Mal Pelayanan Publik Diresmikan, Dobrak Rutinitas ASN Pemkab Barru

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peringatan hari jadi Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, yang ke-60 ditandai dengan resminya Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP tidak hanya untuk menyatukan seluruh layanan dalam satu gedung, tapi juga sebuah konsep mendobrak rutinitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat meresmikan MPP Kab. Barru. “MPP merupakan inovasi yang sudah digarap dengan baik untuk mendobrak rutinas kerja ASN Kabupaten Barru,” ungkap Menteri Tjahjo, di Alun-alun Kab. Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (20/02/2020).

Dalam beberapa kesempatan, Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa salah satu pesan Presiden untuk membangun ekonomi daerah adalah dengan penyederhanaan dan kecepatan pelayanan. Untuk itulah, Kementerian PANRB terus mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar mendirikan pusat pelayanan modern ini. Sebab dalam hal perizinan, adanya MPP akan mempermudah para investor dan pengusaha.

Dari total 512 kabupaten dan kota di Indonesia, MPP baru hadir di 24 daerah. Pembangunan MPP di daerah harus terus digalakan, sebab orientasi ASN harus menampilkan pelayanan publik yang berkualitas dan cepat. “MPP jadi solusi pada anggapan layanan pemerintah itu lama, berbelit-belit, ada pungli,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Di hadapan pada pejabat, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Barru, Menteri Tjahjo menjelaskan ada empat perubahan yang harus dilakukan oleh Pemkab Barru untuk akselerasi pelayanan. Empat kunci yang diungkapkan Menteri Tjahjo adalah transformasi budaya, transformasi digital, reformasi struktural, serta reformasi regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, ada 22 instansi yang tergabung dalam MPP Kab. Barru. Untuk saat ini, ada 114 jenis layanan dan akan terus dikembangkan.

See also  Pantau Layanan Telekomunikasi, Menkominfo Imbau Gunakan untuk Kebutuhan Prioritas

Beberapa perizinan yang tergabung dalam MPP Kab Barru, diantaranya adalah layanan BPJS, Kepolisian, Bank Sulselbar, PT Pos Indonesia, One Single Submission (OSS), gerai UMKM, dan lain sebagainya.

Dalam MPP ini juga tersedia pojok bacaan, informasi wisata, ruang laktasi, serta pojok bermain anak. “Kehadiran MPP tak hanya memberi kemudahan, tetapi akan mendatangkan kebahagiaan masyarakat Barru,” pungkas Suardi. []

Berita Terkait

Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang
Menteri UMKM: Program 3 Juta Rumah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Haidar Alwi Apresiasi Polri Presisi, Tertibkan Demo Tanpa Korban Jiwa.
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit Bawa Polri Jadi Mitra Rakyat di Tengah Krisis Lapangan Kerja.
Merdeka Run 8.0K: Semangat Merdeka dalam Setiap Langkah
Optimisme Guru Sekolah Rakyat Sambut Indonesia Emas
Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 20:33 WIB

Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025

Wednesday, 27 August 2025 - 23:14 WIB

Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang

Wednesday, 27 August 2025 - 23:05 WIB

Menteri UMKM: Program 3 Juta Rumah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Tuesday, 26 August 2025 - 12:56 WIB

Haidar Alwi Apresiasi Polri Presisi, Tertibkan Demo Tanpa Korban Jiwa.

Monday, 25 August 2025 - 20:24 WIB

Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit Bawa Polri Jadi Mitra Rakyat di Tengah Krisis Lapangan Kerja.

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Resmikan Desa Energi Berdikari di Sumatera Selatan

Saturday, 30 Aug 2025 - 10:19 WIB

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto Istimewa

Politik

Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR

Saturday, 30 Aug 2025 - 06:06 WIB