Kemendagri Proaktif Layani Dokumen Adminduk Masyarakat Terkena Bencana Alam

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mengganti sebanyak 10.166 dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat terkena bencana alam.

“Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara proatif sejak 10 hari pertama pasca bencana alam telah mengganti dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang di sembilan provinsi dan 21 kabupaten dan kota yang mengalami bencana alam. Dokumen kartu keluarga yang terbanyak, yakni 5.081 dokumen, kemudian KTP elektronik sebanyak 2.573 keping,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Selasa (14/1/2020)

Hingga tanggal 13 Januari 2020 sebanyak 10.166 dokumen kependudukan yang rusak atau hilang diganti itu meliputi KTP elektronik sebanyak 2.573, kartu keluarga 5.081, KIA 779, akta kelahiran 833, akta kematian 20 dan akta perkawinan 5.

Provinsi yang paling banyak penggantian dokumen kependudukan, yakni di DKI Jakarta dan Banten.

Zudan menambahkan, bagi masyarakat yang terkena bencana, diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukannya yang hilang, yakni tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, cukup hanya menggunakan sidik jari.

“Kami dari Kemendagri dan Pemda itu memberikan keringanan yang paling seringan-ringannya. Ini sebagai bentuk simpati kami kepada warga korban bencana alam. Masyarakat cukup membawa sidik jarinya, kan masyarakat kita sudah membuat KTP-el, sehingga datanya sudah ada dalam database,” kata Zudan.

Zudan menambahkan, pelayananan ini gratis tanpa pungutan biaya apapun untuk penggantian dokumen kependudukan warga terdampak. Pihaknya memberikan kemudahan persyaratan, percepatan pelayanan dan tidak dipungut biaya.

“Pelayanan ini juga diberikan secara terus-menerus, tidak dibatasi waktu apabila terjadi bencana alam,” kata Zudan

Ditanya kriteria daerah bencana alam yang warganya diberi kemudahan untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak, Dirjen Dukcapil mengatakan, tidak ada batasan kriterianya.

See also  Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

“Di setiap titik daerah bahkan kota yang ada bencana alam, kami tetap memberikan penggantian. Di mana pun ada bencana, pasti kami ganti,” tuturnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 14:39 WIB

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat

Saturday, 11 July 2026 - 14:25 WIB

Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Berita Terbaru

Nasional

Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor

Saturday, 11 Jul 2026 - 14:25 WIB