Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Kisah Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah, Kini Miliki Sambungan Listrik Sendiri, Menjelang HLN Ke-80

Berita Terkait

RI–AS Capai Kesepakatan, Hilirisasi Mineral Kritis Tetap Harga Mati
PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia – Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME, Bukti Ketangguhan di Tengah Tantangan Global
Peringati HUT ke 3, PLN EPI Gelar Donor Darah Massal
Akselerasi Pengelolaan Mineral Strategis Demi Kejar Target Pertumbuhan 8%
RI–AS Sepakati Kerja Sama Energi dan Mineral
Kinerja Operasional 2025 Solid, Elnusa Perkuat Dukungan Produksi Hulu Migas Pertamina
Komitmen Keberlanjutan Berbuah Prestasi, PLN EPI Raih Dua Penghargaan PRIA 2026
Disaksikan Presiden RI Prabowo, Pertamina–Halliburton Teken MoU Pemulihan Lapangan Migas

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 20:47 WIB

RI–AS Capai Kesepakatan, Hilirisasi Mineral Kritis Tetap Harga Mati

Sunday, 22 February 2026 - 18:43 WIB

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia – Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME, Bukti Ketangguhan di Tengah Tantangan Global

Saturday, 21 February 2026 - 22:52 WIB

Peringati HUT ke 3, PLN EPI Gelar Donor Darah Massal

Saturday, 21 February 2026 - 16:52 WIB

Akselerasi Pengelolaan Mineral Strategis Demi Kejar Target Pertumbuhan 8%

Saturday, 21 February 2026 - 12:56 WIB

RI–AS Sepakati Kerja Sama Energi dan Mineral

Berita Terbaru