Usung Slogan “Sak Panggonan Rampung Kabeh”, Semua Urusan Selesai di MPP Batang

Thursday, 23 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang menjadi MPP ke-3 di Jawa Tengah yang diresmikan. Mengangkat slogan “Sak Panggonan Rampung Kabeh” atau dalam bahasa Indonesia “Satu Tempat Semua Selesai”, MPP Batang merupakan bentuk ikhtiar Pemkab Batang menghadirkan layanan modern bagi masyarakat.

Slogan ini diangkat sebagai semangat sekaligus pengingat jajaran Pemkab Batang serta instansi terkait, untuk membangun tempat pelayanan terpadu yang mampu menyelesaikan segala urusan dalam waktu singkat. “Sebanyak 329 urusan bisa diselesaikan di MPP Batang mulai dari BPJS, Paspor, SIM, hingga layanan terpadu satu atap bagi para pekerja,” ujar Bupati Batang Wihaji saat memberikan laporan dalam peresmian MPP Kab. Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/01/2020).

Wihaji menyadari upaya Pemkab untuk terus memacu pembangunan ekonomi dan investasi, diperlukan kerja maksimal dari semua perangkat pemerintah kabupaten. Tidak hanya itu, kritik dan saran dari masyarakat sebagai pengguna layanan mutlak diperlukan.

Diawal sambutannya, Wihaji menerangkan MPP Kab. Batang lahir sebagai jawaban atas kritik masyarakat pada pelayanan yang lambat dan berbelit-belit. “Maka pengembangan MPP ini kedepan juga harus akan berlandaskan saran serta kritik membangun dari masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Batang Sri Purwaningsih, optimis MPP Batang bisa mempercepat pengurusan perizinan baik untuk masyarakat maupun pengusaha. “SOP kami mewajibkan pengurusan apapun selesai tidak sampai satu hari jika berkas lengkap, harus langsung jadi,” ungkap Sri.

Salah satu layanan yang memastikan kecepatan hasil adalah SIM Drive Thru. Dengan SIM Drive Thru masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraan untuk memperpanjang SIM mereka. Cukup dengan melengkapi persyaratan lalu membayar biaya administrasi, SIM dapat langsung diboyong hanya dalam waktu 7 hingga 10 menit. Bahkan pemohon pun bisa melakukan foto dari atas motor.

See also  Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen

Fasilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemilik SIM C. Para pemegang SIM A pun dapat menikmati layanan ini.

Sebagai MPP ke-3 di wilayah Provinsi Jawa Tengah, kehadiran pusat layanan ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi kabupaten/kota lainnya untuk berlomba membangun layanan serupa. “Ini sudah jadi kebutuhan masyarakat. Sesuai arahan Gubernur Jateng, kabupaten/kota lain harus bisa mengikuti,” tutup Sri. (*)

Berita Terkait

Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki
Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok
Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan
Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei
Mendes Yandri Ajak BPD Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 22:58 WIB

Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki

Saturday, 9 May 2026 - 22:55 WIB

Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Friday, 8 May 2026 - 10:24 WIB

Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok

Friday, 8 May 2026 - 09:51 WIB

Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB