Kemendagri Siap Lakukan Pembinaan dan Pengawasan dalam Perubahan Penyaluran Dana Desa

Monday, 10 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melakukan Pembinaan dan Pengawasan dalam perubahan penyaluran dana desa. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., dalam konferensi pers bersama mengenai kebijakan dana BOS dan Dana Desa untuk Pembangunan SDM di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

“Kemudian juga kami sangat mendukung juga ide mengenai rencana transfer langsung kepada daerah, kepada desa-desa yang dananya cukup besar. Bapak Presiden sendiri telah memberikan arahan pada ratas (rapat terbatas) yang lalu agar dana ini sesegara mungkin untuk ditansfer ke daerah, dan Kemendagri agar melakukan pembinaan dan pengawasannya bersama-sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” kata Mendagri.

Untuk tahun ini, penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh desa, pengendapan Dana Desa di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD Kabupaten/Kota.

“Ini juga sama manfaatnya akan diperoleh sama seperti (dana) BOS, kepala desa akan mendapatkan otonomi yang lebih besar dari penggunaan anggaran tersebut dan lebih fleksibel, karena satu desa tidak sama kebutuhannya dengan desa lain. Oleh karena itu, dengan pemberian otonomi yang lebih besar kita harapkan mereka akan lebih efektif-efisien menggunakan anggarannya, namun tetap harus dijaga akuntabilitasnya, jangan sampai nanti disalahgunakan,” tegasnya.

Atas perubahan skema tersebut, diperlukan adanya sinergi dan koordinasi yang dilakukan antar Kementerian dalam Pelaksanaan Kebijakan serta Monitoring dan Evaluasi. Untuk itu, diperlukan adanya penyiapan regulasi yakni Perubahan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 yang selama ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD, juga adanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan.

See also  Kemendes PDTT Gelar ECO Fashion Week Indonesia, Pamerkan Tenun Daerah Tertinggal

“Nah untuk itu, dengan transfer pusat ke daerah ke desa, ini juga akan memerlukaan pembinaan dan pengawasan supaya tetap akuntabel, dalam konteks ini Kemendagri bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang selama ini ada pembagian tugasnya. Khusus perangkat pemerintah dan perangkat daerahnya itu pembinaan yang dilaksanakan oleh Kemendagri, kemudian programnya ditentukan oleh Kemendes PDTT. Kita akan membuat semacam tim bersama,” jelas Mendagri.

Selain bagian dari simplifikasi persyaratan penyaluran dana desa, perubahan skema penyaluran dana desa juga dilakukan agar dana desa lebih cepat diterima, penyaluran dana desa tidak perlu menunggu semua desa siap (memenuhi persyaratan), penyaluran dana desa ke RKD dilakukan setiap minggu, serta Pemda tetap memiliki peran penting dalam verifikasi dokumen penyaluran.

“Dana desa ini begitu sudah masuk ke desa kita harapkan bisa membangunkan ketahanan ekonomi desa, di antaranya adalah program-program yang padat karya dan berdampak ke masyarakat. Jangan sampai disimpan atau buat program yang tidak banyak berdampak pada ketahanan desa. Ini merupakan pembinaan. Untuk itulah kami nanti akan membentuk tim gabungan dan mendatangi kepala desa di 34 provinsi untuk menjelaskan langkah-langkah apa yang perlu dikerjakan, program-program apa yang sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, kemudian bagaimana pengawasannya agar jangan sampai salah,” cetusnya.

Oleh karena alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa semakin berbasis kinerja, maka informasi dan data mengenai kinerja akan makin penting. Hal ini juga terkait dengan bagaimana nantinya pemerintah menyusun Dana Insentif Daerah (DID). Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), kinerja yang dilihat antara lain laporan belanja pegawai, belanja infrastruktur, serta kinerja layanan pendidikan dana kesehatan sebagai syarat penyaluran. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, selain review Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atas pelaksanaan kegiatan, dilakukan penguatan persyaratan penyaluran foto dengan koordinat (geotagging) dan penyaluran berdasarkan penyelesaian kontrak per jenis bidang atau sub bidang, untuk mendorong percepatan penyelesaian kegiatan dan meningkatkan akuntabilitas. []

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng
Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut
Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla
Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai
Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air
Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN
Tiba di Sikka, Menteri Dody: Pemulihan Konektivitas Menjadi Salah Satu Prioritas Penanganan Pasca Gempa
Kementerian PU Alirkan Air Irigasi Ke Persawahan Terdampak Kekeringan di Kota Sungai Penuh

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:43 WIB

Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng

Tuesday, 25 August 2026 - 00:06 WIB

Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla

Monday, 24 August 2026 - 23:53 WIB

Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai

Monday, 24 August 2026 - 18:45 WIB

Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air

Monday, 24 August 2026 - 16:20 WIB

Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN

Berita Terbaru

(kiri ke kanan) Chief Executive Officer Telin Abdul Rahman Ansyori, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dan Direktur Wholesale & International Service Telkom Budi Satria Dharma Purba saat konferensi pers BATIC 2026 di Nusa Dua, Bali, Selasa (25/8). Mengusung tema “Uniting Ecosystem to Drive Connected Progress”, BATIC 2026 menjadi platform strategis yang mempertemukan pelaku industri, regulator, penyedia teknologi, hyperscaler, investor, dan pemangku kepentingan digital untuk mendorong kolaborasi serta pertumbuhan ekosistem digital kawasan.

Ekonomi - Bisnis

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

Wednesday, 26 Aug 2026 - 14:14 WIB