Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Musisi Anji Senin Pekan Depan

Berita Terkait

Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha
Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Bersih Lewat Kolaborasi Pengolahan Sampah Menjadi Hidrogen Rendah Karbon
PLN Icon Plus Dukung Pembelajaran Digital di SDN Mojorejo 01
PLN Icon Plus Dukung Digitalisasi Kampung Nelayan melalui Internet Gratis di Desa Nelayan Rajatama
Srikandi PLN EPI Perkuat Ketangguhan Perempuan Pesisir Hadapi Bencana
PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah di Jawa Barat
Srikandi PLN Icon Plus Hadirkan Edukasi dan Bantuan bagi PAUD Sanggar Anak Balita Merdeka
PLN Nusantara Power Gelar Derma Nusantara di 36 Lokasi, Salurkan Santunan kepada 1.792 Penerima

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 00:00 WIB

Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

Friday, 31 July 2026 - 17:00 WIB

Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Bersih Lewat Kolaborasi Pengolahan Sampah Menjadi Hidrogen Rendah Karbon

Friday, 31 July 2026 - 16:47 WIB

PLN Icon Plus Dukung Pembelajaran Digital di SDN Mojorejo 01

Friday, 31 July 2026 - 15:14 WIB

PLN Icon Plus Dukung Digitalisasi Kampung Nelayan melalui Internet Gratis di Desa Nelayan Rajatama

Friday, 31 July 2026 - 15:12 WIB

Srikandi PLN EPI Perkuat Ketangguhan Perempuan Pesisir Hadapi Bencana

Berita Terbaru