Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Operasikan Jalur Transmisi 150 kV dari Kolonedale ke Bungku, Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Sulteng dan Gantikan Mesin Diesel

Berita Terkait

Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik
Pertamina Tak Ubah pada Juli 2026, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter
Pertamina Perkuat Jaringan Distribusi, Pastikan Energi Hadir hingga Pelosok Negeri
PLN Nusantara Power Perkuat Konservasi Penyu, Jaga Warisan Keanekaragaman Hayati Pesisir Indonesia
Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri
PLN Icon Plus Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah Kepulauan melalui Iconnectivity for Humanity

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 18:44 WIB

Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional

Wednesday, 1 July 2026 - 18:34 WIB

PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Wednesday, 1 July 2026 - 01:11 WIB

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 July 2026 - 01:04 WIB

Pertamina Tak Ubah pada Juli 2026, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter

Tuesday, 30 June 2026 - 18:07 WIB

Pertamina Perkuat Jaringan Distribusi, Pastikan Energi Hadir hingga Pelosok Negeri

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB