Polres Jaksel, Nikita Mirzani Diserahkan Kejari Jakarta Selatan

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Artis kondang, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (30/1/2020), Pukul. 23.50 WIB. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (31/1/2020). 

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menyatakan berkas perkara Nikita telah lengkap atau P21 pada 26 November 2019 lalu.

“Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut adalah tindak lanjut dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Malam tadi Nikita akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Jaksel. Dia dijemput polisi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan.

“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.

Lalu pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Nikita Mirzani dijemput polisi semalam. Dia akan diserahkan ke kejaksaan hari ini.[]

See also  PLN Nusantara Power UP Pacitan Manfaatkan FABA Jadi Kompos untuk Lahan 6,5 Hektar

Berita Terkait

PHE Catat Kinerja Operasional Solid Hingga Triwulan III Tahun 2025
PLN Memperkuat Jalur Menuju Pasar Karbon Global Melalui Investasi Transisi Energi
Pemerintah Apresiasi Pertamina, Raih Penghargaan Keselamatan Migas Terbanyak 2025
Sambung Listrik 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat, Kementerian ESDM Bersama PLN Lanjutkan Penyaluran Program BPBL
PLN Icon Plus Siap Perlihatkan Ekosistem Digital & Energi Hijau di Electricity Connect 2025
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
PLN dan Uni Eropa Sinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060
Di COP30 Brazil, Pertamina Perkuat Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 09:26 WIB

PHE Catat Kinerja Operasional Solid Hingga Triwulan III Tahun 2025

Tuesday, 18 November 2025 - 19:21 WIB

PLN Memperkuat Jalur Menuju Pasar Karbon Global Melalui Investasi Transisi Energi

Tuesday, 18 November 2025 - 19:13 WIB

Pemerintah Apresiasi Pertamina, Raih Penghargaan Keselamatan Migas Terbanyak 2025

Tuesday, 18 November 2025 - 16:49 WIB

Sambung Listrik 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat, Kementerian ESDM Bersama PLN Lanjutkan Penyaluran Program BPBL

Tuesday, 18 November 2025 - 13:34 WIB

PLN Icon Plus Siap Perlihatkan Ekosistem Digital & Energi Hijau di Electricity Connect 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:25 WIB

News

Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:15 WIB