DAELPOS.com – Jajaran Dinas Dukcapil di mana pun berada harus mampu memberikan pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan. Yakni layanan cepat, efektif dan efisien serta tidak dipersulit.
Itu yang selalu Menteri Dalam Negeri, Prof. HM Tito Karnavian, ingatkan dalam berbagai kesempatan. Namun, tidak banyak kabupaten/kota yang mampu melengkapi layanan KTP-el dengan printer pencetak dokumen kependudukan.
“Yang terpenting dari pelayanan publik adalah membahagiakan masyarakat. Layanan publik harus cepat, dekat, mudah dan murah. Pelayanan pencetakan dokumen kependudukan di Kecamatan adalah salah satunya,” ujar figur tertinggi di Kemendagri itu.
Melengkapi ide pimpinannya tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan problem besar pelayanan adminduk selama ini adalah ketersediaan sarana dan prasarana.
“Problem terbesar layanan adminduk kita karena kurangnya sarana-prasarana. SDM siap semua, RT/RW mendukung, Lurahnya mendukung, Camatnya juga mendukung. Tapi kalau alatnya cuma satu di kantor Dinas Dukcapil, semua masyarakatnya antri di Dinas,” paparnya kala menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Adminduk Kota Cilegon, Hotel Grand Mangku Putra, Kamis (05/03/2020).
Tidak banyak memang Kecamatan di Indonesia yang dapat melayani pencetakan dokumen kependudukan. Sebab membutuhkan biaya dan kerjasama dengan berbagai instansi.
“Memang sedikit daerah yang memberi pelayanan cetak dokumen kependudukan di kecamatan karena ini membutuhkan banyak kerja sama dengan berbagai instansi, dengan berbagai SKPD karena jaringan dari Kominfo harus ditarik kesana,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi saja, Kota Cilegon termasuk daerah yang sukses menerapkan inovasi layanan cetak dokumen kependudukan di tingkat Kecamatan.
Inoavsi dilaunching hari ini dengan disaksikan oleh Zudan mewakili Kemendagri, bersama Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus beserta seluruh Camat, Lurah, Ketua RT dan RW se-Provinsi Banten.[]