Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Dorong Energi Hijau Nasional, PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates

Berita Terkait

PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Kejati Jawa Tengah
PLN Icon Plus Dukung Layanan Andal pada Retret DPRD di Lembah Tidar Magelang
PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa
PLN EPI Perkuat Komitmen ESG, Dorong Ekonomi Sirkular Desa melalui Pengembangan Biomassa
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Punggawa Nusantara PLN Nusantara Power Bangun Harapan, Putus Mata Rantai TB dari Akar Rumput
Wamen ESDM Dorong Listrik Andal di Maluku–Malut
Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 09:33 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola melalui Kerja Sama dengan Kejati Jawa Tengah

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13 WIB

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

Wednesday, 29 April 2026 - 13:12 WIB

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG, Dorong Ekonomi Sirkular Desa melalui Pengembangan Biomassa

Wednesday, 29 April 2026 - 12:56 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Wednesday, 29 April 2026 - 10:53 WIB

Punggawa Nusantara PLN Nusantara Power Bangun Harapan, Putus Mata Rantai TB dari Akar Rumput

Berita Terbaru

Berita Utama

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Thursday, 30 Apr 2026 - 10:41 WIB

News

Prabowo Angkat Suara di Cilacap: SDA Harus Kembali ke Rakyat

Thursday, 30 Apr 2026 - 09:44 WIB