KPK Selamatkan 18 Triliun Pada 2019

Monday, 17 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan Kordinasi Supervisi sepanjang tahun 2019 telah mendorong pemda untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18 Triliun. Jumlah ini dicapai dari penyelamatan potensi kerugian negara dengan memperbaiki tata kelola manajemen aset daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta (14/2). Menurut dia, dari hasil itu rinciannya sebesar Rp9,6 triliun dan dari upaya optimalisasi pendapatan daerah (OPD) dan sebesar Rp8,4 triliun  dari jumlah OPD 2018 Rp105,56 triliun menjadi Rp113,84 triliun pada 2019

Aset tersebut diantaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 triliun. “Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 miliar,” katanya.

Terkait manajemen aset daerah, KPK telah mendorong penyerahan aset fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah agar tercatat sebagai aset pemda. Aset-aset tersebut di antaranya berupa konstruksi dan bangunan, taman serta prasarana jalan senilai total Rp3,2 Triliun. Kontribusi terbesar di antaranya di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,1 Triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp968 Miliar. 

Upaya penataan aset lainnya dilakukan KPK dengan mendorong pemda melakukan penertiban penggunaan aset daerah berupa tanah, bangunan dan kendaraan oleh pihak ketiga. Selama tahun 2019 telah dilakukan penertiban aset senilai total Rp2 Triliun.

KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) sejak 2014 melakukan pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di 34 Provinsi dan 542 Kabupaten/Kota.

KPK berharap kerja sama yang baik yang telah terjalin dengan berbagai instansi selama 2019 dapat ditingkatkan. “Sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi ke depan semakin dapat  dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” []

See also  Tectona Bangkit, Lolos ke Babak 8 Besar

Berita Terkait

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global
Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 09:01 WIB

Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Fenomena Bulan Purnama, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Wednesday, 14 May 2025 - 08:45 WIB