Menyelisik Modus Pencucian Uang di Pasar Modal

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Saat ini, penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia yang menggunakan instrumen pasar modal masih sedikit yang berhasil diproses secara hukum, khususnya TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sampai saat ini baru menangani dua perkara TPPU yang melibatkan pasar modal, yaitu perkara dengan terdakwa Mohammad Nazaruddin dan Bambang Irianto.

Sedangkan Kepolisian baru menangani satu perkara, yaitu perkara dengan terdakwa Rene Setiawan, Direktur Keuangan PT Askrindo. Dengan demikian, baru ada tiga perkara TPPU di pasar modal yang berasal dari tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani.

Karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lainnya perlu membekali diri dan meningkatkan kapasitas guna menyelisik modus tindak pidana pencucian uang di pasar modal, agar optimal mampu mengembalikan kerugian pada keuangan negara. Karenanya, KPK menggelar simulasi pembelajaran daring untuk penanganan perkara TPPU di Indonesia pada Kamis (19/12) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Kasatgas Pembelaran Internal Pusat Edukasi Antikorupsi Hotman Tambunan dalam pembukaan mengatakan bahwa banyak yang mengatakan pengembalian uang dari kasus TPPU sangat sedikit. Hal ini disebabkan masih sedikitnya penindakan korupsi yang menghubungkan dengan pasal TPPU.

“Kalau kita menghubungkan kasus korupsi dengan TPPU maka saya yakin kita dapat mengembalikan kerugian negara dalam perkara korupsi,” ujar Hotman.

Ia pun mengatakan TPPU ialah kejahatan keuangan. Karena itulah, KPK perlu meningkatkan kapasitas, bekerja sama dengan para penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk bisa menghubungkan antara perkara korupsi dengan TPPU.

Pada simulasi pembelajaran daring tersebut, selain diikuti pegawai KPK di bidang penindakan dan pengaduan masyarakat, kegiatan ini juga diikuti perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, OJK, dan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

See also  Jalan Tol Serpong-Balaraja Tingkatkan Konektivitas di Kawasan Barat Jakarta

Di dalam simulasi terdapat beberapa modul yang harus dilalui oleh para peserta, baik dalam materi, kuis dan permainan. Berbagai metode ini digunakan agar siapapun bisa mempelajari dengan mudah. Beberapa peserta mengaku senang dengan model pembelajaran daring ini, bahkan memperoleh skor sempurna di permainan seputar pertanyaan pasar modal. Kuis-kuis singkat dalam pembelajaran daring ini harus dijawab dan minimal memperoleh skor 80 jika ingin lanjut ke tahap selanjutnya.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB