Kemendagri Apresiasi PKS atas Pelaksanaan Kursus Singkat Ketahanan Nasional 2020

Sunday, 23 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengapresiasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas pelaksanaan Kursus Singkat Ketahanan Nasional 2020 dengan tema “Mengokohkan Ketahanan Nasional Menjawab Tantangan Global.” Hal itu disampaikannya saat menajdi narasumber acara tersebut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

“Saya mewakili Kemendagri selaku Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum tentu memberikan apresiasi dan respect yang tinggi kepada PKS yang memiliki inovasi melakukan kursus singkat bagi anggota DPR RI dan anggota DPRD terkait dengan penguatan ketahanan nasional,” kata Bahtiar.

Bahtiar memandang urgensi untuk memperkuat ketahanan nasional sebagai bagian dari memperkuat sistem imun negara. Oleh karena itu, berbagai persoalan dan dinamika bangsa perlu didiskusikan dalam rangka mempertahankan ketahanan negara tersebut.

“Kita tahu dan sadar betul bahwa betapa Parpol baik secara kelembagaan maupun kader-kader porpol di eksekutif maupun di legislatif memiliki kontribusi yang sangat kuat, sebagaimana memperkuat ketahanan nasional kita, bahwa ketahanan ini kan menyangkut imun ketahanan negara. Imun negara ini seperti tubuh dipengarhui oleh banyak faktor atau banyak varibel, nah termasuk yang kita diskusikan adalah soal dinamika kehidupan politik kebangsaan,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi pembahasan yakni adanya sistem demokrasi yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia. Dijelaskan Bahtiar, salah satu indikator sebuah negara demokrasi adalah dengan hadirnya kebebasan berserikat dan berkumpul yang diakui oleh regulasi, seperti pembentukan partai politik dan ormas.

“Wajib adanya partai politik, selama negara ini masih ada, selama parpol masih ada di negeri ini maka negeri ini masih bisa disebut negara demokrasi. Begitu kita reformasi kita memberi kebebasan warga negara untuk mendirikan parpol. Namun demikian pada waktu yang sama sampai hari ini juga kita sepakat bahwa kita menerapkan multi partai sederhana, maka aturan-aturan kepartaian pun kita ubah berkali-kali, syaratnya semakin ketat untuk mendirikan parpol, sampai sekarang harus ada pengurus di level kecamatan. Hari ini kurang lebih tercatat 73 partai politik yang berbadan hukum. Nah ormas juga sekarang tumbuh dan berkembang, ini juga bentuk kita mendorong kehidupan organisasi kita,” jelasnya.

See also  Pertamina Laksanakan Program Pengendalian Sistem QR Code Fuel Card di Lampung

Di samping itu, pertanda negara demokrasi lainnya juga ditandai dengan adanya pesta demokrasi yang disebut dengan Pemilihan Umum (Pemilu). Hingga saat ini Pemilihan Presiden di Indonesia menerapkan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.

“Pertanda kedua demokrasi kata Bapak Mendagri Prof. Tito Karnavian adalah pemilu. Tak ada demokrasi kalau tak ada pemilu. Nah kalau negara ini mau berhenti demokrasi ya tidak usah pemilu,” katanya.

Berbagai dinamika perjalanan demokrasi pasca reformasi tahun 1998 atau hampir 22 tahun terakhir ini, pada akhirnya mendorong kita untuk mereview kembali sejauhmana pencapaian kita dalam pembanngunan bidang politik dalam negeri dan demokraasi. Pemerintah bersama DPR sepakat untuk menyempurnakan berbagai regulasi bidang Politik. Misalnya saja dengan masuknya UU Pemilu dan UU Pilkada dalam Program Legislasi Nasional 2020 – 2024.

“Kita akan melaksanakan penyederhanaan UU bidang Politik salah satunya UU Kepemiluan, Pilkada dan Parpol. Penyederhanaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.” pungkasnya.[]

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:34 WIB

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB