Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN EPI Integrasikan ESG ke Seluruh Rantai Operasi

Berita Terkait

Integrasikan Energi Hijau dan Ekonomi Desa, PLN EPI Raih ESG Now Awards 2026
PLTA Tua Makin Andal Berkat AI, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan Internasional
Green Jobs Membludak, PLN IP Ungkap Skill yang Dicari Industri Energi
Dukung Operasional Kelistrikan MotoGP Mandalika, PLN Icon Plus Siagakan Infrastruktur Digital
Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng
Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali
Kualitas Layanan Pelanggan Antar PLN Icon Plus Raih Penghargaan CX100 2026
Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 14:37 WIB

PLTA Tua Makin Andal Berkat AI, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan Internasional

Wednesday, 21 October 2026 - 00:08 WIB

Green Jobs Membludak, PLN IP Ungkap Skill yang Dicari Industri Energi

Tuesday, 20 October 2026 - 16:06 WIB

Dukung Operasional Kelistrikan MotoGP Mandalika, PLN Icon Plus Siagakan Infrastruktur Digital

Tuesday, 20 October 2026 - 13:09 WIB

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

Tuesday, 20 October 2026 - 11:12 WIB

Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono Dorong Percepatan Belanja APBD DKI Jakarta

Thursday, 22 Oct 2026 - 13:04 WIB