Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Berita Terkait

PLN EPI Perkuat Ekosistem Bioenergi Nasional, Dorong Investasi dan Kepastian Pasokan
Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen
Pertamina Optimalkan Potensi Sawit dan Limbahnya untuk Substitusi Impor BBM
PLN Nusantara Power Perkuat Ekosistem Hidrogen Hijau Nasional, Tampilkan Pemanfaatan Hidrogen di GHES 2026
Dukung Pendidikan Anak Bangsa, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Salurkan Beasiswa untuk Siswa di Ring 1 PLTU Pangkalan Susu
PLN Icon Plus Hadirkan Materi Coding yang Setara bagi Anak Autisme
PLN EPI dan eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau Indonesia-Singapura
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 00:24 WIB

PLN EPI Perkuat Ekosistem Bioenergi Nasional, Dorong Investasi dan Kepastian Pasokan

Wednesday, 22 July 2026 - 18:52 WIB

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 July 2026 - 17:28 WIB

Pertamina Optimalkan Potensi Sawit dan Limbahnya untuk Substitusi Impor BBM

Wednesday, 22 July 2026 - 17:07 WIB

PLN Nusantara Power Perkuat Ekosistem Hidrogen Hijau Nasional, Tampilkan Pemanfaatan Hidrogen di GHES 2026

Wednesday, 22 July 2026 - 16:56 WIB

Dukung Pendidikan Anak Bangsa, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Salurkan Beasiswa untuk Siswa di Ring 1 PLTU Pangkalan Susu

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Putra Awali Langkah Manis Usai Kalahkan Kamboja 3-0

Thursday, 23 Jul 2026 - 00:07 WIB

foto ist

Energy

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:52 WIB