Kementerian PUPR Selesaikan Penataan Kebun Raya Batam untuk Penelitian dan Wisata Botani

Saturday, 7 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Kebun Raya Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan fasilitas yang disediakan cukup mumpuni, Kebun Raya Batam memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi sumber daya hayati.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, peran Kementerian PUPR dalam membangun RTH tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi keindahan/beautifikasi, namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara.

“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Penataan Kebun Raya Batam telah mulai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada April 2018 mulai dari tahap persiapan, penataan jalan, saluran drainase hingga pekerjaan akhir. Saat ini progres pengerjaan fisik telah selesai 100 % dengan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar.

Kebun Raya Batam memiliki luas sekitar 86 hektar dengan koleksi habitan tumbuhan yang terus bertambah. Pada akhir 2018, tercatat 2.472 tanaman dan pohon yang terdiri atas 28 famili, 149 genus, 193 jenis, dan 824 spesies. Selain sebagai destinasi wisata, penataan kebun raya salah satunya bertujuan untuk membentuk suatu kawasan konservasi tumbuhan, sebagai tempat penelitian dan pendidikan botani. Tumbuhan yang menjadi ikon Kebun Raya Batam ialah nibung (Oncosperma tigillarium) yang merupakan tumbuhan palem-paleman liar. Nibung tumbuh berumpun sebagai simbol persaudaraan.

Kebun raya berada di Jalan Hang Lekiu, Nongsa sejauh 20 km dari pusat Kota Batam atau dapat ditempuh dalam waktu 35 menit melalui jalur darat. Penataan Kebun Raya Batam merupakan bagian dari Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang dilakukan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Terdapat 12 kebun raya yang masuk dalam program tersebut salah satunya Kebun Raya Batam dan Kebun Raya Bogor. (PRY)

See also  Gelar H20 2024, BPJPH Undang 151 Lembaga Halal dari 46 Negara

Berita Terkait

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045
Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan
Tiba di London, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Inggris

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 20:04 WIB

Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas

Tuesday, 20 January 2026 - 16:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Tuesday, 20 January 2026 - 16:39 WIB

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 January 2026 - 16:37 WIB

Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

foto ist

News

Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025

Wednesday, 21 Jan 2026 - 00:53 WIB