Jaksa Fokus Gali Bukti Korupsi Jiwasraya

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam mega skandal korupsi jiwasrayagate, yang ditaksir menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih memeriksa 4 orang sebagai saksi pada kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan, sudah puluhan orang diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Statusnya masih sebagai saksi.

“Penyidik masih menfokuskan pada bukti-bukti dan kembali memeriksa empat orang lagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Adapun keempat saksi yang dimintai keterangan adalah, Kepala Divisi (Kadiv) Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kadiv Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 Sumarsono, Kadiv Hukum PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Sebanyak 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. []

See also  Dana Desa Bisa Naik Rp5 M, Gus Halim Dorong Kades Tingkatkan Kualitas Pengelolaan

Berita Terkait

Menteri Dody Cek Posko Nataru di Jateng-Jatim, Pastikan Warga Aman
Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam
Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Karya Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur di Sulsel Jelang Nataru 2025/2026
Kurangi Potensi Genangan Air, Kementerian PU Perkuat Sistem Drainase Underpass Joglo
Pertamina Salurkan Bantuan Air Bersih di Aceh dan Sumatra
Tinjau Banjir Langkat, Presiden Prabowo Didampingi Menteri Dody

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 09:04 WIB

Menteri Dody Cek Posko Nataru di Jateng-Jatim, Pastikan Warga Aman

Sunday, 21 December 2025 - 09:54 WIB

Kementerian PU Bangun Jembatan Darurat Malalak di Agam

Friday, 19 December 2025 - 07:18 WIB

Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Thursday, 18 December 2025 - 22:52 WIB

Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Karya Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar

Thursday, 18 December 2025 - 21:08 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur di Sulsel Jelang Nataru 2025/2026

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Distribusikan 100 Ribu LPG 3 Kg di 9 Wilayah Aceh

Wednesday, 24 Dec 2025 - 16:57 WIB