Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Debut INACRAFT 2026, UMKM Binaan Pertamina Bukukan Transaksi Rp10,4 Miliar

Berita Terkait

Bahlil Jamin Pemerintah Jaga Pasokan Energi di Tengah Dinamika Global
PHE Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pertamina Patra Niaga-Ditjen Migas Tinjau Penyalur LPG, Pasokan Dijamin Aman
PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan
Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Siap-siap! Beli BBM Subsidi Pakai Barcode, Jatah Maksimal 50 Liter

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Bahlil Jamin Pemerintah Jaga Pasokan Energi di Tengah Dinamika Global

Monday, 6 April 2026 - 09:45 WIB

PHE Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sunday, 5 April 2026 - 22:46 WIB

Pertamina Patra Niaga-Ditjen Migas Tinjau Penyalur LPG, Pasokan Dijamin Aman

Friday, 3 April 2026 - 21:50 WIB

PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Friday, 3 April 2026 - 21:45 WIB

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

Berita Terbaru