5 Bidang Usaha yang Dilarang Investasi di RI

Tuesday, 24 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah akan mengubah payung hukum yang mencakup daftar negatif investasi (DNI). Selama ini, DNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2016. Mulai tahun 2020, DNI akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema omnibus law.

Dalam DNI itu, ada 5 bidang usaha yang dilarang ‘buka lapak’ di Indonesia. Di antaranya budi daya ganja, perjudian (kasino), penangkapan spesies dalam daftar CITES, industri bahan kimia daftar-1 konvensi senjata kimia, dan industri chlor alkali dengan proses merkuri.

“Itu sektor yang negatif. Jadi negatif itu memang di mana pun tidak boleh,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan daftar prioritas investasi, daftar positif investasi (positive/white list investment), dan investasi terbuka dengan persyaratan tertentu.

“Jadi ada tiga cluster yang kita bahas, satu itu positive list, itu adalah yang udah mendapatkan tax holiday, mini tax holiday, dan fasilitas fiskal lainnya. Kemudian, positive list white list, itu yang sudah mendapatkan fasilitas non tarif. Ketiga cluster yang terkait dengan terbuka dengan persyaratan tertentu,” papar Airlangga.

Kemudian, beberapa bidang usaha yang masuk dalam daftar prioritas investasi di antaranya industri hulu kimia, industri hulu baja, dan sebagainya. Bidang usaha tersebut akan mendapatkan insentif fiskal seperti tax holiday.

“Ya kalau prioritas misalnya industri hulu kimia atau hulu di baja. Itu kan sudah jelas di atas Rp 500 miliar dapet tax holiday,” imbuh dia.

Sebelumnya, Airlangga menjelaskan, untuk daftar positif investasi sendiri, nantinya akan diatur dalam Perpres.

“Kalau DNI (yang sekarang) domain-nya kan ada di Perpres. Sehingga ini (daftar positif investasi) di Perpres. Sehingga ini yang negative-nya itu di dalam omnibus law mengenai apa yang dilarang berdasarkan konvensi internasional, di dalam omnibus law,” jelas Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

See also  Kementerian PUPR Bangun Jembatan Kretek 2 Perlancar Konektivitas Lintas Selatan dan Permudah Akses Wisata

Untuk mengukur daftar positif investasi yakni disesuaikan dengan program prioritas pemerintah. Salah satunya adalah mengurangi impor. Selain itu, dalam omnibus law tersebut pemerintah juga akan mengatur tentang pemberian insentif terhadap perusahaan yang mengurangi impor atau melakukan substitusi impor, seperti tax holiday.

“Ya dengan melihat program prioritas. Prioritas kita adalah substitusi impor. Jadi kita tahu komoditas yang impornya tinggi, (yang melakukan substitusi impor) itu yang akan kita prioritas dan beri fasilitas tax holiday. Dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kan sudah ada,” pungkasnya.(dtk)

Berita Terkait

Wamenperin Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN
Kunjungi Terminal BBM Tanjung Gerem, Menteri Bahlil Apresiasi Kesiapan Nataru Pertamina
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Menteri PU: Teknologi Adalah Kunci Masa Depan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Setiap Desa di Indonesia
Kunjungan ke Maluku, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN di Indonesia Timur Andal Hadapi Nataru
Persahabatan Haidar Alwi Dan Listyo Sigit Prabowo: Antara Spiritualitas Holistik, dan Harmoni dalam Toleransi.
Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 18:39 WIB

Wamenperin Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN

Sunday, 22 December 2024 - 17:52 WIB

Kunjungi Terminal BBM Tanjung Gerem, Menteri Bahlil Apresiasi Kesiapan Nataru Pertamina

Sunday, 22 December 2024 - 17:26 WIB

Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Saturday, 21 December 2024 - 18:31 WIB

Menteri PU: Teknologi Adalah Kunci Masa Depan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Saturday, 21 December 2024 - 17:53 WIB

Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Setiap Desa di Indonesia

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid / foto ist

Nasional

Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI Indonesia

Sunday, 22 Dec 2024 - 21:21 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Hingga Akhir 2024, Total Nilai Ekspor UMKM Binaan BCA Capai Rp37 Miliar

Sunday, 22 Dec 2024 - 18:55 WIB