Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Nyalakan Masa Depan Anak Indonesia Melalui Inovasi dan Edukasi

Berita Terkait

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan melalui Program Iconnectivity for Education
PLN EPI Perkuat Budaya Zero Waste melalui Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang Tekstil
ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi
Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Akselerasi Transisi Energi
PLN Icon Plus Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital di Wilayah Kepulauan
PLN Icon Plus Laksanakan Reforestasi di Kaki Gunung Arjuno–Welirang
PLN EPI Gelar Financial Wellbeing Series, Perkuat Literasi Keuangan Pegawai

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 12:14 WIB

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Friday, 26 June 2026 - 21:59 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan melalui Program Iconnectivity for Education

Friday, 26 June 2026 - 14:48 WIB

PLN EPI Perkuat Budaya Zero Waste melalui Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang Tekstil

Thursday, 25 June 2026 - 16:28 WIB

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Wednesday, 24 June 2026 - 18:03 WIB

Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Akselerasi Transisi Energi

Berita Terbaru

Nasional

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:51 WIB

Olahraga

Permalukan India, Timnas Voli Indonesia ke Final AVC Cup 2026

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:09 WIB

Nasional

PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:02 WIB

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB