Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Pasokan Energi Primer Terjaga Sepanjang Tahun 2024, PLN EPI Mampu Ciptakan Value Creation Rp 14,08 Triliun

Berita Terkait

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
PLN Nusantara Power Resmikan HRS Merah Putih Muara Tawar, Perkuat Kemandirian Teknologi Hidrogen
Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi
Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026
Penyempurnaan Fitur PGN Mobile, Pelanggan Bisa Catat Meter Mandiri Semakin Akurat
Berikan Pengalaman Kerja bagi Talenta Muda, Pertamina Terima 539 Peserta Internship 2026
Semangat Kemerdekaan, PLN Icon Plus Sumbagsel Perkuat Akses Pendidikan Digital bagi Anak Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 09:28 WIB

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Friday, 14 August 2026 - 17:28 WIB

PLN Nusantara Power Resmikan HRS Merah Putih Muara Tawar, Perkuat Kemandirian Teknologi Hidrogen

Friday, 14 August 2026 - 14:48 WIB

Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi

Friday, 14 August 2026 - 14:41 WIB

Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Friday, 14 August 2026 - 14:34 WIB

Jaga Keamanan Ekosistem Digital, PLN Icon Plus Raih Indonesia Cyber Security Summit 2026

Berita Terbaru

News

Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden

Sunday, 16 Aug 2026 - 12:26 WIB

foto ist

News

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:56 WIB