Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Penguatan Infrastruktur Energi Nasional: Pertagas dan Krakatau Steel Sinergi Penuhi Kebutuhan Pipa BBM Cikampek – Plumpang

Berita Terkait

Masela Dikebut, Energi Nasional Diperkuat
PGE–PLN IP Deal Tarif Listrik, PLTP Lahendong 15 MW Gas ke Tahap Lanjut
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
PLN Nusantara Power Gandeng VOGO-ARSTROMA, Dorong Inovasi Teknologi Karbon Negatif untuk Akselerasi Net Zero Emission 2060
Pertamina Patra Niaga Tugaskan MT Gas Attaka, Kapal LPG untuk Jangkau Wilayah dengan Akses Terbatas
Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH
Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi LPG
Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 23:03 WIB

Masela Dikebut, Energi Nasional Diperkuat

Monday, 13 April 2026 - 20:17 WIB

PGE–PLN IP Deal Tarif Listrik, PLTP Lahendong 15 MW Gas ke Tahap Lanjut

Sunday, 12 April 2026 - 14:29 WIB

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Friday, 10 April 2026 - 18:38 WIB

PLN Nusantara Power Gandeng VOGO-ARSTROMA, Dorong Inovasi Teknologi Karbon Negatif untuk Akselerasi Net Zero Emission 2060

Friday, 10 April 2026 - 18:33 WIB

Pertamina Patra Niaga Tugaskan MT Gas Attaka, Kapal LPG untuk Jangkau Wilayah dengan Akses Terbatas

Berita Terbaru

Proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela di Laut Arafura, lepas pantai Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, Maluku. (Foto: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)

Energy

Masela Dikebut, Energi Nasional Diperkuat

Monday, 13 Apr 2026 - 23:03 WIB

Menteri PANRB Rini Widyantini / foto ist

Berita Utama

WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga

Monday, 13 Apr 2026 - 23:00 WIB