Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

Berita Terkait

PLN EPI Dorong Pemanfaatan Bioenergi, Bio-CNG Mulai Dipasok ke PLTGU Belawan
Sambut HUT ke-31, PLN Nusantara Power Tebar Kepedulian untuk Lebih dari 31 Ribu Penerima Manfaat melalui Derma Nusantara
Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik
Sokoguru Policy Series: Wadah Kolaborasi Dukung Ketahanan Energi Nasional
Bisa Hemat Listrik UMKM, Inovasi Cerdaya ITPLN Borong Penghargaan
Bangun Budaya Inovasi Berkelanjutan, PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Nilai Nyata bagi Perusahaan
RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN
Pertamina Patra Niaga Perkuat Armada dan Operasional Terminal 24 Jam untuk Percepat Distribusi BBM di Bali

Berita Terkait

Friday, 16 October 2026 - 18:12 WIB

PLN EPI Dorong Pemanfaatan Bioenergi, Bio-CNG Mulai Dipasok ke PLTGU Belawan

Friday, 16 October 2026 - 16:38 WIB

Sambut HUT ke-31, PLN Nusantara Power Tebar Kepedulian untuk Lebih dari 31 Ribu Penerima Manfaat melalui Derma Nusantara

Friday, 16 October 2026 - 12:23 WIB

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

Friday, 16 October 2026 - 09:16 WIB

Sokoguru Policy Series: Wadah Kolaborasi Dukung Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 15 October 2026 - 17:32 WIB

Bisa Hemat Listrik UMKM, Inovasi Cerdaya ITPLN Borong Penghargaan

Berita Terbaru