Usut Dugaan Korupsi, Kejagung: Ada Penyertaan Uang Negara di Jiwasraya

Thursday, 9 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kejagung memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.

“Kami berpendapat itu uang negara. Di asuransi Jiwasraya itu ada penyertaan uang negara di situ,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (9/1/2020).

Saat ditanya soal kepastian ada-tidaknya penyertaan modal negara (PMN) di Jiwasraya sebagai pintu masuk mengusut dugaan korupsi, Adi lantas menegaskan soal keberlanjutan penyidikan.

Hari ini Kejagung memeriksa 6 orang sebagai saksi kasus Jiwasraya. Salah satu saksi yang diperiksa eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menegaskan pengungkapan dalang kasus Jiwasraya ditarget 2 bulan. Kejagung menelisik lebih dari 5.000 transaksi investasi yang diduga menyimpang sehingga menimbulkan kerugian.

Target pengungkapan kasus Jiwasraya ini ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejagung secara maraton memeriksa para saksi untuk memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan investasi Jiwasraya.

“Kami ingin siapa yang paling bertanggung jawab di sini. Dan itu dalam waktu insyaallah dalam waktu 2 bulan kami sudah bisa mengetahui pelakunya, siapa pelakunya (yang) melakukan suatu perbuatan, yang jujur ini kasus yang cukup besar,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/1).

Selain itu, Kejagung menunggu rampungnya hitung-hitungan BPK terhadap dugaan kerugian keuangan negara akibat penyimpangan di Jiwasraya.

“Kami sudah memeriksa saksi 98 orang dan perbuatan melawan hukum sudah mengarah satu titik dan bukti sudah ada. Tapi tidak bisa disebutkan apa, siapa, tapi dari 90 orang saksi mengarah ada perbuatan melawan hukum,” tegas Burhanuddin.(dtk)

See also  Pak Menteri Budi Arie, Tolong Berantas Judi Online dimulai dari Kominfo !

Berita Terkait

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Friday, 22 November 2024 - 10:52 WIB

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Friday, 22 November 2024 - 10:40 WIB

Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Friday, 22 November 2024 - 08:28 WIB

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo

Thursday, 21 November 2024 - 13:36 WIB

ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB