Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Berita Terkait

Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi Taman Lebah
Luncurkan Mandatori B50, ESDM Tegaskan Kesiapan Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
PHE OSES Mulai Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Offshore Pertama di Indonesia
Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi, PLN Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ekspor Listrik ke Singapura, Menteri ESDM: Harus Saling Menguntungkan

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 17:11 WIB

Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah

Friday, 10 July 2026 - 17:05 WIB

YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi Taman Lebah

Friday, 10 July 2026 - 10:15 WIB

Luncurkan Mandatori B50, ESDM Tegaskan Kesiapan Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi

Thursday, 9 July 2026 - 18:43 WIB

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional

Thursday, 9 July 2026 - 17:13 WIB

Pembangunan PSEL Bali Resmi Dimulai, PLN Dukung Penuh Transformasi Nasional Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru