Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Direktur Biomassa PLN EPI Raih Penghargaan Inagritech 2026 atas Kepemimpinan dalam Percepatan Pengembangan Biomassa
Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen
Dua Siswa MAN IC Serpong Wakili RI di Olimpiade Nuklir Dunia
PLN EPI Gelar Konsultasi Publik AMDAL Fasilitas Regasifikasi LNG, Perkuat Transisi Energi di NTB
Siapkan SDM Untuk Transisi Energi, PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA
Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai
Perluas Akses Pasar, Rumah BUMN Pertamina Hadirkan 13 UMKM di Jambore Provinsi Sulawesi Tengah
Srikandi PLN Nusantara Power Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Koto Panjang

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 09:18 WIB

Direktur Biomassa PLN EPI Raih Penghargaan Inagritech 2026 atas Kepemimpinan dalam Percepatan Pengembangan Biomassa

Wednesday, 5 August 2026 - 18:09 WIB

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Wednesday, 5 August 2026 - 14:42 WIB

Dua Siswa MAN IC Serpong Wakili RI di Olimpiade Nuklir Dunia

Tuesday, 4 August 2026 - 20:31 WIB

PLN EPI Gelar Konsultasi Publik AMDAL Fasilitas Regasifikasi LNG, Perkuat Transisi Energi di NTB

Monday, 3 August 2026 - 19:35 WIB

Siapkan SDM Untuk Transisi Energi, PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA

Berita Terbaru

Berita Terbaru

PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:38 WIB

Berita Terbaru

Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:26 WIB