Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Resmi Diluncurkan, segera Miliki HCS ULTIMA Dirumahmu.

Berita Terkait

PLN dan Pemkab Bantul Hadirkan Akses Listrik, Harapan Masyarakat Prasejahtera Kini Menyala
Rumah Bibit Desa Berdaya Energi Gunung Kidul Terapkan Electrifying Agriculture Berbasis IoT
Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pertamina Melayani Energi hingga Pelosok Negeri
PLN Nusantara Power Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2025
Pasokan Listrik 80 MVA dari PLN Perkuat Operasional Pabrik Baja di Banten
Kilang Pertamina Dumai Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Desa Mundam
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 19:48 WIB

PLN dan Pemkab Bantul Hadirkan Akses Listrik, Harapan Masyarakat Prasejahtera Kini Menyala

Monday, 20 October 2025 - 19:43 WIB

Rumah Bibit Desa Berdaya Energi Gunung Kidul Terapkan Electrifying Agriculture Berbasis IoT

Sunday, 19 October 2025 - 16:55 WIB

Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL

Sunday, 19 October 2025 - 13:21 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pertamina Melayani Energi hingga Pelosok Negeri

Sunday, 19 October 2025 - 13:17 WIB

PLN Nusantara Power Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2025

Berita Terbaru