Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Dari Perwira Elnusa untuk Sesama, Elnusa Hadir untuk Warga Terdampak Banjir di Jakarta

Berita Terkait

Energi Surya Bikin Desa Makin Berdikari, Pertamina Perkuat Pemberdayaan Warga Cilacap
Dorong Pemanfaatan Sampah Organik Bernilai Ekonomi, PLN EPI Integrasikan TPS3R dan Budidaya Maggot di Mataram
Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026 Kembali Diraih, Tegaskan Komitmen PLN Icon Plus pada Tata Kelola
PLN Hadirkan SPKLU Signature di Andara, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik yang Makin Masif
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi TOP GRC Awards 2026, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Perusahaan
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
Pulihkan Pascabencana NTT, Pertagas Salurkan 120 Paket Bahan Pangan dan Hygiene Kit
PR INDONESIA Belajar Praktik Internal Communication dari Pertamina

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 16:45 WIB

Energi Surya Bikin Desa Makin Berdikari, Pertamina Perkuat Pemberdayaan Warga Cilacap

Saturday, 12 September 2026 - 07:07 WIB

Dorong Pemanfaatan Sampah Organik Bernilai Ekonomi, PLN EPI Integrasikan TPS3R dan Budidaya Maggot di Mataram

Saturday, 12 September 2026 - 05:53 WIB

Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026 Kembali Diraih, Tegaskan Komitmen PLN Icon Plus pada Tata Kelola

Friday, 11 September 2026 - 18:32 WIB

PLN Hadirkan SPKLU Signature di Andara, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik yang Makin Masif

Friday, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi TOP GRC Awards 2026, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Perusahaan

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB