Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk, Kementan: Pupuk 2020 Cukup

Friday, 7 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menanggapi beberapa isu terakhir terkait kelangkaan pupuk di sejumlah daerah, Kementerian Pertanian meluruskan isu pengurangan pupuk bersubsidi.

Menurut Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, tidak benar terjadi pengurangan pupuk bersubsidi. Pemerintah melakukan alokasi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.

“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan. Maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” jelas Kuntoro di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Lebih lanjut Kuntoro menjelaskan, tahun 2020 dilakukan koreksi terhadap alokasi pupuk bersubsidi menjadi 7,9 juta ton, dan sesuai Permentan 01/2020 sebanyak 10% dialokasikan sebagai cadangan pupuk, sehingga total yang akan didistribusikan sebanyak 7,1 juta ton.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi, dan ternyata ditemukan pupuk beralih pada perusahaan perkebunan (bukan petani), dan banyak juga petani perseorangan yang memperoleh pupuk bersubsidi meskipun bukan Kelompok Tani.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Makanya ada isu kelangkaan pupuk di masyarakat. Bagi yang tidak terdaftar, pupuk non subsidi tersedia banyak kok,” tambahnya.

Kuntoro juga menjelaskan isu kelangkaan pupuk dan pengurangan pupuk di Jawa Timur hingga 50%, setelah ditelusuri, dijumpai fakta terjadi kelambatan pemerintah daerah menginput data kebutuhan melalui eRDKK, akibat kurang cepat respon pada level kecamatan.

“Setiap bulannya, tanggal 20-25, pemerintah daerah dapat menginput kebutuhannya. Kami menghimbau agar lebih cepat diproses, agar tidak terjadi isu kelangkaan. Padahal pupuknya ada. Hanya petugasnya terlambat input sistem,” tegas Kuntoro.

See also  Menaker Ida FauziahTegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT

Selain itu, tahun 2020 tidak lagi diberikan pupuk subsidi bagi pembudidaya ikan, yang pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan pupuk subsidi. Kini pemerintah fokus memberikan pupuk subsidi hanya bagi petani yang melakukan usaha tani bidang pertanian, tambahnya. Pembudidaya ikan diluar kewenangan Kementan, tegasnya.

Sekedar informasi, RDKK adalah rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, yang merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sedangkan eRDKK adalah RDKK yg diinput ke dalam sistem dengan basis NIK. Harapannya data eRDKK bisa digunakan untuk bantuan pemerintah selain subsidi pupuk. Saat ini penyaluran KUR oleh perbankan juga sudah menggunakan data eRDKK. []

Berita Terkait

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB
Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia
Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia
Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI
Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?
Antisipasi Cuaca Ekstrem pada Akhir 2025, Kementerian PU Mobilisasi 5.755 Alat Berat dan Terjunkan Ribuan Personel Siaga Bencana
Komitmen Optimalisasi Layanan, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan di Tol Pekanbaru – Dumai
Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga Siap Jadikan Sandalan Pusat Ekonomi Gorontalo

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 09:30 WIB

Masyarakat Mukim Lampuuk Desak Pencabutan Status Hutan Lindung dan Penundaan Proyek PLTB

Friday, 7 November 2025 - 06:38 WIB

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

Friday, 7 November 2025 - 06:35 WIB

Tandatangani MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Thursday, 6 November 2025 - 16:59 WIB

Prabowo: Kepercayaan dan Hukum, Kunci Investasi RI

Thursday, 6 November 2025 - 16:44 WIB

Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pemprov DKI Siapkan Belajar Daring dan Psikososial Siswa SMAN 72

Sunday, 9 Nov 2025 - 21:13 WIB

Berita Utama

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Sunday, 9 Nov 2025 - 21:04 WIB