Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Puan Maharani Ajak Milenial Nonton ‘Naga Bonar Reborn’

Berita Terkait

HUAWEI Luncurkan Fitur Pola Batik pada Aplikasi Melukis GoPaint dalam Tablet HUAWEI
MyPertamina Fair Show Hadir Manjakan Pelanggan, #TinggalTukarAja Bisa Nonton RAN hingga The Changcuters
Yogurto Mendukung Hari Batik Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi Maudy Ayunda : Perempuan Sejahtera, Lingkungan Sejahtera
Pergunu Laksanakan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kurikulum Merdeka dan Kearifan Lokal
HARRIS Suites Puri Mansion Jakarta Tawarkan Paket 17-an Deals
HARRIS Suites Puri Mansion
Cita – Cita Putra Bungsunya Menjadi Polisi, Ketum FWJ Indonesia Ucapkan Ini

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 11:11 WIB

HUAWEI Luncurkan Fitur Pola Batik pada Aplikasi Melukis GoPaint dalam Tablet HUAWEI

Wednesday, 18 December 2024 - 11:12 WIB

MyPertamina Fair Show Hadir Manjakan Pelanggan, #TinggalTukarAja Bisa Nonton RAN hingga The Changcuters

Wednesday, 2 October 2024 - 12:42 WIB

Yogurto Mendukung Hari Batik Nasional

Tuesday, 21 May 2024 - 12:16 WIB

Pertamina Renjana Cita Srikandi Maudy Ayunda : Perempuan Sejahtera, Lingkungan Sejahtera

Tuesday, 28 November 2023 - 21:56 WIB

Pergunu Laksanakan Peningkatan Kompetensi Guru Berbasis Kurikulum Merdeka dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru

Hukum

ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Wednesday, 22 Jan 2025 - 13:53 WIB

Berita Terbaru

Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama

Wednesday, 22 Jan 2025 - 13:49 WIB