Anggaran Penataan Taman Kota Serpong Diduga Dimark-up

Tuesday, 28 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggaran sebesar Rp.4,3 miliar untuk Penataan Taman Kota I, Serpong, Kota Tangerang Selatan mendapat sorotan dari Garda Tipikor Indonesia (GTI). Pasalnya, kuat dugaan adanya mark up dari hasil pekerjaan yang ditemukan di lapangan.

Ketua Bidang Analisa dan Bedah Kasus GTI Sabda Lubis mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan banyaknya kejanggalan dari anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Kalau kita lihat dari hasil pekerjaan mereka, kuat dugaan ada mark up. Karena jika dilihat, hasil pekerjaan mereka itu paling habisnya sekira Rp.2 miliar,” kata Sabda kepada wartawan, ditulis, Selasa, (28/1/2020).

Sabda menuturkan, selain dari hasil pekerjaan, dirinya melihat banyaknya fasilitas yang dihilangkan dari Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang ada.

“Di RAB ada pembuatan kolam ikan dan pembelian ikannya. Belum lagi adanya pembelian tanaman. Terus jogging track yang kelihatannya cuma diplester aja, bukan dibuat baru. Banyak lagi yang nampak tidak sesuai dengan RAB,” ungkap Sabda.

Ditempat yang sama Komunitas Sepeda BMX turut menyoroti hal tersebut. Mereka menyesalkan fasilitas yang dibangun Pemkot Tangsel di Taman Kota I,Serpong, Tangsel.

Pasalnya, anggaran yang digelontorkan hingga Rp. 4,3 Miliar untuk rehabilitas taman kota serta fasilitasnya tidak sesuai standart bagi pecinta BMX.

Dikatakan Fadli salah seorang anggota dari Komunitas BMX bahwa, standart bagi permainan ketangkasan sepeda yang ada di Taman Kota I, Serpong tersebut justru membahayakan jika digunakan untuk bermain BMX.

“Contoh saja lekungannya. Terus untuk jarak ancang-ancangnya juga pendek. Lekungan media untuk bermain itu bahaya banget, soalnya kalo kita mau jumping, pasti mental, karena ngga sesuai standartnya,” kata Fadli terpisah.

“Kalau yang pas itu yang ada di Taman Perdamaian, yang dibelakang Pasar Modern. Harusnya Pemkot nyontoh sama arena BMX disana (Taman Perdamaian) standarnya ada disana.
Jadi menurut saya 4 Miliar kayaknya jadi sia-sia kalo buat kami,” jelas Fadli.

See also  Napi Yang Baru Bebas Melalui Program Covid-19 Kembali Berulah di Pontianak

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB