DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Project Board Meeting bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, di Jakarta, Selasa (04/02). Salah satu poin dalam pertemuan itu adalah menyusun rancangan roadmap agar aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dapat digunakan oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Pertemuan ini juga membahas mengenai capaian kemajuan tiga output kerja sama Kementerian PANRB dengan KOICA-UNDP dalam peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR! sampai dengan tahun 2024. Output kerja sama tersebut antara lain roadmap SP4N-LAPOR!, capacity building, dan public awareness.
Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa mengatakan melalui pertemuan tersebut, akan diketahui realisasi dan pencapaian utama atas kerja sama yang sudah dilakukan dengan KOICA dan UNDP. “Selain itu roadmap juga sangat kami nantikan, karena inilah yang akan dijadikan pegangan agar SP4N-LAPOR! mampu memberikan manfaat bagi perbaikan pelayanan publik di Indonesia,” ujar Diah.
Diah menekankan pentingnya manajemen waktu, manajemen resiko, dan pengendalian mutu dalam pengembangan dan integrasi sistem LAPOR!. Menurutnya, secara umum manajemen waktu dan kuantitas dari sistem integrasi LAPOR! dengan kementerian/lembaga/pemda sangat baik. Namun, untuk manajemen risiko dan quality control perlu untuk didalami lagi. “Agar kualitas pengelolaan aplikasi LAPOR! bisa berjalan dengan lebih baik lagi, baik dari pengelolaannya maupun solusi atas pelaporan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.
Terkait dengan rencana strategis lainnya dalam penguatan kapasitas SP4N-LAPOR!, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sophie Kemkhadze mendorong penyebarluasan SPAN-LAPOR! melalui peningkatan partisipasi komunitas dengan perhatian khusus pada kelompok muda, perempuan dan penyandang disabilitas dalam mempromosikan SPAN-LAPOR!.
Sophie berharap roadmap bisa disusun secara komprehensif, termasuk menyediakan fitur bagi penyandang disabilitas dan mempromosikan kesetaraan gender. “Kami ingin menghapuskan batasan sehingga setiap orang bisa mendapatkan akses yang sama ke LAPOR!,” imbuhnya.
Senada dengan Diah, Deputy Country Director KOICA Songjoo Kim juga menyampaikan fokusnya dalam pengembangan kapasitas SP4N-LAPOR!. Kim menyampaikan tidak hanya manajemen waktu, namun juga manajemen risiko dan manajemen kualitas sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam pengembangan SPAN-LAPOR!. Kim mengingatkan agar Kementerian PANRB, KOICA, dan UNDP untuk terus berkomunikasi serta berbagi informasi.
Selain itu, Kim juga mengatakan KOICA sangat tertarik pada rencana induk yang akan disusun. Untuk itu, KOICA ingin memberikan kontribusi berupa program pelatihan bagi pengelola pengaduan Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan terkait dengan pengelolaan pengaduan masyarakat. “Saya benar-benar ingin memastikan kurikulum pengembangan kapasitas yang diberikan sejalan dengan master plan dan roadmap serta akan membuatnya lebih praktikal,” jelas Kim.
Dalam waktu dekat, yakni bulan Maret 2020, Kementerian PANRB bersama KOICA dan UNDP akan menyelenggarakan diskusi publik serta lokakarya bertema Content Creator for Social Change. Diskusi itu akan mengajak kaum milenial untuk meningkatkan kesadaran akan SP4N-LAPOR!. Salah satu tujuan kegiatan itu adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, yang fokus pada kesetaraan gender, remaja, penyandang disabilitas, dan kelompok terpinggirkan. (PRY)