Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  CC PLN 123 Raih 8 Penghargaan Global Contact Center World 2025 di Yunani

Berita Terkait

Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
Pertamina Buka Mudik Gratis dan Arus Balik 2026, Lebih dari 15 Kota. Catat Tanggal Pendaftarannya
Anak Usaha PLN Nusantara Power Gandeng KEPCO KPS Bidik Pasar Global
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Maret 2026, Pertamax Tembus Rp12.300/Liter
Gejolak Timur Tengah, Pertamina Prioritaskan Keselamatan Pekerja dan Perkuat Mitigasi Operasional Untuk Ketahanan Energi
Menjaga Terang, Menebar Berkah: PLN Indonesia Power Perkuat Keandalan Listrik Sumatra Utara dan Tebar Kepedulian Sosial di Momentum Ramadan 1447 H
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Global, Siap Masuk Pasar Internasional

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 19:47 WIB

Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara

Monday, 2 March 2026 - 11:06 WIB

Anak Usaha PLN Nusantara Power Gandeng KEPCO KPS Bidik Pasar Global

Sunday, 1 March 2026 - 20:46 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Maret 2026, Pertamax Tembus Rp12.300/Liter

Sunday, 1 March 2026 - 20:14 WIB

Gejolak Timur Tengah, Pertamina Prioritaskan Keselamatan Pekerja dan Perkuat Mitigasi Operasional Untuk Ketahanan Energi

Sunday, 1 March 2026 - 18:39 WIB

Menjaga Terang, Menebar Berkah: PLN Indonesia Power Perkuat Keandalan Listrik Sumatra Utara dan Tebar Kepedulian Sosial di Momentum Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 Mar 2026 - 19:39 WIB