Jadi Pemicu Kegaduhan Nasional, Fadli Zon Nilai BPIP Layak Dibubarkan

Friday, 21 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila layak dibubarkan karena dinilai kerap menjadi pemicua kegaduhan nasional.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI itu setelah adanya kontroversial pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Belakangan Yudian menjadi sorotan akibat pernyataannya soal musuh besar Pancasila adalah Agama dan perihal usulan ucapan salam Assalamualaikum yang diganti dengan salam Pancasila.

“Lembaga ini memang layak dibubarkan, selain membuat kegaduhan nasional juga berpotensi menyelewengkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” tulis @fadlizon di Twitter.

Seperti diketahui, Yudian mengatakan salam Pancasila di tempat umum sebagai titik temu di antara salam masing-masing Agama di Indonesia.

“Kalau kita salam setidaknya harus ada lima sesuai Agama-Agama. Ini masalah baru kalau begitu. Kini sudah ditemukan oleh Yudi Latif atau siapa dengan Salam Pancasila. Saya sependapat,” kata Yudian Wahyudi dalam wawancara di detik.com beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sebelum reformasi sangat nyaman dengan salam nasional. “Sejak reformasi diganti Assalamualaikum di mana-mana tidak peduli, ada orang Kristen, Hindu hajar saja dengan Assalamualaikum,” kata dia.

Kata Yudian, salam itu maksudnya mohon ijin terhadap seseorang sekaligus mendoakan selamat. Kalau bahasa arabnya Assalamu’alaikum warahmatulloh wabarakatuh.

“Dengan kesepakatan nasional misalnya salam Pancasila daripada ulama ribut kalau pakai shalom bisa jadi kristen. Padahal mendoakan orang itu boleh-boleh saja. Sebenarnya kita ngomong shalom kepada orang kristen tidak ada masalah dengan teologis,” ujarnya.[]

See also  Hardiknas 2021, Presiden PKS Desak Pemerintah Gratiskan Wifi

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Sunday, 21 Jun 2026 - 08:31 WIB