Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Fuel Terminal Baubau, Penggerak Energi di Indonesia Timur

Berita Terkait

Hadapi Kendala di Lapangan, Menteri ESDM Minta PT PLN Segera Pulihkan Listrik Aceh
Pertamina Salurkan Air Bersih Siap Minum bagi Warga Aceh Tamiang
PLN Nusantara Power Kembali Sabet Juara 1 ARA 2024, Bukti Pengelolaan GCG Terbaik
Gerak Cepat PLN Icon Plus Pulihkan Jaringan Telekomunikasi GI Singkarak Pascabencana di Sumatera Barat
PLN Icon Plus Pasang Internet Satelit untuk Mendukung Komunikasi Darurat di Aceh Utara
PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan
Pertamina Jamin Energi Aman! Pasokan BBM-LPG di Lokasi Bencana Sumatera
PLN EPI Paparkan Pengembangan Infrastruktur LNG Indonesia di World LNG Summit ke 25

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 12:59 WIB

Hadapi Kendala di Lapangan, Menteri ESDM Minta PT PLN Segera Pulihkan Listrik Aceh

Wednesday, 10 December 2025 - 10:33 WIB

Pertamina Salurkan Air Bersih Siap Minum bagi Warga Aceh Tamiang

Wednesday, 10 December 2025 - 08:43 WIB

PLN Nusantara Power Kembali Sabet Juara 1 ARA 2024, Bukti Pengelolaan GCG Terbaik

Tuesday, 9 December 2025 - 22:55 WIB

Gerak Cepat PLN Icon Plus Pulihkan Jaringan Telekomunikasi GI Singkarak Pascabencana di Sumatera Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 22:52 WIB

PLN Icon Plus Pasang Internet Satelit untuk Mendukung Komunikasi Darurat di Aceh Utara

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB