Status Tersangka Komisioner KPU, ini Kata Pengamat

Friday, 10 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Muhtar S. Syihabuddin / Peneliti Senior RM Politika

DAELPOS.com – Jagat berita tanah air riuh dengan penetapan tersangka salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) pada Kamis (9/01/2020) bersama tersangka lainnya. Penetapan ini menjadi pukulan telak pada KPU ketika publik berharap demokrasi berjalan sehat dan beradab.

Pengamat politik dari RMPoltika Jakarta, Muhtar S. Syihabuddin menyampaikan penetapan status tersangka WS sangat wajar menjadi pukulan telak buat KPU. “Sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan diuji di masa sulit proses demokrasi pasca pemilu 2019,” katanya melalui pesan yang disiarkan di Jakarta Jum’at (10/01/2020).

Muhtar menjelaskan risiko memulihkan kepercayaan publik pasca pemilu 2019 makin bertambah, padahal tudingan penyelenggaran pemilu banyak cacat masih belum hilang dalam ingatan publik.

“Tudingan banyak sekali kecurangan dan penyelenggaraan yang melahirkan korban jiwa akan terangkat kembali. Mendapatkan pembenaran ketika salah satu.komisionernya dicokok KPK,” pesannya.

Peristiwa tangkap tangan yang menimpa WS dalam amatan Muhtar, adalah fenomena gunung es berdemokrasi di tanah air. Menurutnya, di permukaan sangat indah terlihat tapi bisa menipu publik, seakan demokrasi berjalan baik padahal penuh cara kotor.

“Ini menjadi PR kita bersama untuk tidak putus asa dalam mengawal demokrasi agar steril dari eksponen bersumbu pendek. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan, rakyat akan tetap menjadi korban dalam setiap hajatan demokrasi,” ucapnya prihatin.

Muhtar menyarankan agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. “Langkah KPU yang langsung meminta maaf selepas konferensi pres kemarin sangat baik. Tapi harus ditunjang dengan kinerja pengawasan internal kuat agar tidak terpeleset di lubang sama. Ini kan lagu lama yang tidak enak didengar,” pungkasnya. (SAD)

See also  Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 Dimulai

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Berita Terbaru