Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Mengenal RDMP Balikpapan: Dari Sejarah Sumur Mathilda hingga Jadi ‘Garda Terdepan’ Energi Indonesia Timur

Berita Terkait

Momentum Hari Kartini, PLN EPI Dorong Keberanian Bersuara Untuk Ciptakan Ruang Aman di Tempat Kerja
PLN Energi Gas Hadirkan Program PESAT–BP untuk Tingkatkan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat Balai Pungut
PLN Icon Plus Dukung Ruang Ekspresi Karyawati melalui Srikandi Band di Hari Kartini
Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Kartini di Laut, 486 Perwira Perempuan PTK Jaga Armada dan Energi Negeri
Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN
PLN EPI Gandeng Green Marte Olah Sampah Jadi Energi, Ketahanan Energi Berasal Dari Sirkular Ekonomi
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 14:47 WIB

Momentum Hari Kartini, PLN EPI Dorong Keberanian Bersuara Untuk Ciptakan Ruang Aman di Tempat Kerja

Thursday, 23 April 2026 - 09:09 WIB

PLN Energi Gas Hadirkan Program PESAT–BP untuk Tingkatkan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat Balai Pungut

Wednesday, 22 April 2026 - 20:39 WIB

PLN Icon Plus Dukung Ruang Ekspresi Karyawati melalui Srikandi Band di Hari Kartini

Wednesday, 22 April 2026 - 17:39 WIB

Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut

Wednesday, 22 April 2026 - 13:58 WIB

Kartini di Laut, 486 Perwira Perempuan PTK Jaga Armada dan Energi Negeri

Berita Terbaru

Berita Utama

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:37 WIB

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata / foto ist

Berita Terbaru

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:28 WIB

News

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:10 WIB