Ditjen Dukcapil Tidak Menunda Pencetakan Blangko, Justru Proaktif Tingkatkan Kualitas Layanan

Thursday, 16 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, dirinya dan pihaknya tak pernah mengeluarkan pernyataan (statement) untuk menunda pencetakan blangko 25 juta KTP-Elektronik. Hal ini ditegaskannya di Kantor Dukcapil Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis (16/01/2020).

“Kami di Dukcapil tidak pernah mengeluarkan statement untuk menunda pencetakan 25 juta KTP-el. Justru melalui pengadaaan e-catalog menggunakan dana APBN, ada pengadaan sebanyak 16 juta keping,” kata Zudan.

Pada akhir Desember 2019 dengan pergeseran anggaran telah tersedia 1,5 juta keping blangko dan pada awal Januari 2020 dengan pengadaan melalui e-catalog pengadaan menggunakan dana APBN TA 2020 sebanyak 16 juta keping. Saat ini telah terdistribusi ke daerah sebanyak 961.000 keping. Sehingga masyarakat sudah dapat mengurus KTP-el nya di Dukcapil setempat.

“Saya ingin menyampaikan progres yang terkait dengan pengadaan KTP-el, perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang KTP-el nya belum jadi dapat segera berkoordinasi dan mengurus ke Dinas Dukcapil setempat, karena pengadaan blangko kita sejak bulan Desember sudah berjalan, di Desember ada penambahan 1.5 juta keping hasil dari pergeseran anggaran akhir 2019, kemudian di 2020 ini lelang e-katalog sudah selesai sehingga KTP-el sudah tersedia, berproses dicetak 16 juta keping. Nah saat ini yang sudah terdistribusi ke Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebanyak 961 ribu keping, ini sudah terdistribusi, bagi Kabupaten/Kota yang blangkonya habis, diminta segara mengambil ke Dukcapil Pasar Minggu,” ujarnya.

Penggunaan blangko KTP-el ini diprioritaskan untuk Pemilik KTP-el pertama kali; Korban bencana alam; Penggantian Surat Keterangan karena PRR; Penggantian Surat Keterangan karena hilang/rusak dan perubahan elemen data.

See also  Menkominfo: Pemerintah Terapkan Pengetatan Kegiatan Nataru

“Jadi blangko KTP-el ini tidak diperuntukkan bagi perubahan wilayah adminisitrasi. Blangko KTP-el ini juga tidak boleh digunakan untuk mengganti KTP-el yang ada masa berlakunya/ada tanggal berlakunya menjadi KTP-el yang masa berlakunya seumur hidup,” terang Zudan.

Dengan demikian, tak benar pemberitaan yang dimuat dalam salah satu media massa yang menyatakan bahwa Kemendagri menunda mencetak 25 juta blangko KTP-el dengan alasan anggaran. []

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru