Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Tuntaskan Elektrifikasi di Kecamatan Lindu Sulteng, 607 KK Kini Nikmati Listrik Andal 24 Jam Nonstop

Berita Terkait

Di Gastech 2026, PLN EPI Perkuat Infrastruktur LNG Untuk Ketahanan Energi
Pertamina Percepat Produksi Migas, Dukung Kemandirian Energi Nasional
PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power Supply 1 MVA di Tanjung Priok
BPH Migas Ajak Mahasiswa Kawal Subsidi BBM Tepat Sasaran
Kini Air Bersih Lebih Dekat, Pertamina Dampingi Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT
Dewan Komisaris PLN EPI Tinjau PLTU Bolok, Pastikan Kesiapan Pasokan Energi Primer dan Biomassa
Kedaulatan Energi Butuh Industri Migas yang Kuat, IATMI Siapkan Strategi Tingkatkan Produksi
B50 Tembus 6.050 SPBU, 28 Terminal Masih Transisi

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 22:59 WIB

Di Gastech 2026, PLN EPI Perkuat Infrastruktur LNG Untuk Ketahanan Energi

Friday, 18 September 2026 - 13:00 WIB

Pertamina Percepat Produksi Migas, Dukung Kemandirian Energi Nasional

Thursday, 17 September 2026 - 17:45 WIB

PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power Supply 1 MVA di Tanjung Priok

Thursday, 17 September 2026 - 15:20 WIB

BPH Migas Ajak Mahasiswa Kawal Subsidi BBM Tepat Sasaran

Thursday, 17 September 2026 - 11:23 WIB

Kini Air Bersih Lebih Dekat, Pertamina Dampingi Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB