Kemenkop dan UKM dan KPPU Awasi Kemitraan Usaha Besar dengan KUMKM

Monday, 6 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha di Ruang Kerja Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Senin (6/1/2020) / daelpos.com

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha di Ruang Kerja Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Senin (6/1/2020) / daelpos.com

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM akan lebih mengefektifkan lagi kerja sama dengan KPPU khususnya  pengawasan  kemitraan antara pelaku usaha besar dan koperasi, usaha menengah, kecil dan mikro (KUMKM). Pengawasan ini untuk menjaga kemitraan yang setara antar pelaku usaha besar dan KUMKM. 

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai bertemu dengan Ketua KPPU Kurnia Toha, Senin (6/1) di ruang kerja Menteri, Jakarta. Turut mendampingi Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno. 

Teten mengatakan kemitraan merupakan strategi untuk mendorong KUMKM masuk dalam value chain dan pasar global  dan menjadi strategi untuk mendorong UMKM naik kelas. Kemitraan dalam bentuk KUMKM memasok bahan baku, barang setengah jadi dan usaha besar sebagai produsen menjadi offtaker serta kemitraan dalam pembiayaan. 

“Namun harus dipastikan tidak terjadi penguasaan oleh yang besar, karena itu kemitraan dengan KPPU menjadi penting,” kata Menteri. 

Kerja sama antara Kemenkop dan UKM dan KPPU sudah terjalin sejak 2016. Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan akan lebih mengefektifkan lagi pengawasan khususnya dalam sektor kemitraan antara usaha besar dan KUMKM. 

“Kerja sama ini sangat penting untuk sinergi melakukan perlindungan dan membesarkan KUMKM. Tujuannya bukan untuk menghukum tapi supaya sama-sama maju. Usaha besar tetap besar tapi yang UMKM juga harus naik kelas,” kata Kurnia Toha.

Ia mengatakan proses yang dilakukan KPPU lebih pada pencegahan dan perbaikan. Apabila ada kemitraan yang belum berjalan baik akan didorong agar bisa berlangsung secara bagus. 

Karena itu, KPPU akan melakukan kajian hubungan kemitraan antara pengusaha besar dan KUMKM. “Jika ditemukan kemitraan yang tidak seimbang, tujuannya menguasai kami minta segera diubah. Kemitraan harus saling memajukan. Tapi, jika sudah diberi peringatan tiga kali  belum berubah kita tegakkan hukumnya,” tegas Kurnia Toha.

See also  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Temef, Keempat di Provinsi NTT

Berita Terkait

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II
Komite I DPD Apresiasi Kebijakan Kemendes PDT Terjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB
Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia
Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia
Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI
Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

Berita Terkait

Thursday, 13 November 2025 - 15:40 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Tuesday, 11 November 2025 - 22:43 WIB

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Monday, 10 November 2025 - 19:45 WIB

Komite I DPD Apresiasi Kebijakan Kemendes PDT Terjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Friday, 7 November 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB

Friday, 7 November 2025 - 06:38 WIB

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

Berita Terbaru

Olahraga

Rszawali dan Perumda Menyusul ke Semifinal

Friday, 14 Nov 2025 - 05:32 WIB

Berita Terbaru

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Friday, 14 Nov 2025 - 05:22 WIB