Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Pertamina Kian Serius Garap Energi Ramah Lingkungan, Dua Proyek Hijau Diresmikan Danantara

Berita Terkait

ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
Ubah Limbah Styrofoam Jadi Energi, Mahasiswa ITPLN Juarai ISS 3rd di Malaysia
Road to Pertamina Eco RunFest 2026: Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, Dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi
PLN EPI Raih 2 Penghargaan di IABC Awards 2026 Lewat Program Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
71 Penghargaan ENSIA 2026, PLN Nusantara Power Perkuat Inovasi untuk Lingkungan dan Masyarakat
Electrifying Agriculture PLN Bantu Jaga Produktivitas Petani di Musim Kemarau
Di Gastech 2026, PLN EPI Perkuat Infrastruktur LNG Untuk Ketahanan Energi

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 11:38 WIB

Ubah Limbah Styrofoam Jadi Energi, Mahasiswa ITPLN Juarai ISS 3rd di Malaysia

Sunday, 20 September 2026 - 18:23 WIB

Road to Pertamina Eco RunFest 2026: Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Sunday, 20 September 2026 - 16:59 WIB

Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, Dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi

Saturday, 19 September 2026 - 21:49 WIB

PLN EPI Raih 2 Penghargaan di IABC Awards 2026 Lewat Program Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat

Saturday, 19 September 2026 - 19:31 WIB

71 Penghargaan ENSIA 2026, PLN Nusantara Power Perkuat Inovasi untuk Lingkungan dan Masyarakat

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB