Penyederhanaan Birokrasi Ditargetkan Selesai di Tahun 2020

Thursday, 16 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perampingan birokrasi di struktur pemerintahan pusat dan daerah tidak sekadar wacana. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan akselerasi pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional. Tahun 2020, pengalihan jabatan tersebut ditargetkan akan selesai.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan, penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. “Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” jelas Menteri Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi di Jakarta, Kamis (16/12020).

Akselerasi penyederhanaan birokrasi ini melalui lima tahap. Pertama, adalah identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja. Tahap kedua, adalah pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Kemudian ketiga, adalah pemetaan jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi.

Langkah keempat, jelas Menteri Tjahjo, adalah penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Serta tahapan kelima adalah penyelarasan kelas jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Meski penyederhanaan birokrasi dilakukan di seluruh jajaran pemerintahan, ada beberapa jabatan yang tidak bisa dialihkan. Tentu, pengecualian itu dengan sejumlah persyaratan atau fungsi jabatan tersebut. Menteri Tjahjo menerangkan, jabatan yang tidak terdampak penyederhanaan adalah yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.

Jabatan lain yang tidak bisa dialihkan adalah memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan. “Juga kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PANRB,” imbuh Menteri Tjahjo.

Pada rapat koordinasi itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menerangkan, Kementerian PANRB telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Kementerian PANRB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Kemudian disederhanakan, sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV.

See also  Mendagri : Inovasi Merubah Bahan Sawit Jadi Bahan Sabun yang Dilakukan PT Wilmar Patut Jadi Contoh

Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat serta daerah. “Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden,” tegas Atmaji dalam rapat yang dihadiri para sekda dan sekretaris jenderal/sekretaris utama kementerian/lembaga.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pasa Juni 2020. Kemudian, pertengahan tahun 2020 hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah. “Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring,” ungkap Setiawan.

Tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru. Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

Struktur birokrasi di instansi pemerintah berpengaruh pada Global Competitiveness Index, yang menyempatkan Indonesia di posisi 50. Salah satu indikator indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem.

Dari sisi human capital, sebenarnya Indonesia masih saling kejar dengan Vietnam dan Thailand. “Inilah yang kita khawatir kalau birokrasi tidak disederhanakan, kita bisa terkejar oleh Vietnam,” ungkap Setiawan.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo. (PRY)

Berita Terkait

Mendes Yandri Dukung Pengembangan Budidaya Alga untuk Kesehatan dan Peluang Ekonomi di Desa
7 Sektor Industri Transmigrasi Siap Tarik Investasi Jepang
Tembus Turki, Agro Santara Binaan Pertamina Ekspor 10.4 Ton Kayu Manis Kerinci
Pertamina Jamin Pasokan Avtur Lancar di MotoGP Mandalika 2025
Rossi Apresiasi Pertamina: Dari Mandalika ke Dunia, Bawa Semangat Talenta Muda
Di Usia ke-21, DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan Peran Senat Daerah
Kemenag Salurkan Rp1,2 Miliar Beasiswa untuk 47 Mahasiswa Papua
Didampingi Menteri Pertanian, Tamsil Linrung Launching Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di Sulsel

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 16:34 WIB

Mendes Yandri Dukung Pengembangan Budidaya Alga untuk Kesehatan dan Peluang Ekonomi di Desa

Wednesday, 1 October 2025 - 16:30 WIB

7 Sektor Industri Transmigrasi Siap Tarik Investasi Jepang

Wednesday, 1 October 2025 - 16:17 WIB

Tembus Turki, Agro Santara Binaan Pertamina Ekspor 10.4 Ton Kayu Manis Kerinci

Wednesday, 1 October 2025 - 16:15 WIB

Pertamina Jamin Pasokan Avtur Lancar di MotoGP Mandalika 2025

Wednesday, 1 October 2025 - 08:51 WIB

Rossi Apresiasi Pertamina: Dari Mandalika ke Dunia, Bawa Semangat Talenta Muda

Berita Terbaru

Nasional

7 Sektor Industri Transmigrasi Siap Tarik Investasi Jepang

Wednesday, 1 Oct 2025 - 16:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

PERTAGAS Borong 7 Penghargaan di CSR PDB Award 2025

Wednesday, 1 Oct 2025 - 16:21 WIB

Nasional

Pertamina Jamin Pasokan Avtur Lancar di MotoGP Mandalika 2025

Wednesday, 1 Oct 2025 - 16:15 WIB