Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Berita Terkait

PLN Icon Plus Perkuat Kepedulian Lingkungan melalui Iconnectivity for Green
Pipa Cisem II Resmi Beroperasi Penuh, Pemerintah Perkuat Integrasi Jaringan Gas Bumi Nasional
PLN Icon Plus Kenalkan Pelestarian Pesisir kepada Generasi Muda melalui Penanaman Mangrove
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit untuk Dukung Transisi Energi
PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Dukung Green Ecosystem Pada Hari Lingkungan Hidup
Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 00:21 WIB

Pipa Cisem II Resmi Beroperasi Penuh, Pemerintah Perkuat Integrasi Jaringan Gas Bumi Nasional

Monday, 8 June 2026 - 16:37 WIB

PLN Icon Plus Kenalkan Pelestarian Pesisir kepada Generasi Muda melalui Penanaman Mangrove

Monday, 8 June 2026 - 09:29 WIB

PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia

Sunday, 7 June 2026 - 09:58 WIB

Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

Saturday, 6 June 2026 - 20:39 WIB

PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit untuk Dukung Transisi Energi

Berita Terbaru

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB