Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Listrik Aman Selama Pesta Rakyat & Karnaval Kemerdekaan, Kemenpar: PLN Luar Biasa!

Berita Terkait

Tiga Trofi Sekaligus, PLN EPI Group Buktikan Operational Excellence di Listrik Indonesia Award 2026
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Dukung Haji 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Avtur Nasional
Momentum Hari Kartini, PLN EPI Dorong Keberanian Bersuara Untuk Ciptakan Ruang Aman di Tempat Kerja
PLN Energi Gas Hadirkan Program PESAT–BP untuk Tingkatkan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat Balai Pungut
PLN Icon Plus Dukung Ruang Ekspresi Karyawati melalui Srikandi Band di Hari Kartini
Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Kartini di Laut, 486 Perwira Perempuan PTK Jaga Armada dan Energi Negeri

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Tiga Trofi Sekaligus, PLN EPI Group Buktikan Operational Excellence di Listrik Indonesia Award 2026

Friday, 24 April 2026 - 16:51 WIB

Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar

Friday, 24 April 2026 - 16:31 WIB

Dukung Haji 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Avtur Nasional

Thursday, 23 April 2026 - 14:47 WIB

Momentum Hari Kartini, PLN EPI Dorong Keberanian Bersuara Untuk Ciptakan Ruang Aman di Tempat Kerja

Thursday, 23 April 2026 - 09:09 WIB

PLN Energi Gas Hadirkan Program PESAT–BP untuk Tingkatkan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat Balai Pungut

Berita Terbaru

Olahraga

LavAni Juara Proliga 2026, Usai Kalahkan Bhayangkara di Leg Kedua

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:36 WIB

Olahraga

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Saturday, 25 Apr 2026 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB