Mendagri Minta Pemda Dorong Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, untuk memajukan investasi, dibutuhkan kerjasama baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Hal itu dikatakannya dalam Rakornas Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

“Jadi kita kan tahu bahwa untuk mendorong investasi ini perlu ada kerjasama pusat dan daerah, investasi ini sangat penting. Tadi Bapak Presiden sudah menjelaskan dengan sangat detil dan rinci perlunya investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Mendagri.

Lebih dari itu, terbukanya peluang investasi akan dapat menopang bonus demografi yang akan dihadapi bangsa Indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi otonomi daerah, membuka kewenangan Pemda dalam dukungan kebijakan investasi.

“Lebih dari itu juga untuk menghadapi bonus demografi, angkatan kerja kita tinggi kalau tidak diberikan pekerjaan nanti ‘nganggur, maka perlu penciptaan lapangan kerja. Untuk menciptakan lapangan kerja itu salah satunya investasi karena tidak menganggarkan dan menyediakan dari APBN saja. Nah masalahnya kan sistem politik dan pemerintahan kita desentralisasi, ada kewenangan di tingkat pusat dan ada juga yang diatur di daerah, sehingga ini butuh kerja sama Pemda untuk membuka peluang investasi ini,” ujarnya.

Mendagri menilai, dengan hadirnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, dapat menjadi ujung tombak kemudahan investasi. Tak hanya itu, Mendagri juga mendorong seluruh Pemda untuk segera memiliki PTSP.

Pihaknya juga mendukung keberadaan PTSP yang sejalan dengan BKPM untuk mendorong terbukanya peluang investasi di segala sektor.

“Kemudian kepala daerah mendelegasikan kewenangan perizinanan kepada dinas ini, tapi mereka harus diberikan pada orang yang tepat, orang yang berintegritas, punya kemampuan. Berikan bantuan biaya, sementara biaya yang dari Pusat belum ada dalam bentuk dana alokasi khusus, maka gunakan APBD dulu, supaya mereka bisa bergerak, bekerja. Nah, mereka mengkoordinasikan perizinan investasi di tingkat daerah sehingga cocok atau paralel dengan BKPM. Jadi ini kakinya BKPM, kita mendukung,” jelasnya.

See also  Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag Segera Bahas dengan DPR

Sebagaimana diketahui, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari visi Presiden Joko Widodo, di antara poinnya yakni berkaitan dengan memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, terutama yang berkaitan dengan investasi. []

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB