Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Efisiensi Logistik Energi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Transisi Energi Nasional

Berita Terkait

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat
Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM
Cegah Pelecehan Seksual, PLN EPI Perkuat Budaya Respectful Workplace
Tiga Pekerja Pertamina Terima Tanda Kehormatan, Jadi Dorongan Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
Potensi Biomassa 83,4 Juta Ton, PLN EPI Dorong Pengembangan Biohidrogen
Berbagi di Usia ke-26, PLN Icon Plus Hadir untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 16:46 WIB

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Sunday, 25 October 2026 - 09:11 WIB

Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Sunday, 25 October 2026 - 08:58 WIB

Cegah Pelecehan Seksual, PLN EPI Perkuat Budaya Respectful Workplace

Saturday, 24 October 2026 - 11:04 WIB

Tiga Pekerja Pertamina Terima Tanda Kehormatan, Jadi Dorongan Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

Saturday, 24 October 2026 - 10:40 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB