KPK Tahan Anggota DPRD Bandung

Thursday, 6 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan KS (Anggota DPRD Bandung 2009-2014) selama 20 hari ke depan terhitung sejak 5-24 Februari 2020 di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

KPK menahan KS yang merupakan tersangka terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 dan 2013.

KS diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan tanah untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp41 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 Milyar. Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima oleh pemilik tanah diduga dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk digunakan untuk menyuap Hakim

Atas dugaan tersebut, KS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []

See also  Jasa Marga Pantau Penanganan Genangan Air KM 67 Tol Pandaan-Malang

Berita Terkait

Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat
Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 08:46 WIB

Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat

Tuesday, 9 December 2025 - 06:44 WIB

Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026

Monday, 8 December 2025 - 12:53 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas

Sunday, 7 December 2025 - 07:59 WIB

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Friday, 5 December 2025 - 18:30 WIB

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB