KPK Sita Uang dan Dokumen di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Saturday, 11 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang rupiah dan asing serta dokumen hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI), Sabtu (11/1/2020).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

“Di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing. Sementara ini masih dalam penghitungan,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta saat dikonfirmasi.

Selain itu, KPK pada hari Sabtu juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo.

“Kantor bupati meliputi ruang kerja bupati dan ruang ULP (unit layanan pengadaan), ditemukan dokumen,” kata Ali.

Dalam pengeledahan di dua lokasi yang melibatkan 12 petugas KPK itu, kata dia, juga dibantu oleh personel dari Polres Sidoarjo untuk mengamankan jalannya penggeledahan.

Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (8/1) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada tahun 2019, Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek. Ibnu adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek tersebut.

Sekitar Juli 2019, Ibnu melapor kepada Saiful bahwa ada proyek yang diinginkan. Namun, ada proses sanggahan dalam pengadaannya sehingga dia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.

See also  Optimalkan Program OPOR Infrastruktur PUPR, Menteri Basuki Tinjau Konservasi Hutan Mangrove Tahura Pasca KTT-G20 di Bali

Ibnu meminta kepada Saiful untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar.

Sekitar Agustus sampai dengan September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangi empat proyek, yaitu proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar.

Setelah menerima termin pembayaran, Ibnu bersama Totok diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penerimaan tersebut sudah terjadi sebelum OTT dilakukan pada tanggal 7 Januari 2020, yaitu Sanadjihitu selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp300 juta di akhir September. Sebanyak Rp200 juta di antaranya diberikan kepada Saiful pada bulan Oktober 2019.

Selanjutnya, kepada Judi selaku PPK sebesar Rp240 juta, kepada Sunarti selaku Kadis PU dan BMSDA sebesar Rp200 juta pada tanggal 3 Januari 2020.

Pada tanggal 7 Januari 2020, Ibnu diduga menyerahkan fee proyek kepada Saiful sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui ajudan Saiful di rumah dinas Bupati. [Sam/Antara]

Berita Terkait

Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Stadion H. Agus Salim Garapan Hutama Karya
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik
Sulap Air Berkarat Jadi Layak Minum, TEP Unpad Bangun 6 Instalasi Air di Fakfak
Kado Hari Listrik Nasional ke-81, PLN EPI Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam
JRF 2026 dan Konser Ye Live Gerakkan Ekonomi Jakarta Rp625 Miliar
Bank Jakarta Borong Dua Penghargaan di Jakarta Financial Festival 2026

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 00:05 WIB

Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues

Thursday, 29 October 2026 - 16:37 WIB

BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Thursday, 29 October 2026 - 08:38 WIB

Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Stadion H. Agus Salim Garapan Hutama Karya

Wednesday, 28 October 2026 - 12:25 WIB

Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik

Tuesday, 27 October 2026 - 16:18 WIB

Sulap Air Berkarat Jadi Layak Minum, TEP Unpad Bangun 6 Instalasi Air di Fakfak

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Friday, 30 Oct 2026 - 18:33 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Perluas Akses Modal, UMKM Tak Ketergantungan Pinjol

Friday, 30 Oct 2026 - 17:55 WIB