Jaksa Agung Diminta Bantu Pemerintah Kembalikan Hak Nasabah Jiwasraya

Monday, 20 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (tengah) / daelpos.com

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (tengah) / daelpos.com

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang telah menetapkan lima tersangka pada dugaan kasus penyalahgunaan dana nasabah di PT Asuransi Jiwasraya. Dia meminta kepada Kejagung RI agar dapat membantu pemerintah dalam hal pemenuhan hak-hak para nasabah yang dirugikan. Hal tersebut diungkapkannya saat Rapat Kerja Komisi III dengan Jajaran Kejagung.

“Termasuk juga dalam konteks bagaimana Jaksa Agung dalam proses yang sedang berjalan, juga melakukan kajian untuk bisa membantu pemerintah dalam hal hak nasabah ini agar mudah terpenuhi,” papar Taufik di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Menurut politisi Fraksi Partai NasDem ini, kejaksaan memiliki kewenangan lebih untuk percepatan pengungkapan kasus gagal bayar Jiwasraya. Dia menjabarkan, kinerja Kejagung dalam pengungkapan kasus tersebut diharapkan banyak pihak. Karena kalau kasus ini tidak terungkap secara tuntas akan berdampak buruk pada roda perekonomian nasional.

“Yang paling penting adalah soal kecepatan dan kepastian. Karena ini berhubungan dengan perekonomian negara, kepercayaan publik terhadap roda perekonomian negara dan investasi,” jelas politisi dapil Lampung I ini.


Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan akan fokus terlebih dulu pada pelanggaran hukum. Meskipun demikian, dia akan tetap berusaha memberikan dukungan kepada Kementerian BUMN untuk pengembalian hak nasabah.

“Mengenai perlindungan nasabah, kami hanya diberikan tugas penegakkan hukumnya, walaupun kami akan dukung Kementrian BUMN untuk itu, tetapi kami akan focus dulu pada pelanggaran itu sampai tuntas. Kami akan usaha untuk pengembalian,” jawab Burhanuddin.

Dia pun menambahkan, “Kami sudah mendata dan kami sudah melakukan penyitaan-penyitaan bahkan harta. Itu langkah-langkah yang kami ambil untuk melindungi nasabah,” imbuh Burhanuddin. []

See also  Gugus Tugas Puji Penanganan COVID-19 Berbasis Kearifan Lokal di Maluku Utara

Berita Terkait

Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali
Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi
Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate
Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara
Perkuat Konektivitas Mendukung Swasembada Pangan, Kementerian PU Dukung Proyek IJD di Maluku Utara
Menteri Dody Pastikan Fasilitas Sekolah Rakyat IPWL Sofifi di Maluku Utara Layak, Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 18:19 WIB

Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali

Tuesday, 2 September 2025 - 17:42 WIB

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik

Monday, 1 September 2025 - 22:09 WIB

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Sunday, 31 August 2025 - 17:29 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi

Saturday, 30 August 2025 - 09:47 WIB

Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate

Berita Terbaru

Menag Nasaruddin Umar / foto ist

Berita Utama

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 Sep 2025 - 18:29 WIB