Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Icon Plus Terima Apresiasi atas Komitmen Mendukung Transisi Energi Melalui Ekosistem EV

Berita Terkait

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi
Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Akselerasi Transisi Energi
PLN Icon Plus Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital di Wilayah Kepulauan
PLN Icon Plus Laksanakan Reforestasi di Kaki Gunung Arjuno–Welirang
PLN EPI Gelar Financial Wellbeing Series, Perkuat Literasi Keuangan Pegawai
Kementerian ESDM Dukung Inovasi CNG Clustering, PGN Perluas Akses Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Yogyakarta
Pertagas Borong 5 Penghargaan dan Best of The Best ESG of The Year Pada Indonesia Sustainability Award 2026
PLN Icon Plus Hadirkan Iconnectivity for Green untuk Lestarikan Pesisir Pangandaran

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:28 WIB

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Wednesday, 24 June 2026 - 18:03 WIB

Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Akselerasi Transisi Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:55 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital di Wilayah Kepulauan

Tuesday, 23 June 2026 - 18:56 WIB

PLN Icon Plus Laksanakan Reforestasi di Kaki Gunung Arjuno–Welirang

Tuesday, 23 June 2026 - 09:56 WIB

PLN EPI Gelar Financial Wellbeing Series, Perkuat Literasi Keuangan Pegawai

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB