Jaksa Fokus Gali Bukti Korupsi Jiwasraya

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam mega skandal korupsi jiwasrayagate, yang ditaksir menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih memeriksa 4 orang sebagai saksi pada kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan, sudah puluhan orang diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Statusnya masih sebagai saksi.

“Penyidik masih menfokuskan pada bukti-bukti dan kembali memeriksa empat orang lagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Adapun keempat saksi yang dimintai keterangan adalah, Kepala Divisi (Kadiv) Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kadiv Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 Sumarsono, Kadiv Hukum PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Sebanyak 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. []

See also  Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi Tuntas Akhir 2025

Berita Terkait

Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi
Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan
SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa
Sidak SPPG Cadek, Sudaryono Tekankan Kepatuhan SOP dan Akurasi Data
Bertemu Mahasiswa Indonesia di Beijing, Iftitah: Ilmu Pengetahuan Harus Jadi Solusi Nyata bagi Rakyat
Di Peking University, Mentrans Iftitah Paparkan Industrialisasi di Luar Jawa untuk Buka Lapangan Kerja
Puan Minta Keselamatan Korban Banjir Padang Jadi Prioritas
Syahganda: Prabowo Dorong Ekonomi Inklusif untuk Rakyat

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 17:29 WIB

Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi

Saturday, 17 October 2026 - 18:22 WIB

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Thursday, 15 October 2026 - 12:54 WIB

SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa

Thursday, 15 October 2026 - 09:30 WIB

Sidak SPPG Cadek, Sudaryono Tekankan Kepatuhan SOP dan Akurasi Data

Wednesday, 14 October 2026 - 10:48 WIB

Bertemu Mahasiswa Indonesia di Beijing, Iftitah: Ilmu Pengetahuan Harus Jadi Solusi Nyata bagi Rakyat

Berita Terbaru