Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN EPI Gandeng Panah Perak Megasarana Kembangkan Biomassa untuk Transisi Energi

Berita Terkait

RUPSLB Elnusa Tetapkan Perubahan Pengurus, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola dan Kesinambungan Bisnis
PLN EPI Optimalkan Biomassa, Dorong Transisi Energi Tanpa Deforestasi
Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile
Pasca Erupsi Sinabung, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pemulihan di Karo
Pertamina Jaga Kecukupan Energi di Wilayah Timur Indonesia, Dukung Pergerakan Ekonomi
PLTN untuk Kesejahteraan Rakyat: Fondasi Kemandirian Energi dan Pemerataan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045
City Gas Tour 2026, PGN Tunjukkan Efisiensi Gas Bumi dari Transportasi hingga Usaha
City Gas Tour Hadir di Sidoarjo, PGN dan Pemkab Sidoarjo Sinergi Dorong Perluasan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 22:11 WIB

RUPSLB Elnusa Tetapkan Perubahan Pengurus, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola dan Kesinambungan Bisnis

Wednesday, 9 September 2026 - 20:51 WIB

PLN EPI Optimalkan Biomassa, Dorong Transisi Energi Tanpa Deforestasi

Wednesday, 9 September 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

Wednesday, 9 September 2026 - 09:23 WIB

Pasca Erupsi Sinabung, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pemulihan di Karo

Tuesday, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Pertamina Jaga Kecukupan Energi di Wilayah Timur Indonesia, Dukung Pergerakan Ekonomi

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya / foto ist

Nasional

Menkeu Tunggu Hitungan BNPB soal Anggaran Bencana

Wednesday, 9 Sep 2026 - 16:36 WIB