Sekjen Kemendagri Minta Pejabat Fungsional P2UPD Kawal Pelaksanaan Otonomi Daera

Friday, 10 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo meminta Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) Kawal Pelaksanaan Otonomi Daerah. Hal itu diungkapkannya pada Pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Widyaiswara di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/01/2020).

“Dengan adanya pejabat pengawasan urusan pemerintahan daerah ini diharapkan dapat mengawal pelaksanaan otonomi daerah, bahwa otonomi daerah ditekankan pada sisi kewajiban di dalam pelayanan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi.

Sebanyak 53 ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah ini merupakan hal baru di Kemendagri. Pasalnya, jabatan fungsional ini merupakan jabatan fungsional pertama yang diiselenggarakan di Kemendagri sejak Tahun 2009.

“Oleh karena itulah, untuk mengawal pelaksanaannya, baik itu Standar Pelayanan Minimal maupun Pembahasan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Inilah saat ini diadakan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah (P2UPD) yang merupakan inpassing dari jabatan para pejabat struktural dari seluruh satuan kerja di Kemendagri,” ujarnya.

Hadi juga berpesan agar P2UPD mampu memahami alur kerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, Pejabat Fungsional P2UPD harus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

“Juga perlu diingat hendaknya mampu memahami terkait dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak semata-mata hanya didasarkan atas kemampuan dalam penyerapan dan akuntabilitas keuanganan. Namun, lebih diutamakan bagaimana pemerintah daerah mampu melaksanakan urusan pemerintahan daerah itu, termasuk bagaimana organisasi perangkat daerah terkait pelaksanaan urusan-urusan yang menjadi bidang tugasnya. Oleh karena itulah Bapak/Ibu harus selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, karena pejabat fungsional ini ditentukan dengan kemampuan dalam menelaah, kemampuan dalam pemantauan, melakukakan analisis, serta kamampuan dalam memberikan rekomendasi terkait dengan perbaikan-perbaikan masalah yang ditemukan,” jelas Hadi.

See also  Menuju SDM Unggul, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Konstruksi Untuk 1700 Orang Dengan Metode Hybrid Gabungan Distance Learning dan Tatap Muka

Dengan hadirnya P2UPD yang kompeten dan memiliki kapasitas yang baik, diharapkan juga mampu mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik, yakni terbebas dari KKN maupun pungutan liar (pungli).

“Oleh karena itulah, harapan kita bersama tentunya dengan adanya P2UPD ini benar-benar nantinya dapat mengawal dan meyakinkan kepada masyarakat dan juga lembaga bahwa otonomi daerah dapat berjalan dengan baik, dan tata kelola pemerintahannya pun lebih bisa ditingkatkan, bebas dari KKN dan bebas dari pungli,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong
Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi
CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026
Tindak Lanjuti Asesmen, Kementerian PU Mulai Bongkar Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores
Cegah Banjir Tanjungpinang, Menteri PU Dorong Penanganan dari Sungai hingga Muara
Kementerian PU Perkuat Dukungan Air untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Jambi
Kementerian PU Bangun 375 Infrastruktur Sanitasi di Sumut, Libatkan Pekerja Lokal
Selamatkan 18,6 Hektare Sawah di Sumbawa, Kementerian PU Salurkan 25 Ribu Liter Air Irigasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 19:13 WIB

Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong

Tuesday, 1 September 2026 - 18:50 WIB

Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi

Tuesday, 1 September 2026 - 18:34 WIB

CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026

Monday, 31 August 2026 - 22:22 WIB

Tindak Lanjuti Asesmen, Kementerian PU Mulai Bongkar Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores

Monday, 31 August 2026 - 15:03 WIB

Cegah Banjir Tanjungpinang, Menteri PU Dorong Penanganan dari Sungai hingga Muara

Berita Terbaru

Megapolitan

Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Wednesday, 2 Sep 2026 - 00:07 WIB

News

DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:40 WIB