Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Energi yang Terus Mengalir, Kinerja Positif Pertagas Semester Pertama 2025

Berita Terkait

PLN Icon Plus Jadi Magnet Pengunjung di Electricity Connect 2026
Siapkan SDM Nuklir, ITPLN Luncurkan Buku Teknologi PLTN
Marugame Udon Kaliurang Gunakan CNG, Gagas Perkuat Layanan Energi untuk Pelanggan Usaha
Hari Tani Nasional, Dari Energi Terbarukan, Tumbuh Pangan dan Kemandirian Petani
Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun
PLN EPI Dorong Bioenergi, Buka Peluang 150 Ribu Lapangan Kerja Hijau
Jaga Pasokan Energi di Tengah Geopolitik Global, Pertamina Patra Niaga Bersama KPK Perkuat Tata Kelola
Dari AI hingga Energi Bersih, PLN Icon Plus Tampilkan Inovasi di Electricity Connect 2026

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 11:38 WIB

PLN Icon Plus Jadi Magnet Pengunjung di Electricity Connect 2026

Friday, 25 September 2026 - 06:45 WIB

Siapkan SDM Nuklir, ITPLN Luncurkan Buku Teknologi PLTN

Thursday, 24 September 2026 - 14:39 WIB

Marugame Udon Kaliurang Gunakan CNG, Gagas Perkuat Layanan Energi untuk Pelanggan Usaha

Thursday, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Hari Tani Nasional, Dari Energi Terbarukan, Tumbuh Pangan dan Kemandirian Petani

Thursday, 24 September 2026 - 13:52 WIB

Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Berita Terbaru

Berita Utama

Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal

Friday, 25 Sep 2026 - 11:49 WIB

Energy

Siapkan SDM Nuklir, ITPLN Luncurkan Buku Teknologi PLTN

Friday, 25 Sep 2026 - 06:45 WIB