Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Gerak Cepat PLN Icon Plus Pulihkan Jaringan Telekomunikasi GI Singkarak Pascabencana di Sumatera Barat

Berita Terkait

Pertamina Peduli Hadir Nyata, Ringankan Beban Korban Bencana di Kabupaten Agam
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi ke Masyarakat
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
PLN EPI Gandeng Panah Perak Megasarana Kembangkan Biomassa untuk Transisi Energi
Pertamina Goes to Campus: Serunya Pemenang PGTC Bertukar Ilmu di Universitas Tsinghua, Beijing
Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh
PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 20:35 WIB

Pertamina Peduli Hadir Nyata, Ringankan Beban Korban Bencana di Kabupaten Agam

Saturday, 20 December 2025 - 20:31 WIB

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi ke Masyarakat

Saturday, 20 December 2025 - 17:51 WIB

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Saturday, 20 December 2025 - 17:47 WIB

PLN EPI Gandeng Panah Perak Megasarana Kembangkan Biomassa untuk Transisi Energi

Saturday, 20 December 2025 - 09:48 WIB

Pertamina Goes to Campus: Serunya Pemenang PGTC Bertukar Ilmu di Universitas Tsinghua, Beijing

Berita Terbaru

Nasional

Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Saturday, 20 Dec 2025 - 20:41 WIB

Nasional

71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan

Saturday, 20 Dec 2025 - 18:06 WIB