Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Wagub Sumut : Masyarakat Jangan Panik, SPBU Pertamina Beroperasi 24 Jam

Berita Terkait

Siapkan SDM Untuk Transisi Energi, PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA
Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai
Perluas Akses Pasar, Rumah BUMN Pertamina Hadirkan 13 UMKM di Jambore Provinsi Sulawesi Tengah
Srikandi PLN Nusantara Power Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Koto Panjang
Ketidakpastian Geopolitik dan Kenaikan Demand Listrik, Kukuhkan Peran LNG untuk Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Pertamina Jamin Pasokan Energi di Jawa Bagian Barat Tetap Aman
Wujud Kepedulian Sosial, PLN Icon Plus Salurkan Bantuan untuk Panti Lansia Belas Kasih Malang
Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 19:35 WIB

Siapkan SDM Untuk Transisi Energi, PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA

Monday, 3 August 2026 - 13:16 WIB

Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai

Monday, 3 August 2026 - 13:10 WIB

Perluas Akses Pasar, Rumah BUMN Pertamina Hadirkan 13 UMKM di Jambore Provinsi Sulawesi Tengah

Monday, 3 August 2026 - 10:33 WIB

Srikandi PLN Nusantara Power Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Koto Panjang

Sunday, 2 August 2026 - 18:55 WIB

Ketidakpastian Geopolitik dan Kenaikan Demand Listrik, Kukuhkan Peran LNG untuk Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB