KLHK: WWF Rugikan Reputasi Sendiri

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyayangkan pernyataan Yayasan WWF Indonesia, yang mengklaim bahwa pengakhiran kerja sama yang dilakukan oleh KLHK adalah tindakan sepihak dan merugikan reputasi WWF.

Pengakhiran kerja sama KLHK dan Yayasan WWF Indonesia dituangkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tertanggal 10 Januari 2020 tentang Akhir Kerja Sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Yayasan WWF Indonesia.

”Apakah dibolehkan dan dibenarkan terhadap langkah WWF yang membuat rencana kerja secara sepihak, lalu melakukan penggalangan dana dari luar negeri dan domestik tanpa ada laporan resmi ke KLHK? Juga, apakah dibolehkan dan dibenarkan atas tindakan WWF yang memperluas ruang lingkup perjanjian kerja sama 1998 secara sepihak?“, kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, Jumat (31/1/2020).

“Tentu sama sekali tidak dibolehkan dan tidak dibenarkan. Praktik- praktik seperti ini telah dilakukan oleh WWF selama bertahun-tahun. Itu harus diakhiri,” tambahnya menegaskan.

Wiratno justru balik mempertanyakan tanggung jawab Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia yang tidak menyadari bahwa organisasinya telah melakukan pelanggaran prinsip kerja sama, pelanggaran kerja lapangan, dan pelanggaran substansi selama bertahun-tahun.

Wiratno juga mempertanyakan etika organisasi WWF yang selama ini memiliki kerja sama di bawah kewenangan pemerintah (KLHK), namun mereka tidak pernah menyampaikan laporan kemajuan kerja sama kepada KLHK.

“WWF tidak menyampaikan laporan resmi kepada KLHK sebagai bagian dari implementasi perjanjian kerja sama. Apakah dibolehkan dan dibenarkan tindakan sepihak WWF seperti itu? Ini jelas tidak bisa ditolerir karena WWF merusak tata kelola dalam suatu kerja sama dengan institusi pemerintah,” tegas Wiratno.

See also  Diresmikan Presiden Jokowi, SPAM Regional Durolis Riau Tahap 1 Penuhi Kebutuhan Air Minum bagi 160.000 Jiwa

Dirjen Wiratno kembali menegaskan bahwa hal mendasar lainnya yang terkait dengan pengakhiran kerja sama KLHK dengan WWF adalah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di areal konsesi Restorasi Ekosistem perusahaan WWF (PT ABT) di Jambi pada 2019 lalu.

“Ini merupakan kejadian karhutla berulang, karena pada tahun 2015, karhutla juga terjadi di areal konsesi WWF tersebut,” jelasnya.

Mengacu pada fakta hukum dan lapangan soal karhutla di konsesi WWF tersebut, Wiratno dengan tegas membantah pernyataan WWF yang mengklaim KLHK telah merugikan reputasi organisasi tersebut.

”Justru WWF yang merugikan reputasinya sendiri, dengan pendekatan kerja sama yang dilakukannya secara sepihak. Jangan menyalahkan KLHK, tapi ini merupakan tugas Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia untuk membenahinya secara internal,” jelas Wiratno.

Selain itu, Wiratno mengingatkan agar WWF segera fokus untuk memperbaiki reputasinya sendiri dengan mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya untuk melengkapi sarana dan prasarana pengendalian karhutla di konsesinya.

“Itu salah satu prioritas mendesak WWF untuk memenuhi kewajiban hukumnya dalam waktu 90 hari kerja sejak pertengahan Januari 2020, mengingat saat ini konsesi WWF tersebut dalam status dikenakan sanksi oleh KLHK akibat karhutla 2019,” ujarnya.

“Perusahaan WWF juga diwajibkan untuk melakukan pemulihan areal bekas terbakar di areal konsesinya. Jangan sampai, WWF lalai dengan urusan ini karena posisi WWF sebagai pemegang saham mayoritas. Jika gagal, ini jelas terkait langsung dengan reputasi WWF,” tambah Wiratno.

Terkait pernyaataan resmi WWF yang mempertimbangkan opsi hukum terhadap pengakhiran kerja sama oleh KLHK, Wiratno dengan lugas mempersilakan opsi tersebut untuk diambil.

“Silakan saja jika WWF berencana melakukan gugatan hukum. KLHK sangat siap dengan fakta hukum yang lebih dari cukup untuk membuktikan pelanggaran serius yang telah dilakukan oleh WWF selama bertahun-tahun dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama tersebut,” ujar Wiratno.

See also  Menhan Prabowo Terima Telepon dari Presiden Korea Selatan

Wiratno menjelaskan bahwa pihak KLHK sudah terbiasa menerima gugatan dari perusahaan-perusahaan, terutama mereka yang terlibat karhutla.

”Konsesi perusahaan WWF juga terlibat karhutla, sudah disegel, dan saat ini sedang menjalankan sanksi. Jadi, WWF dipersilakan melakukan gugatan hukum terhadap langkah pengakhiran kerja sama yang ditempuh oleh KLHK. Kami akan memperlakukan WWF sebagai pemilik perusahaan yang terlibat karhutla,” tegas Wiratno.(*)

Berita Terkait

HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara
Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”
Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Hutama Karya melalui HK Bhirawa Jaga Keandalan Distribusi Baja Tulangan bagi Proyek Strategis Nasional
Pidato KEM dan Kebijakan Fiskal, Viva Yoga: Mewujudkan Cita-Cita Presiden Lewat Program Transmigrasi
Menantang Medan Ekstrem: Strategi Hutama Karya Taklukkan Titik Kritis Longsor Aceh
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir, Progres Capai 73,33%

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 18:19 WIB

HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara

Friday, 22 May 2026 - 14:20 WIB

Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”

Thursday, 21 May 2026 - 16:44 WIB

Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat

Thursday, 21 May 2026 - 16:29 WIB

Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Thursday, 21 May 2026 - 13:18 WIB

Hutama Karya melalui HK Bhirawa Jaga Keandalan Distribusi Baja Tulangan bagi Proyek Strategis Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

WFH Lanjut 2 Bulan, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi

Friday, 22 May 2026 - 18:31 WIB