Mardani: Pemerintah Tindak Tegas Pengganggu Kedaulatan Teritori Negara

Monday, 6 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera minta tegas tindak pengganggu (Kapal Tiongkok) kedaulatan teritori wilayah negara. Ia menganggap konflik Indonesia-Tiongkok di wilayah Natuna merupakan hal yang serius.

“Pertama-tama saya mengapresiasi pejabat pemerintah melalui Menlu yang sudah menyatakan nota protes kepada Pemerintah Tiongkok karena insiden kapal nelayan yang dikawa cost guardnya di Natuna,” kata Mardani, Minggu (5/1).

Ketua DPP PKS ini mengatakan bahwa lautan natuna adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai ketetapan United Cobvention for The Law of Sea (UNCLOS) PBB, “Lautan Natuna merupakan bagian dari NKRI, dan tidak akan pernah bisa di aneksasi Tiongkok, Pemerintah Indonesia tidak perlu takut gangguan macam ini,” ujar Mardani.

Selanjutnya, Ia juga minta Pemerintah tidak hanya menggunakan cara-cara diplomasi bila Tiongkok tetap bersikeras menolak layangan protes dari Indonesia,”segala cara harus digunakna untuk mempertahankan kedaulatan wilayah nasional, bisa gunakan cara totalfootball bila jalur diplomasi tidak mempan juga,” ujar Inisiator gerakan #KamiOposisi ini.

Lebih lanjut, Mardani minta pemerintah Indonesia memperkuat keamanan di berbagai wilayah laut yang berpotensi konflik termasuk di wilayah natuna agar tidak terjadi gangguan ancaman seperti ini dari negara lain, “Tujuannya untuk memperkuat keamanan militer, pemerintah bisa pertama bisa menggunakan Deterrence; selanjutnya menggunakan Defence; kemudian menggunakan Compellence; Terakhir bisa menggunakan aliansi dan balance of power,” pungkas Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur ini.

Seperti diketahui klaim Tiongkok atas perairan itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Bahkan, kepulauan yang oleh Tiongkok disebut Nansha itu juga memiliki nama lain, yakni Kepulauan Spratly.

Sidang sengketa yang digelar di Den Haag, Belanda, pada Juli 2016 telah memutuskan Tiongkok tidak memiliki landasan hukum atas klaim tersebut. Laut Cina Selatan adalah bagian dari Samudera Pasifik yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka, hingga Selat Taiwan.

See also  Empat Pandangan Jokowi Terkait SDGs di Forum Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi Sosial PBB

Dengan luas mencapai 3,5 juta kilometer persegi, perairan ini menjadi jalur utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Selain itu, perairan ini juga punya potensi perikanan, serta cadangan minyak dan gas bumi yang besar.(RED)

Berita Terkait

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Tegaskan Dukungan Penuh Arah Kebijakan Pemerintah
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa
Hutama Karya Wujudkan Kemandirian Ekonomi dan Pendidikan Berkualitas Melalui Program HK Hadir di Sumatera
Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 09:01 WIB

Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Wednesday, 7 May 2025 - 21:48 WIB

Pertamina Luncurkan Green Movement

Wednesday, 7 May 2025 - 13:33 WIB

Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih

Tuesday, 6 May 2025 - 18:16 WIB

Kementerian PU Tegaskan Dukungan Penuh Arah Kebijakan Pemerintah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB