Jaksa Fokus Gali Bukti Korupsi Jiwasraya

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam mega skandal korupsi jiwasrayagate, yang ditaksir menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih memeriksa 4 orang sebagai saksi pada kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan, sudah puluhan orang diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Statusnya masih sebagai saksi.

“Penyidik masih menfokuskan pada bukti-bukti dan kembali memeriksa empat orang lagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Adapun keempat saksi yang dimintai keterangan adalah, Kepala Divisi (Kadiv) Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kadiv Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 Sumarsono, Kadiv Hukum PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Sebanyak 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. []

See also  Pernyataan Jaksa Agung Melanggengkan Impunitas Pelanggar HAM

Berita Terkait

Wamenperin Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN
Kunjungi Terminal BBM Tanjung Gerem, Menteri Bahlil Apresiasi Kesiapan Nataru Pertamina
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Menteri PU: Teknologi Adalah Kunci Masa Depan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Setiap Desa di Indonesia
Kunjungan ke Maluku, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN di Indonesia Timur Andal Hadapi Nataru
Persahabatan Haidar Alwi Dan Listyo Sigit Prabowo: Antara Spiritualitas Holistik, dan Harmoni dalam Toleransi.
Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 18:39 WIB

Wamenperin Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN

Sunday, 22 December 2024 - 17:52 WIB

Kunjungi Terminal BBM Tanjung Gerem, Menteri Bahlil Apresiasi Kesiapan Nataru Pertamina

Sunday, 22 December 2024 - 17:26 WIB

Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Saturday, 21 December 2024 - 18:31 WIB

Menteri PU: Teknologi Adalah Kunci Masa Depan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Saturday, 21 December 2024 - 17:53 WIB

Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Setiap Desa di Indonesia

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid / foto ist

Nasional

Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI Indonesia

Sunday, 22 Dec 2024 - 21:21 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Hingga Akhir 2024, Total Nilai Ekspor UMKM Binaan BCA Capai Rp37 Miliar

Sunday, 22 Dec 2024 - 18:55 WIB