KPK Selamatkan 18 Triliun Pada 2019

Monday, 17 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan Kordinasi Supervisi sepanjang tahun 2019 telah mendorong pemda untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18 Triliun. Jumlah ini dicapai dari penyelamatan potensi kerugian negara dengan memperbaiki tata kelola manajemen aset daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta (14/2). Menurut dia, dari hasil itu rinciannya sebesar Rp9,6 triliun dan dari upaya optimalisasi pendapatan daerah (OPD) dan sebesar Rp8,4 triliun  dari jumlah OPD 2018 Rp105,56 triliun menjadi Rp113,84 triliun pada 2019

Aset tersebut diantaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 triliun. “Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 miliar,” katanya.

Terkait manajemen aset daerah, KPK telah mendorong penyerahan aset fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah agar tercatat sebagai aset pemda. Aset-aset tersebut di antaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 Triliun. Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 Triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 Miliar. 

Upaya penataan aset lainnya dilakukan KPK dengan mendorong pemda melakukan penertiban penggunaan aset daerah berupa tanah, bangunan dan kendaraan oleh pihak ketiga. Selama tahun 2019 telah dilakukan penertiban aset senilai total Rp2 Triliun.

KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sejak 2014 melakukan pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di 34 Provinsi dan 542 Kabupaten/Kota.

KPK berharap kerja sama yang baik yang telah terjalin dengan berbagai instansi selama 2019 dapat ditingkatkan. “Sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi ke depan semakin dapat  dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” []

See also  Pemerintah Siap Sukseskan Mudik dan Idul Fitri 2025

Berita Terkait

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H
Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 10:34 WIB

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Secara Hisab 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Tuesday, 17 Feb 2026 - 19:52 WIB