Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Mulai Bangun PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling, Jawa Barat

Berita Terkait

PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut di Kutai Kartanegara
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN EPI Tanam 1.680 Mangrove di Tanjung Pakis
PLN Icon Plus Hadirkan Iconnectivity for Green untuk Dukung Lingkungan Bersih dan Sehat
CBG Perkuat Transisi Energi dan Kemandirian Energi Nasional
Perkuat Integrasi Jaringan Gas Bumi Nasional, LEMIGAS dan Pertagas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Cisem II
PLN Icon Plus Tinjau Kesiapan Data Center untuk Perkuat Keandalan Layanan Digital
PLN Nusantara Power Perkuat Kompetensi SDM Ketenagalistrikan, Learning Center Boiler USC Jawa 7 Resmi Beroperasi
PLN Icon Plus Perkuat Kepedulian Lingkungan melalui Iconnectivity for Green

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 14:43 WIB

PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut di Kutai Kartanegara

Tuesday, 16 June 2026 - 14:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN EPI Tanam 1.680 Mangrove di Tanjung Pakis

Monday, 15 June 2026 - 10:19 WIB

PLN Icon Plus Hadirkan Iconnectivity for Green untuk Dukung Lingkungan Bersih dan Sehat

Monday, 15 June 2026 - 00:07 WIB

CBG Perkuat Transisi Energi dan Kemandirian Energi Nasional

Saturday, 13 June 2026 - 10:04 WIB

Perkuat Integrasi Jaringan Gas Bumi Nasional, LEMIGAS dan Pertagas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Cisem II

Berita Terbaru