTB
Tinjau SRD 5 Sumbawa, Menteri Dody: Sekolah Rakyat Investasi Jangka Panjang Bangsa
Menteri Keuangan Puas: Anggaran Infrastruktur Ditarget Serap $94\%$
Kementerian PU dan Pemerintah Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Bidang Infrastruktur Air dan Energi
Implementasi PU 608, Kementerian PU Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Terintegrasi di 10 Desa Tahun 2025

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 19:16 WIB

Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025

Tuesday, 21 October 2025 - 00:10 WIB

Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo

Monday, 20 October 2025 - 20:01 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sesaot, Libatkan Masyarakat Lokal

Sunday, 19 October 2025 - 19:17 WIB

Kementerian PU Optimalkan Irigasi Beringin Sila, Dorong Swasembada Pangan NTB

Sunday, 19 October 2025 - 18:58 WIB

Tinjau SRD 5 Sumbawa, Menteri Dody: Sekolah Rakyat Investasi Jangka Panjang Bangsa

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB