Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!

Berita Terkait

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur
Tingkatkan Layanan, Pertamina Resmikan Integrasi Informasi Publik
Pertamina Lampaui Target Pengurangan Emisi, Capaian Semester I Tembus 118%
Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026, Dorong Rantai Pasok yang Tangguh dan Berkelanjutan
HBA Batubara Turun ke USD 124,44 per Ton, ESDM: Dipicu Koreksi Harga Transaksi
Dukung Penguatan Desa Digital di Banjar Kepisah, PLN Icon Plus Berikan Internet Gratis
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina, Raih Sertifikasi Terminal Hijau
Adopsi Kendaraan Listrik Tumbuh, 21.865 Pelanggan Baru Gunakan Home Charging Services PLN pada Semester I 2026

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 09:37 WIB

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Sunday, 9 August 2026 - 13:35 WIB

Tingkatkan Layanan, Pertamina Resmikan Integrasi Informasi Publik

Saturday, 8 August 2026 - 17:52 WIB

Pertamina Lampaui Target Pengurangan Emisi, Capaian Semester I Tembus 118%

Saturday, 8 August 2026 - 17:50 WIB

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026, Dorong Rantai Pasok yang Tangguh dan Berkelanjutan

Friday, 7 August 2026 - 15:36 WIB

HBA Batubara Turun ke USD 124,44 per Ton, ESDM: Dipicu Koreksi Harga Transaksi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan

Monday, 10 Aug 2026 - 10:40 WIB

lustrasi / foto ist

Megapolitan

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Monday, 10 Aug 2026 - 10:23 WIB