daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara mengenai wacana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota yang disebut-sebut mencapai Rp60.000 per jam.
Pramono menegaskan, angka tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Usulan angka kenaikan tarif parkir sebesar Rp60.000/jam, sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/8).
Menurutnya, Pemprov DKI masih melakukan pembahasan terkait rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.
Pramono memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai besaran tarif parkir baru yang akan diberlakukan.
“Jadi, sampai sekarang belum ada keputusan mengenai angka tarif parkir yang baru,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai angka Rp60.000 per jam yang beredar sebelum ada keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Pembahasan mengenai tarif parkir tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI dalam menata sistem perparkiran sekaligus mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah Ibu Kota.








