Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Danantara Indonesia Inisiasi Hibah PLTS Sumenep ke Pemda, PLN Siap Suplai Listrik Bersih Bagi 2.000 KK

Berita Terkait

Layanan Bertumbuh Pesat! PLN Icon Plus Raih Penghargaan SBBI Awards 2026
Sabet Tiga Penghargaan Contact Center World, PLN Icon Plus Perkuat Layanan Pelanggan melalui Contact Center ICONNET
Elnusa Raup Laba Rp435 Miliar, Naik 29 Persen di Semester I 2026
PGN Edukasi Pelaku UMKM Bojonegoro Terkait Penggunaan Gas Bumi Secara Aman
Dari Riset hingga Mobilitas, PLN Nusantara Power Paparkan Roadmap Hidrogen Nasional
PLN EPI Dorong Standardisasi Biomassa, Efisiensi Rantai Pasok Jadi Penentu Keberhasilan Transisi Energi
Launching Komunitas Kelas Koding, PLN Icon Plus Dukung Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Special Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 22:16 WIB

Layanan Bertumbuh Pesat! PLN Icon Plus Raih Penghargaan SBBI Awards 2026

Tuesday, 28 July 2026 - 19:51 WIB

Sabet Tiga Penghargaan Contact Center World, PLN Icon Plus Perkuat Layanan Pelanggan melalui Contact Center ICONNET

Tuesday, 28 July 2026 - 17:32 WIB

Elnusa Raup Laba Rp435 Miliar, Naik 29 Persen di Semester I 2026

Tuesday, 28 July 2026 - 17:13 WIB

PGN Edukasi Pelaku UMKM Bojonegoro Terkait Penggunaan Gas Bumi Secara Aman

Tuesday, 28 July 2026 - 09:27 WIB

Dari Riset hingga Mobilitas, PLN Nusantara Power Paparkan Roadmap Hidrogen Nasional

Berita Terbaru

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB