PKS: Pemerintah Jangan Sembrono Cabut Subsidi Gas 3 kg

Friday, 17 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto minta Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), berhati-hati membuat rencana menarik subsidi LPG 3 kg mulai semester II tahun 2020.

Sebelum menetapkan kebijakan ini Pemerintah diminta menyiapkan data jumlah masyarakat miskin yang akan menerima kompensasi dari penghilangan subsidi LPG 3 kg tersebut.(17/1/2020)

“Kebijakan itu harus diperhitungkan secara cermat. Jangan sembrono. Karena kebijakan penarikan subsidi Gas 3 kg akan berdampak luas bagi masyarakat,” kata Mulyanto.

PKS pada dasarnya memaklumi rencana kebijakan tersebut. Asalkan pada saat yang sama Pemerintah menyediakan kompensasi langsung kepada masyarakat.

PKS sepakat bahwa subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan pada komoditas yang disalurkan. Untuk itu kita minta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM menghitung secara cermat besaran jumlah masyarakat miskin calon penerima kompensasi pencabutan subsidi LPG 3 kg.

“Agar pemberian kompensasi tersebut lebih tepat sasaran,” ujar Mulyanto.

Sedikitnya ada dua hal yang perlu diperhatikan Pemerintah dalam pendistribusian kompensasi penarikan subsidi LPG 3 kg. Pertama, kompensasi diberikan kepada “orang yang membutuhkan” dengan data by name by address yang akurat.

Kedua, kelebihan anggaran subsidi LPG 3 kg dapat dialihkan untuk subsidi listrik sehingga harga listrik untuk golongan rumah tangga tidak mampu 900 VA tidak naik.

“Kami juga berharap pada saat yang sama Pemerintah gencar mengembangkan jaringan gas alam. Agar kebutuhan gas yang murah bagi masyarakat tetap terpenuhi. Ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan kita pada impor gas. Dengan demikian defisit transaksi berjalan dan penggerusan devisa karena impor LPG dapat dikurangi,” tegas Mulyanto.[]

See also  JA Harus segera Terbitkan PERJA Penanganan Perkara Rakyat Kecil

Berita Terkait

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional
Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal
Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 13:18 WIB

Penasihat Hukum Global Sumud Flotilla Soroti Lemahnya Hukum Internasional

Tuesday, 20 October 2026 - 13:15 WIB

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow

Monday, 19 October 2026 - 16:28 WIB

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub

Monday, 19 October 2026 - 16:19 WIB

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

Monday, 19 October 2026 - 13:37 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal

Berita Terbaru

News

Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN

Wednesday, 21 Oct 2026 - 09:09 WIB