Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PT Sele Raya Belida Sukses Temukan Cadangan Migas Baru di Sumur Sungai Anggur Selatan-2

Berita Terkait

PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Pilar Ketahanan Energi Nasional, Target Serap 10 Juta Ton Biomassa pada 2030
PLN Icon Plus Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira TVRI di Seluruh Indonesia
Pertagas Group Perkuat Dukungan Energi bagi Industri di KEK Sei Mangkei
PLN EPI Selesaikan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya
PLN Icon Plus Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Lingkungan Lebih Bersih di Pekanbaru
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Budidaya Madu Kelulut di Kutai Kartanegara
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN EPI Tanam 1.680 Mangrove di Tanjung Pakis

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 17:49 WIB

PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Pilar Ketahanan Energi Nasional, Target Serap 10 Juta Ton Biomassa pada 2030

Friday, 19 June 2026 - 08:28 WIB

Pertagas Group Perkuat Dukungan Energi bagi Industri di KEK Sei Mangkei

Friday, 19 June 2026 - 08:25 WIB

PLN EPI Selesaikan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri

Friday, 19 June 2026 - 08:21 WIB

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Wednesday, 17 June 2026 - 20:55 WIB

PLN Icon Plus Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Lingkungan Lebih Bersih di Pekanbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Friday, 19 Jun 2026 - 18:46 WIB

foto ist

Megapolitan

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Friday, 19 Jun 2026 - 18:24 WIB