Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN

Berita Terkait

PLN Icon Plus Bersama IJTI Sumatera Utara Hadirkan Aksi Nyata bagi Masyarakat
Pertamina Buka Posko Medis Gratis 24 Jam, Layani Korban Gempa Reok NTT
SKK Migas Kenalkan Transformasi Digital Hulu Migas ke Dunia Kampus
DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali
PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
PLN EPI dan Kemendes PDT Perkuat Rantai Pasok Biomassa untuk Dukung Transisi Energi
PLN Dukung Pengembangan Geotermal Indonesia, Siap Kolaborasi untuk Ketahanan Energi Nasional
Panas Bumi Melimpah, Bahlil Dorong Percepatan Pengembangan Geothermal

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 21:24 WIB

PLN Icon Plus Bersama IJTI Sumatera Utara Hadirkan Aksi Nyata bagi Masyarakat

Monday, 24 August 2026 - 18:25 WIB

Pertamina Buka Posko Medis Gratis 24 Jam, Layani Korban Gempa Reok NTT

Monday, 24 August 2026 - 18:17 WIB

SKK Migas Kenalkan Transformasi Digital Hulu Migas ke Dunia Kampus

Monday, 24 August 2026 - 10:04 WIB

DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali

Saturday, 22 August 2026 - 12:57 WIB

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

Berita Terbaru