Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Nusantara Power Raih 46 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025, Bukti Komitmen Kuat terhadap Inovasi Berkelanjutan

Berita Terkait

PLN Dukung Langkah Strategis IBC dan Mitra untuk Percepat Hilirisasi Industri Baterai Terintegrasi Nasional
Infrastruktur Terintegrasi Pertamina di Indramayu Perkuat Keandalan Energi Jawa Barat–Jakarta
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Jantung Energi Jawa Barat : Rahasia Integrated Terminal Balongan Jaga Kualitas BBM Tetap Prima!
Hilirisasi Petrokimia Diperkuat, Polytama Andalkan Bahan Baku Kilang Pertamina
Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025
Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga
PLN Icon Plus Gelar Apel Memperingati Bulan K3 Nasional di Jawa Tengah

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 11:30 WIB

PLN Dukung Langkah Strategis IBC dan Mitra untuk Percepat Hilirisasi Industri Baterai Terintegrasi Nasional

Monday, 2 February 2026 - 07:32 WIB

Infrastruktur Terintegrasi Pertamina di Indramayu Perkuat Keandalan Energi Jawa Barat–Jakarta

Sunday, 1 February 2026 - 22:40 WIB

Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Sunday, 1 February 2026 - 18:50 WIB

Jantung Energi Jawa Barat : Rahasia Integrated Terminal Balongan Jaga Kualitas BBM Tetap Prima!

Sunday, 1 February 2026 - 18:45 WIB

Hilirisasi Petrokimia Diperkuat, Polytama Andalkan Bahan Baku Kilang Pertamina

Berita Terbaru

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi / foto ist

Berita Utama

Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Monday, 2 Feb 2026 - 13:15 WIB