Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Berita Terkait

Ekspor Listrik ke Singapura, Menteri ESDM: Harus Saling Menguntungkan
⁠Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF
PLN Nusantara Power Bukukan Kinerja Operasional Solid: Produksi Energi Listrik Tahun 2025 Capai 66.919 GWh dan Efisiensi BPP
Pertamina Ajak Generasi Muda Belajar Lingkungan melalui Program GreenBus
PGN Perkuat Implementasi Keselamatan Migas melalui Sinergi dengan Ditjen Migas
PLN Icon Plus Perkuat Budaya Wellbeing melalui Program Icon Move
Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi, Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 12:57 WIB

Ekspor Listrik ke Singapura, Menteri ESDM: Harus Saling Menguntungkan

Tuesday, 7 July 2026 - 12:54 WIB

⁠Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Tuesday, 7 July 2026 - 12:39 WIB

PLN Nusantara Power Bukukan Kinerja Operasional Solid: Produksi Energi Listrik Tahun 2025 Capai 66.919 GWh dan Efisiensi BPP

Monday, 6 July 2026 - 11:51 WIB

Pertamina Ajak Generasi Muda Belajar Lingkungan melalui Program GreenBus

Sunday, 5 July 2026 - 11:05 WIB

PGN Perkuat Implementasi Keselamatan Migas melalui Sinergi dengan Ditjen Migas

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Peringkat 7 AVC U-18

Tuesday, 7 Jul 2026 - 18:13 WIB