Kementerian PUPR Tandatangani PKO dengan 37 Bank Penyalur KPR FLPP yang Telah Dievaluasi

Friday, 20 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 37 Bank Pelaksana untuk penyaluran dana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2020.

Bank Pelaksana yang menandatangani PKO tersebut adalah bank yang telah dievaluasi oleh PPDPP Kementerian PUPR berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP sejak triwulan I hingga triwulan IV tahun 2019, dengan unsur penilaian kinerja dalam proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan Host to Host, serta indikator kinerja keuangan.

Bank Pelaksana yang mendantangani PKO tersebut yakni Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, Bank Artha Graha, Bank Sumut, Bank Sumut Syariah, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Sulselbar, Bank Sulselbar Syariah, Bank Sumselbabel, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank NTT, Bank Jambi, Bank Jambi Syariah, Bank Nagari, Bank Nagari Syariah, Bank NTB Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank BRI Agro, Bank KEB Hana, Bank Riau Kepri, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Sulteng, Bank Jateng, Bank Jateng Syariah, dan Bank Kaltimtara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya berharap dengan penandatanganan PKO ini peran perbankan mendukung program pemerintah yakni Program Satu Juta Rumah bisa lebih optimal lagi. Menteri Basuki mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengawasan penyaluran KPR Subsidi FLPP, karena keberhasilan penyaluran FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang.

See also  Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Empat Bendungan di Jawa Timur Ditargetkan Rampung Pada 2021

“Setiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,” ujar Menteri Basuki dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) dengan Bank Pelaksana KPR Sejahtera FLPP tahun 2020, di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (19/12/2019).

Dikatakan Sekjen Anita, pembangunan rumah subsidi yang berkualitas menjadi hal yang diharuskan agar rumah yang dibangun memiliki masa layan sesuai yang diharapkan dan juga mengingat Indonesia berada di wilayah yang rentan terhadap bencana gempa. “Saya tadi pagi menyampaikan ke Dirut PPDPP kalau di Jepang yang menjamin kualitas rumah yang dibangun oleh pengembang itu adalah pihak bank yang menyalurkan kredit perumahan. Sehingga konsumen tidak dirugikan jika baru 1-2 tahun cicilan, kondisi rumah sudah tidak dapat dihuni dengan baik,” ujar Anita.

Penandatanganan PKO dilakukan oleh Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dengan perwakilan masing-masing Bank dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Khalawi AH, dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto.

Pada tahun 2019, pemerintah melalui BLU PPDPP mengalokasikan anggaran penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp7,58 triliun dari DIPA untuk 74.068 unit rumah. Tercatat, hingga per 17 Desember 2019 realisasi FLPP telah mencapai 104,6% dengan nilai Rp7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah. Sehingga total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga 17 Desember 2019 adalah Rp44,329 triliun untuk 655.239 unit rumah.

Di tahun 2020 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP sebesar Rp11 triliun terdiri dari Rp9 triliun dari DIPA dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah, nilai ini meningkat 38% dari target yang ditetapkan pada tahun 2019. (PRY)

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB