5 Bidang Usaha yang Dilarang Investasi di RI

Tuesday, 24 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah akan mengubah payung hukum yang mencakup daftar negatif investasi (DNI). Selama ini, DNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2016. Mulai tahun 2020, DNI akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema omnibus law.

Dalam DNI itu, ada 5 bidang usaha yang dilarang ‘buka lapak’ di Indonesia. Di antaranya budi daya ganja, perjudian (kasino), penangkapan spesies dalam daftar CITES, industri bahan kimia daftar-1 konvensi senjata kimia, dan industri chlor alkali dengan proses merkuri.

“Itu sektor yang negatif. Jadi negatif itu memang di mana pun tidak boleh,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan daftar prioritas investasi, daftar positif investasi (positive/white list investment), dan investasi terbuka dengan persyaratan tertentu.

“Jadi ada tiga cluster yang kita bahas, satu itu positive list, itu adalah yang udah mendapatkan tax holiday, mini tax holiday, dan fasilitas fiskal lainnya. Kemudian, positive list white list, itu yang sudah mendapatkan fasilitas non tarif. Ketiga cluster yang terkait dengan terbuka dengan persyaratan tertentu,” papar Airlangga.

Kemudian, beberapa bidang usaha yang masuk dalam daftar prioritas investasi di antaranya industri hulu kimia, industri hulu baja, dan sebagainya. Bidang usaha tersebut akan mendapatkan insentif fiskal seperti tax holiday.

“Ya kalau prioritas misalnya industri hulu kimia atau hulu di baja. Itu kan sudah jelas di atas Rp 500 miliar dapet tax holiday,” imbuh dia.

Sebelumnya, Airlangga menjelaskan, untuk daftar positif investasi sendiri, nantinya akan diatur dalam Perpres.

“Kalau DNI (yang sekarang) domain-nya kan ada di Perpres. Sehingga ini (daftar positif investasi) di Perpres. Sehingga ini yang negative-nya itu di dalam omnibus law mengenai apa yang dilarang berdasarkan konvensi internasional, di dalam omnibus law,” jelas Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

See also  1140 Peserta Ujian PPAT Jadi Korban Aturan Ugal Ugalan Panitia Kementerian ATR / BPN

Untuk mengukur daftar positif investasi yakni disesuaikan dengan program prioritas pemerintah. Salah satunya adalah mengurangi impor. Selain itu, dalam omnibus law tersebut pemerintah juga akan mengatur tentang pemberian insentif terhadap perusahaan yang mengurangi impor atau melakukan substitusi impor, seperti tax holiday.

“Ya dengan melihat program prioritas. Prioritas kita adalah substitusi impor. Jadi kita tahu komoditas yang impornya tinggi, (yang melakukan substitusi impor) itu yang akan kita prioritas dan beri fasilitas tax holiday. Dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kan sudah ada,” pungkasnya.(dtk)

Berita Terkait

Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional
Menteri Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025
Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta
Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 18:58 WIB

Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional

Monday, 7 July 2025 - 18:21 WIB

Menteri Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

Monday, 7 July 2025 - 07:28 WIB

Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 July 2025 - 06:23 WIB

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB