DAELPOS.com – Koperasi itu tidak hanya sebuah modus operandi atau alat untuk membangun bisnis. Tapi juga bertujuan untuk menciptakan kedaulatan dan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
Jadi wajar kalau beberapa gelintir orang kaya, para kapitalis itu tidak menginginkan koperasi berkembang di Indonesia karena nanti perusahaan mereka tidak dapat lagi berkembang dan tidak dapat lagi menindas masyarakat.
Bagaimana kedaulatan ekonomi itu dicapai?. Bagaimana keadilan itu dicapai?. Ini tergambar dari asas kerja koperasi.
Dari sisi kedaualatan, ini dijamin dengan cara berikan satu orang satu hak suara. Artinya setiap orang itu memiliki kedaulatan yang sama dibandingkan dengan yang lainya. Tidak ada yang dominan.
Tidak seperti dalam cara kerja sistem bisnis kapitalis perseroan misalnya. Dimana siapa yang memiliki saham ( modal ) terbesar maka mereka yang paling menentukan keputusan perusahaan.
Begitu kita dirikan bisnis koperasi maka setiap orang haknya sama dalam menentukan keputusan perusahaan. Mau modalnya banyak atau sedikit hak suaranya sama dalam pengambilan keputusan perusahaan. Inilah kedaulatan koperasi, kedaualatan rakyat itu.
Bagaimana dengan sisi keadilanya?. Keadilan koperasi dijalankan dengan cara memberikan keuntungan sesuai dengan besarnya partisipasi mereka. Bukan didasarkan pada asumsi pemilikan saham saja tapi juga berikan keuntungan kepada siapapun yang berikan kontribusi keuntungan bagi perusahaan.
Siapa saja mereka? Konsumen, pekerja, juga produsen atau mereka yang jadi pensuplai koperasi.
Contoh kongkritnya begini. Jika kita dirikan satu toko koperasi maka si konsumen itu juga bisa jadi pemilik. Mereka yang belanja lebih banyak di toko maka mereka berhak atas keuntungan lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah belanja di toko milik sendiri.
Mereka yang bekerja maupun supliernya juga begitu. Siapa yang bekerja dan suplai produk lebih banyak untuk sunbang keuntungan perusahaan maka akan mendapatkan bagian keuntungan atau manfaat lebih banyak. Bukan karena atas dasar babyaknya investasi modalnya saja yang lebih banyak di koperasi.
Bagaimana cara membaginya ini diputuskan dalam aturan main koperasi yang diputuskan dalam rapat anggota koperasi mereka. Dalam forum keuasaan tertinggi koperasi ini.
Jadi mekanismenya begini. Mereka para konsumen, pekerja dan suplier atau produsen itu bertemu dan mengambil keputusan mengenai garis garis umum kebijakan perusahaan. Mereka mengangkat pengurus yang merupakan orang-orang yang dipilih oleh anggota melalui forum rapat anggota untuk menterjemahkan semuanya.
Kalau pengurus-pengurus itu tidak dapat menjalankan tugas keseharian karena kesibukanya masing-masing maka mereka mengangkat manajer dan staf yang bertugas untuk menjalankan semua keputusan perusahaan dan berikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Mereka hanya bertanggubgjawab kepada pengurus dan kinerjanya dievaluasi oleh pengurus.
Seperti dalam perusahaan biasa. Komisaris itu seperti pengurus yang merupakan perwakilan dari pemilik saham yang banyak. Lalu komisaris mengangkat direksi atau manajer dan staf untuk menjalankan kebijakan perusahaan, program kerja dan target.
Seperti perusahaan kapitalis perseroan biasa. Tapi bedanya yang mendasar di kedaulatan anggota seperti yang disebut di atas.
Nah, kalau semua perusahaan, seperti perusahaan listrik ( PLN), Rumah Sakit, Toko, Bank-bank, perusahaan konstuksi, media massa, perusahaan aplikasi, dll itu semua dimiliki dan dikelola dengan sistem koperasi maka apa yang akan terjadi?. Sudah pasti segelintir pengusaha besar kapitalis itu akan lenyap dan mereka tidak akan dapat semena mena lagi mengekploitasi dan hanya jadikan masyarakat sebagai obyek pemerasan mereka.
Itu dia kenapa koperasi di negara kita itu dipersulit berkembangnya. Dibuat peraturan yang rumit agar masyarakat sulit mengembangkan koperasi, dan berbagai kebijakan dibuat jangan sampai mendukung perkembangan koperasi.
Contohnya, untuk dirikan koperasi itu syaratnya harus 20 orang. Pakai dibina-bina melalui Kementerian koperasi segala sampai dinas-dinas koperasi di seluruh pelosok tanah air. Fungsinya untuk apa? Fungsinya supaya koperasi itu kesulitan berkembang dan agar masyarakat tahunya koperasi itu hanya untuk bisnis bagi mereka yang lemah dan musti dibantu bantu.
Mau tahu kenapa di negara lain koperasi itu berkembang pesat ? sebab disana mereka diberikan kebebasan, diberikan kesempatan yang sama. Tidak seperti di Indonesia.
Contohnya, di regulasi kita misalnya. Di Indonesia itu tidak boleh dirikan rumah sakit dalam bentuk koperasi, semua badan usaha milik negara, milik daerah dan milik desa harus berbadan hukum perseroan kapitalis. Koperasi tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh parah lagi, kalau lelang proyek pemerintah misalnya, koperasi diberikan kesempatan tapi di kolom aplikasi onlinenya tidak ada kolom koperasinya. Bahkan untuk banyak program pemerintah.
Nah, sudah paham khan kenapa koperasi di negara kita tidak berkembang?. Sebab orang-orang kapitalis kaya raya itu pasti akan terus berusaha keras agar koperasi terhambat perkembanganya. Mereka akan berusaha keras lakukan lobi-lobi kepada pemerintah atau anggota parlemen dan upaya segala cara untuk menghambat perkembangan koperasi.