Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Kapasitas Pembangkit Naik 14%, Buah Manis Investasi Pertamina NRE di Perusahaan Energi Filipina CREC

Berita Terkait

PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dan Kolaborasi melalui Rapat Kerja Triwulan I 2026, Dorong Semangat Pelayanan Berbasis Pelanggan
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%
Produksi EBT Pertamina Dukung Ketahanan Kelistrikan di Tengah Dinamika Energi Global
PLN Nusantara Power Perkuat Ketahanan Listrik Nasional di Tengah Geopolitik Global, Andalkan Energi Domestik dan Digitalisasi
Misi Diplomasi Bahlil ke Rusia, Amankan Pasokan Energi Nasional
Dukung Industri Nasional, PLN Suplai Listrik 250 MVA ke IKPP Karawang
Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 16:51 WIB

PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital

Thursday, 16 April 2026 - 16:32 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dan Kolaborasi melalui Rapat Kerja Triwulan I 2026, Dorong Semangat Pelayanan Berbasis Pelanggan

Thursday, 16 April 2026 - 10:31 WIB

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

Wednesday, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Produksi EBT Pertamina Dukung Ketahanan Kelistrikan di Tengah Dinamika Energi Global

Wednesday, 15 April 2026 - 09:34 WIB

PLN Nusantara Power Perkuat Ketahanan Listrik Nasional di Tengah Geopolitik Global, Andalkan Energi Domestik dan Digitalisasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 Apr 2026 - 16:58 WIB