Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Siaga Amankan Pasokan Listrik untuk Rangkaian HAPUA Meetings ke-41

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat
PLN Icon Plus Hadirkan Akses Internet di Pulau Lepar, Perkuat Konektivitas di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung
PLN Icon Plus Perkuat Peran Hadirkan Inklusivitas Digital hingga Pelosok Nusantara
PLN Icon Plus Dukung KDKMP Jadi Mitra Strategis Pembayaran Listrik PLN, Perkuat Layanan Digital hingga Desa
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
Gelegar PLN Mobile 2026 Resmi Diluncurkan, Pelanggan Bisa Kumpulkan Poin dan Raih 4 Mobil Listrik, 40 Motor Listrik hingga Ribuan Voucher
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
PLN Luncurkan Green Future Powered Today, Tingkatkan Pengalaman Pakai Transportasi Publik Berbasis Listrik

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

Tuesday, 19 May 2026 - 06:50 WIB

PLN Icon Plus Hadirkan Akses Internet di Pulau Lepar, Perkuat Konektivitas di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung

Monday, 18 May 2026 - 21:00 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Peran Hadirkan Inklusivitas Digital hingga Pelosok Nusantara

Monday, 18 May 2026 - 20:55 WIB

PLN Icon Plus Dukung KDKMP Jadi Mitra Strategis Pembayaran Listrik PLN, Perkuat Layanan Digital hingga Desa

Monday, 18 May 2026 - 10:10 WIB

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Tuesday, 19 May 2026 - 19:52 WIB