Jamin Program Pengembangan dan Modernisasi Koperasi, Kemenkop dan UKM Lakukan Rapat Konsolidasi Lintas Sektoral

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) terus aktif mendorong modernisasi koperasi. Hal itu diperlukan untuk menjadikan koperasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus untuk mengubah image koperasi yang selama ini dianggap sebagai badan usaha yang jadul. Dengan begitu kalangan muda (millenial) diharapkan tidak lagi memandang koperasi sebelah mata dan bahkan bisa terlibat di dalamnya.

Deputi Bidang Kelembagaan, Rulli Nuryanto, mengatakan bahwa pada tahun 2020-2045 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, dimana jika kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik, maka akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun jika salah dalam penanganannya akan menjadi beban ekonomi. Oleh sebab itu perlu solusi agar bonus demografi tersebut bisa berperan pada pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui rebranding koperasi.

“Modernisasi koperasi ini latar belakangnya ada dua sisi. Dari sisi organisasi sering koperasi dipandang sebagai badan hukum yang jadul tapi disisi lain kita hadapi bonus demografi di mana anak muda yang akan jadi andalan ekonomi masa depan. Makanya kita ingin agar koperasi bisa diterima di kalangan anak muda yang mereka serba kekinian,” ujar Rulli dalam rapat konsolidasi pengembangan koperasi dan UMKM antar Kementerian dan Lembaga (K/L) dan non K/L di kantornya, Jakarta, Kamis (29/1/2020).

Dalam rapat konsolidasi tersebut, Kemenkop dan UKM serta stakeholder terkait mensinergikan program-program pengembangan dan modernisasi koperasi yang selama ini dilakukan oleh K/L dan non K/L. Untuk memastikan sinergi program-program tersebut tetap berlanjut dan tepat sasaran masing-masing K/L dan non K/L diminta melakukan pengisian matrik program-program yang telah dan yang sedang dijalankan.

Dari matrikulasi tersebut, nantinya Kemenkop dan UKM akan melakukan kompilasi program untuk selanjutnya dilakukan follow up atas program-program yang dijalankan. Jika terdapat K/L atau non K/L yang sedang melakukan program pendampingan pengembangan dan modernisasi koperasi, seluruh pihak terkait akan bersama-sama mensukseskannya.

See also  Mendagri : Seluruh Unsur Forkopimda Harus Duduk Bersama Samakan 5 Visi Pembangunan 2019 - 2024

“Kita nggak mungkin selesaikan sendirian untuk menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengembangan dan modernisasi koperasi, makanya kita minta dukungan dari K/L dan non K/L untuk ikut serta menyelesaikannya. Kita butuh sinergi tidak hanya kali ini saja tapi seterusnya paling enggak dalam lima tahun ke depan,” ulas Rulli.

Rulli menambahkan sasaran dari program pengembangan dan modernisasi koperasi adalah koperasi-koperasi yang bergerak di sektor riil berbasis komoditi seperti pariwisata, pertanian, kuliner dan perikanan. Dari sisi unit koperasinya yang menjadi sasaran dalam program bersama dalam pengembangan dan modernisasi koperasi ini yaitu koperasi kampus, koperasi wanita, koperasi pondok pesantren dan koperasi jasa. Diharapkan masing-masing K/L dan non K/L apabila terdapat program-program yang dilakukan di luar sasaran tersebut nantinya dapat segera disesuaikan.

“Jadi ada indikator-indikator yang bisa kita jadikan acuan dalam rangka mengembangkan dan modernisasi koperasi seperti registrasi anggota via online, layanan via aplikasi, RAT online, laporan keuangan online dan lainnya. Nah nanti hasil dari apa yang kita lakukan bersama bisa dilihat dari situ,” pungkas Rulli.

Sementara itu di tempat yang sama Deputi Bidang Pengawasan, Suparno, meminta agar seluruh K/L dan non K/L yang fokus dalam program pengembangan koperasi untuk turut serta mengawasi jalannya koperasi. Sebab saat ini marak sekali koperasi yang berbadan hukum koperasi konsumen atau lainnya justru aktifitas bisnisnya di bidang simpan pinjam. Hal ini justru menyalahi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Siapapun yang ingin berusaha dengan badan hukum koperasi akan kita permudah. Tapi jangan sampai kemudahan perizinan yang kita berikan disalahgunakan. Oleh karena itu bagaimana sisi pencegahannya perlu disinergikan dengan K/L termasuk bapak ibu di sini,” tutur Suparno. []

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru