DAELPOS.com – Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, baru saja melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP). Berdirinya MPP di Kota Payakumbuh menandakan komitmen pemkot untuk mewujudkan pelayanan prima, yang seiring dengan perkembangan digital. Beroperasinya pusat pelayanan modern ini bertepatan dengan hari ulang tahun Kota Payakumbuh ke-49.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Birokrasi) selaku salah satu pembuat kebijakan pelayanan publik, mengapresiasi langkah Pemkot Payakumbuh atas berdirinya MPP ini. “Masyarakat Kota Payakumbuh memiliki alternatif baru untuk mendapatkan pelayanan dengan cara yang berbeda, yaitu pelayanan yang lebih mudah, sederhana, dan terjangkau,” ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina, saat soft launching MPP Kota Payakumbuh, Selasa (17/12).
Diharapkan, cita-cita kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis layanan di satu tempat, terwujud melalui konsep MPP. Tugas birokrasi adalah making delivered, menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat. Menurut Noviana, reformasi birokrasi berkontribusi pada kondisi perekonomian yang stabil, menimbulkan kepercayaan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bahkan kebahagiaan masyarakat Indonesia.
Masyarakat hendaknya tidak lagi dipandang semata-mata sebagai pengguna layanan, melainkan sebagai pihak yang dapat diajak bekerja sama untuk menentukan arah kebijakan pelayanan publik untuk kemajuan bersama. “Perspektif pelayanan publik harus kita arahkan pada terwujudnya pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global,” imbuh Noviana.
MPP Payakumbuh terdiri dari 17 instansi pelayanan yang melayani 167 jenis layanan. Rencananya, grand launching MPP kedua di Sumatra Barat itu dilakukan pada April 2020.
Dengan ragam jenis layanan itu, tentu akan memudahkan masyarakat karena tidak perlu berpindah tempat untuk mengurus lebih dari satu layanan. Memasuki era revolusi industri 4.0, pelayanan MPP diharapkan dapat memanfaatkan sistem IT secara optimal sehingga dapat mewujudkan smart governance.
Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk mampu membaca harapan masyarakat dan memanfaatkan peluang yang ada untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Hal tersebut dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan sehingga mampu meningkatkan kepuasan bahkan kebahagiaan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Noviana, di hadapan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dan jajarannya.
Perlu diketahui, MPP Payakumbuh adalah MPP ke-17 yang ada di Indonesia. Kementerian PANRB melihat bahwa pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia mulai berlomba-lomba untuk membuat MPP di daerahnya masing-masing, hal ini menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Perkembangan MPP tak terlepas dari inovasi yang diciptakan oleh penyelenggaranya. Kehadiran inovasi yang digabungkan dengan teknologi, memungkinkan pemerintah untuk mempercepat perbaikan pelayanan publiknya. “Harusnya inovasi bukan hanya pengetahuan, inovasi adalah budaya,” tutup Noviana, menirukan arahan Presiden RI Joko Widodo. (RED)