Mendagri Laksanakan Tugas Konstitusional sesuai Amanat UU Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud

Wednesday, 26 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud. Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

“Mendagri hanya melaksanakan tugas konstitusional yang diamanatkan dalam UU. Dasar hukum pelantikannya ada pada Pasal 164 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.

Adapun dalam Pasal 164 ayat (3) pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tersebut adalah “Dalam hal Gubernur dan/atau Wakil Gubernur tidak dapat melaksanakan sebagaimana ayat (1) dan (2) (melantik Bupati/Wakil Bupati), Menteri mengambil alih kewenangan Gubernur sebagai wakil Pemerintahan Pusat.

“Kemendagri menghormati Gubernur Sulut yang memandang ada permasalahan pendapat hukum atas pelantikan Bupati terpilih Talaud Sdr. Elly Lasut, sehingga jika dilantik Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat di daerah dapat berisiko hukum terhadap Gubernur Sulut,” tegas Bahtiar.

Beberapa waktu lalu, terhadap permasalahan tersebut, telah dilaksanakan gelar perkara yang dihadiri kedua pihak yakni pihak Gubernur Sulut dan Elly Lasut, beserta beberapa pakar hukum tata negara yang independen. Memperhatikan hasil gelar perkara maka Mendagri mengambil keputusan untuk melaksanakan pelantikan Bupati Talaud oleh Mendagri.

“Pak Menteri berpesan agar Gubernur Sulut dan Bupati Elly Lasut serta semua pihak untuk menjalin hubungan yang baik guna penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan menjaga stabilitas politik demi pembangunan yang dapat menyejahterakan rakyat Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Talalud,” cetus Bahtiar.

See also  Kemenkop UKM Gencar Salurkan Bantuan Pada Koperasi dan UKM di Masa Pandemi

Pelantikan Elly Lasut-Moktar Arunde berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.71-2750 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Talaud adalah 5(lima) tahun sejak pelantikan hari ini sesuai pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pungkas Bahtiar Kapuspen/Jubir Kemendagri. []

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi
Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025
Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026
Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa
Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton

Berita Terkait

Friday, 26 December 2025 - 18:51 WIB

Wamen Viva Yoga Ingatkan Pemuda Muhammadiyah Tantangan Kemajuan Teknologi

Thursday, 25 December 2025 - 13:53 WIB

Update Trafik JTTS, Hutama Karya: Arus Kendaraan Nataru 24 Desember 2025

Wednesday, 24 December 2025 - 16:48 WIB

Kondisi Terkini Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode Libur Nataru 2025/2026

Wednesday, 24 December 2025 - 06:53 WIB

Teknologi Chemical EOR Minas Pertamina Hulu Rokan, Inovasi Perkuat Kedaulatan Energi

Wednesday, 24 December 2025 - 06:45 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) bersama Direktur Retail & Niaga PLN, Adi Priyanto (kanan) dan General Manager PLN UID Jateng & DIY, Bramantyo Anggun Pambudi (kedua dari kanan) ketika memastikan langsung para pengguna EV (kiri) memperoleh layanan pengisian daya yang memadai di Rest Area KM 275A Tol Trans Jawa, Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (24/12).

Energy

Liburan Nataru Pakai EV Makin Seru, Ini Kata Pengguna!

Sunday, 28 Dec 2025 - 10:56 WIB