DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen pencegahan korupsi bagi seluruh kementerian/lembaga. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam lawatannya di Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan itu, kelima Pimpinan KPK diterima Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Erick menjelaskan tugas pokok kinerja BUMN yang beririsan langsung dengan kelima visi Presiden Indonesia, di antaranya membangun infrastuktur, membangun sumber daya manusia, mendorong investasi dan reformasi birokrasi.
Ia juga menjelaskan 9 program antikorupsi yang diterapkan di lingkungannya, yaitu penundaan transaksi bisnis yang terindikasi penyimpangan/kecurangan, larangan memberikan souvenir dan sejenisnya, penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada BUMN, pengelolaan sistem pelaporan dugaan pelanggaran, serta penanganan dugaan benturan kepentingan. Empat lainnya, penerapan etika dalam pengurusan dan pengawasan perusahaan, pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, serta pengadaan barang dan jasa. Semua program itu telah dibuatkan pedoman yang dituangkan ke dalam 9 regulasi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK mengapresiasi langkah yang dibangun Kementerian BUMN sebagai upaya pencegahan korupsi. “Kami mengapresiasi regulasi pencegahan korupsi, baik dalam bentuk Surat Edaran maupun Peraturan Menteri,” ujar Firli.
Pada bagian diskusi, Erick meminta KPK untuk memberikan dukungandalam mengoptimalkan pencegahan korupsi di Kementerian BUMN. Misalnya dengan memberikan pelatihan tentang antikorupsi bagi direksi, komisaris dan unit Satuan Pengawas Internal (SPI) BUMN, memonitor kepatuhan LHKPN untuk direksi dan komisaris BUMN, serta monitoring implementasi Good Coorporate Governance (GCG) BUMN dan juga sistem manajeman antisuap yang telah BUMN miliki.