Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

Berita Terkait

Swasembada Energi Butuh Terobosan, Bukan Sekadar Target Administratif
Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE #86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari
Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu
Program Hidroponik Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong
PLN Nusantara Power Gandeng TNI Lindungi Pemukiman Warga Melalui Normalisasi Aliran Sungai Tondano
Pertamina Paparkan Strategi Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Rakyat di DPR
Perkuat Pasokan Gas Dalam Negeri, PLN EPI Mulai Pembangunan Pipa Gas Ruas Natuna-Pemping 
Perkuat TKDN dan Substitusi Impor, PLN Nusantara Power Gandeng Industri Manufaktur Lokal

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 13:17 WIB

Swasembada Energi Butuh Terobosan, Bukan Sekadar Target Administratif

Monday, 16 February 2026 - 12:23 WIB

Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

Sunday, 15 February 2026 - 01:16 WIB

Program Hidroponik Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong

Sunday, 15 February 2026 - 01:00 WIB

PLN Nusantara Power Gandeng TNI Lindungi Pemukiman Warga Melalui Normalisasi Aliran Sungai Tondano

Saturday, 14 February 2026 - 14:04 WIB

Pertamina Paparkan Strategi Swasembada Energi dan Penguatan Ekonomi Rakyat di DPR

Berita Terbaru

foto dok. Pemprov DKI

News

Pramono Tegaskan Komitmen Majukan Kaum Betawi

Monday, 16 Feb 2026 - 12:44 WIB

Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa / foto ist

News

Jasa Marga Catat Kenaikan Lalin Hingga H-2 Libur Imlek

Monday, 16 Feb 2026 - 12:36 WIB