Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Sepanjang 2024, PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Berita Terkait

49 Putra Papua Raih Sertifikasi Migas Bersama Pertamina Drilling
Pertamina Bawa Budaya Tari Topeng Indramayu, Viral di Osaka Expo 2025
Jembatan Asa: Pertamina dan Perempuan Adat Kasimle di Timur Indonesia
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
PLN Icon Plus Regional Jateng Pererat Kebersamaan Lewat Donor Darah
PLN Icon Plus Gelar ICONNET Virtual Academy, Perkuat Standarisasi dan Budaya Inovatif
Langganan Juara, PLN Icon Plus Pulang dengan Tiga Gelar Sekaligus di Ajang Human Capital Awards 2025
Pertamina Resmikan Desa Energi Berdikari di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 17:44 WIB

Pertamina Bawa Budaya Tari Topeng Indramayu, Viral di Osaka Expo 2025

Sunday, 31 August 2025 - 17:39 WIB

Jembatan Asa: Pertamina dan Perempuan Adat Kasimle di Timur Indonesia

Saturday, 30 August 2025 - 13:27 WIB

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

Saturday, 30 August 2025 - 13:24 WIB

PLN Icon Plus Regional Jateng Pererat Kebersamaan Lewat Donor Darah

Saturday, 30 August 2025 - 13:21 WIB

PLN Icon Plus Gelar ICONNET Virtual Academy, Perkuat Standarisasi dan Budaya Inovatif

Berita Terbaru

Berita Utama

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 Aug 2025 - 19:23 WIB

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB