Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level

Berita Terkait

Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbasis Minyak Jelantah, Cara Pertamina Kenalkan Transisi Energi Kepada Anak Muda di IdeaFest
Potensi Biomassa 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau
Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi
PLN Nusantara Power Raih 12 Penghargaan EBTKE 2026, Tegaskan Kepeloporan Energi Bersih
Senyum Pelanggan, Senyumku Juga: Pertamina Patra Niaga Hadir Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional
Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN EPI Perkuat Kolaborasi untuk Ekosistem Biomassa Berkelanjutan
Relawan Bakti BUMN 2026 di Tidore, Wujud Sinergi Antar BUMN Dukung Kemandirian Masyarakat Berbasis Potensi Lokal
Pertamina Patra Niaga Klarifikasi isu STNK untuk pembelian BBM Subsidi

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 17:33 WIB

Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbasis Minyak Jelantah, Cara Pertamina Kenalkan Transisi Energi Kepada Anak Muda di IdeaFest

Sunday, 6 September 2026 - 06:35 WIB

Potensi Biomassa 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Friday, 4 September 2026 - 20:34 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Friday, 4 September 2026 - 19:39 WIB

PLN Nusantara Power Raih 12 Penghargaan EBTKE 2026, Tegaskan Kepeloporan Energi Bersih

Friday, 4 September 2026 - 19:12 WIB

Senyum Pelanggan, Senyumku Juga: Pertamina Patra Niaga Hadir Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional

Berita Terbaru