DAELPOS.com – Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM memperoleh Peringkat Pertama IKPA Award Tahun Anggaran 2019 kategori Pagu DIPA 100 Milyar sampai dengan 250 Milyar, dengan capaian nilai 98,06. Apresiasi IKPA terbaik Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan di Aula KPPN Lantai 4 KPPN Jakarta VI pada Selasa (10/3/2020), bersamaan dengan kegiatan Sosialiasi IKPA Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan ini diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) berdasarkan hasil evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) oleh KPPN Jakarta VI dengan proses yang cukup selektif. Terdapat 4 (empat) aspek yang digunakan dalam perhitungan, yaitu aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan, aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan, dan aspek kepatuhan terhadap regulasi. Sementara itu, indikator yang menjadi dasar penilaian antara lain Pengelolaan UP-TUP, Data Kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Hal III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ, Renkas, Realisasi, Pagu Minus, dan Dispensasi SPM.
“Kami tentu bangga atas pencapaian penghargaan ini. Tidak mudah mendapatkan nominator tersebut karena dari setiap kategori hanya tiga terbaik yang terpilih dari total 210 Satker yang berada dalam lingkup KPPN Jakarta VI. Harapan kami agar proses pelaksanaan anggaran pada seluruh Satker di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM dapat semakin bersinergi dan tentu membuahkan kinerja yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen agar pengelolaan keuangan maupun barang milik negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien”, terang Kepala Biro Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, Elly Muchtoria. []