Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan

Berita Terkait

PLN EPI Perkuat Kompetensi Insan Perusahaan Hadapi Dinamika Pasar LNG Global
Cofiring Biomassa PLN Nusantara Power Tekan Emisi Karbon 590,9 Ribu Ton pada Semester I 2026
PLN Icon Plus Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMK Negeri 1 Martapura
PGN Area Semarang Suplai Gas Bumi ke Pabrik Produsen Sepeda, Dukung Industri Ramah Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
PLN Icon Plus Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Program TJSL di Kelurahan Limbungan
PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera
PLN EPI Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO₂e Melalui Program EPI Clean Energy Day

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 02:04 WIB

PLN EPI Perkuat Kompetensi Insan Perusahaan Hadapi Dinamika Pasar LNG Global

Thursday, 16 July 2026 - 17:38 WIB

Cofiring Biomassa PLN Nusantara Power Tekan Emisi Karbon 590,9 Ribu Ton pada Semester I 2026

Thursday, 16 July 2026 - 09:08 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMK Negeri 1 Martapura

Wednesday, 15 July 2026 - 16:52 WIB

PGN Area Semarang Suplai Gas Bumi ke Pabrik Produsen Sepeda, Dukung Industri Ramah Lingkungan

Wednesday, 15 July 2026 - 16:46 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

Thursday, 16 Jul 2026 - 18:22 WIB