Polri Soal Buronan KPK Nurhadi: Bila Masyarakat Tau, Laporkan !

Friday, 21 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), data diri dan foto Nurhadi sudah disebar secara luas, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan semua pihak untuk membantu menemukan Nurhadi.

“Semua pihak dapat membantu kehadirannya saudara Nurhadi, demikian juga termasuk pendamping hukum dan keluarga,” ucap Kombes Pol Asep Adi Saputra.

Sementara itu KPK selain menetapkan Nurhadi juga menetapkan Rezky Herbiyono yang masih ada ikatan kekeluarga pada Nurhadi, dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiedra Soenjoto.

Pada 13 Februari 2020 lalu, KPK mengumumkan Nurhadi, Rezky dan Hiedra sebagai DPO KPK berdasarkan tidak ada respon atas dua panggilan yang dilayangkan kepada ketiganya.

Kombes Pol Asep Adi Saputra menegaskan bahwa jika ditemukan pihak yang menyembunyikan informasi terkait para DPO tersebut, akan dikenakan dengan pasal 221 kitab UU Hukum Pidana.

“Pasal tersebut mengatur tentang keturutsertaan, bahwa jika ada pihak yang sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang sedang dituntut maka diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan,” pungkasnya. Facebook Twitter Email WhatsApp

See also  PLN Dalam Cengkraman Bandar Batubara

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru
Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:53 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas

Sunday, 7 December 2025 - 07:59 WIB

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Friday, 5 December 2025 - 18:30 WIB

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 09:29 WIB

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Wednesday, 3 December 2025 - 18:23 WIB

Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan KLH Kolaborasi Wujudkan Desa Bebas Sampah

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB