Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Sepanjang Periode Nataru, PLN Catat Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479%

Berita Terkait

Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan “Membaca Laut” Sebelum Berlayar 30 Agustus, 2026
Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026
Sinergi PLN Group, PLN Icon Plus Dukung Percepatan Program PLTS 100 GWp
Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN-Pemprov Bali Kolaborasi Percepat Pengembangan Infrastruktur Energi Bersih
PLN Energi Gas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Energi di Tanjung Batu
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Akan Serap dan Salurkan 223.584 MWh per Tahun
Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
YBM PLN EPI Salurkan Bantuan bagi Penyintas Gempa NTT, Ringankan Beban Warga Terdampak

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 00:40 WIB

Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan “Membaca Laut” Sebelum Berlayar 30 Agustus, 2026

Saturday, 29 August 2026 - 19:14 WIB

Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026

Friday, 28 August 2026 - 22:40 WIB

Sinergi PLN Group, PLN Icon Plus Dukung Percepatan Program PLTS 100 GWp

Friday, 28 August 2026 - 17:05 WIB

Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN-Pemprov Bali Kolaborasi Percepat Pengembangan Infrastruktur Energi Bersih

Friday, 28 August 2026 - 13:04 WIB

PLN Energi Gas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Energi di Tanjung Batu

Berita Terbaru

News

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini

Monday, 31 Aug 2026 - 17:04 WIB

Berita Utama

BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja

Monday, 31 Aug 2026 - 15:16 WIB