Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Energi di Ajang Electricity Connect 2025

Berita Terkait

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman
Jelang Lebaran 2026, Pertamina Bentuk Satgas Ramadan-Idulfitri
PLN EPI Kirim 6.700 Ton Cangkang Sawit ke PLTU Balikpapan, Direktur Biomassa Optimis Capai Target 2026
Direksi dan Komisaris Pertamina Pantau Operasional Satgas Ramadan di Medan dan Rokan
Siagakan Energi Bersih 24 Jam, Pertamina NRE Aktifkan Satgas RAFI 2026
Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025
Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 00:31 WIB

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

Tuesday, 10 March 2026 - 00:27 WIB

Jelang Lebaran 2026, Pertamina Bentuk Satgas Ramadan-Idulfitri

Monday, 9 March 2026 - 20:39 WIB

PLN EPI Kirim 6.700 Ton Cangkang Sawit ke PLTU Balikpapan, Direktur Biomassa Optimis Capai Target 2026

Monday, 9 March 2026 - 09:59 WIB

Direksi dan Komisaris Pertamina Pantau Operasional Satgas Ramadan di Medan dan Rokan

Saturday, 7 March 2026 - 23:32 WIB

Siagakan Energi Bersih 24 Jam, Pertamina NRE Aktifkan Satgas RAFI 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB