Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Pertamina Hadirkan Teknologi Elektrolisis Modern untuk Produksi Green Hydrogen di Ulubelu

Berita Terkait

Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan
PLN Icon Plus Raih Dua Penghargaan Bergengsi Digital Nasional 2026
PLN EPI dan Kemendesa PDT Perkuat Kolaborasi Desa untuk Capai Target Net Zero Emission
Di Balik Lepas Landas Pesawat, Aviation Fuel Terminal Pertamina Pastikan Pasokan dan Kualitas Avtur
Raih Dua Penghargaan, PLN Icon Plus Lanjutkan Rekam Jejak Prestasi Tingkat Asia
PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan
EPI Run for Earth, Donasi 678 Pohon untuk Bumi
pertamina Patra Niaga Gelar Promo Pertamax Green 95 dan SPKLU Setiap Rabu

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 16:48 WIB

Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan

Thursday, 26 February 2026 - 19:30 WIB

PLN Icon Plus Raih Dua Penghargaan Bergengsi Digital Nasional 2026

Thursday, 26 February 2026 - 16:47 WIB

PLN EPI dan Kemendesa PDT Perkuat Kolaborasi Desa untuk Capai Target Net Zero Emission

Thursday, 26 February 2026 - 12:04 WIB

Di Balik Lepas Landas Pesawat, Aviation Fuel Terminal Pertamina Pastikan Pasokan dan Kualitas Avtur

Thursday, 26 February 2026 - 00:27 WIB

Raih Dua Penghargaan, PLN Icon Plus Lanjutkan Rekam Jejak Prestasi Tingkat Asia

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 14:05 WIB

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu / foto dok. BKPM

Ekonomi - Bisnis

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 11:29 WIB