Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Pertagas Perkuat Budaya Inovasi Lewat Gas Innovation Awards 2025

Berita Terkait

PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi
Hampir 90% Warga Deltasari Gunakan Jargas, PGN Perkuat Edukasi Keamanan di Sidoarjo dan Mojokerto
ESDM Kaji Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran
Jaga Keandalan Infrastruktur Energi, PLN Energi Gas Perkuat Sinergi dengan Polda Kalimantan Utara
Perluas Akses Digital hingga Wilayah Kepulauan, PLN Icon Plus Perkuat Pendidikan di Pulau Lepar
Perkuat Komitmen terhadap Keselamatan Berkelanjutan, Pertagas Raih 4 Penghargaan IQSA 2026
Pertamax Green 95 Naik, Berlaku Mulai 2 September

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 18:57 WIB

PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik

Thursday, 3 September 2026 - 18:11 WIB

PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi

Thursday, 3 September 2026 - 12:48 WIB

ESDM Kaji Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran

Thursday, 3 September 2026 - 11:14 WIB

Jaga Keandalan Infrastruktur Energi, PLN Energi Gas Perkuat Sinergi dengan Polda Kalimantan Utara

Wednesday, 2 September 2026 - 22:28 WIB

Perluas Akses Digital hingga Wilayah Kepulauan, PLN Icon Plus Perkuat Pendidikan di Pulau Lepar

Berita Terbaru

Berita Utama

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Thursday, 3 Sep 2026 - 16:33 WIB