Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Dari supercar menjadi super-charge

Berita Terkait

PLN EPI dan Masyarakat Baubau Kolaborasi Jaga Ekosistem Laut Melalui Program Transplantasi Terumbu Karang
PHE ONWJ Lepas Anjungan Baru Ramah Lingkungan ke Pesisir Laut Jawa, Komitmen Tingkatkan Produksi
Hari Lingkungan Hidup 2025: Pertamina Drilling Gelar Uji Emisi
Hadapi Gejolak Geopolitik Global, Hilirisasi Jadi Tumpuan Transformasi Ekonomi Nasional
Budidaya Maggot: Solusi Sampah Organik dari Pertamina EP Sangatta
Kunjungi PLN Nusantara Power, DirMKit PLN Soroti Inovasi Green Hydrogen dan Advance Workshop UMRO
Pertamina NRE dan LONGi Kerja Sama Luncurkan Proyek Manufaktur Modul Panel Surya di Indonesia
Sepanjang 2024, PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Berita Terkait

Wednesday, 25 June 2025 - 18:25 WIB

PLN EPI dan Masyarakat Baubau Kolaborasi Jaga Ekosistem Laut Melalui Program Transplantasi Terumbu Karang

Wednesday, 25 June 2025 - 15:08 WIB

PHE ONWJ Lepas Anjungan Baru Ramah Lingkungan ke Pesisir Laut Jawa, Komitmen Tingkatkan Produksi

Tuesday, 24 June 2025 - 22:38 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2025: Pertamina Drilling Gelar Uji Emisi

Tuesday, 24 June 2025 - 20:02 WIB

Hadapi Gejolak Geopolitik Global, Hilirisasi Jadi Tumpuan Transformasi Ekonomi Nasional

Tuesday, 24 June 2025 - 11:09 WIB

Budidaya Maggot: Solusi Sampah Organik dari Pertamina EP Sangatta

Berita Terbaru

Berita Utama

Diresmikan Prabowo, Masyarakat Bali Apresiasi Kehadiran NSWAC

Wednesday, 25 Jun 2025 - 19:28 WIB