BPH Migas Minta KPK Awasi Bahan Bakar Minyak

Wednesday, 11 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Kami membuka ruang kepada KPK untuk ikut serta melakukan pengawasan bersama baik pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi (solar dan minyak tanah), Jenis BBM Khusus Penugasan (premium), maupun Jenis BBM Umum atau BBM Non subsidi,” kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

Hal ini disampaikan Asa saat kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (9/3), saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terbangun antara BPH Migas dengan KPK selama ini dapat ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, masih banyaknya penyelewengan BBM subsidi sehingga tidak tepat sasaran. Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan negara. Secara khusus, Firli meminta Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana untuk melakukan kajian terhadap penyelewengan BBM subsidi secara lebih mendalam sehingga dapat diketahui dampaknya terhadap keuangan negara dan masyarakat.

Adapun pengawasan bersama yang di maksud oleh Asa, yaitu pengawasan verifikasi volume, rekonsiliasi iuran, dan uji petik lapangan terhadap 135 Badan Usaha Pemegang izin Niaga BBM dan 35 Badan Usaha pemegang izin niaga/pengangkutan gas bumi melalui pipa.

“Badan usaha yang tidak patuh membayar iuran atau ada indikasi melakukan pelaporan yang tidak benar, kami minta KPK ikut serta melakukan pengawasan dan dilakukan penindakan apabila diperlukan,” tegas Asa.

Asa juga berharap KPK dapat memberikan sosialisasi dan pendampingan pemahaman dan pencegahan antikorupsi kepada pegawai BPH Migas dan Badan Usaha sektor Hilir Migas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagai upaya agar BBM subsidi tepat sasaran, saat ini PT. Pertamina bekerja sama dengan PT. Telkom akan menerapkan digitalisasi nozzle di 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. IT Nozzle akan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM. Ia yakin ini cara efektif yang paling ampuh untuk mengatasi penyimpangan BBM subsidi.

See also  Selesai Dibangun, Menteri Basuki Tandatangani 7 Prasasti Infrastruktur Strategis di NTT

“Kami minta KPK ikut mengawal digitalisasi nozzle sesuai komitmen PT. Pertamina dan PT. Telkom untuk menyelesaikan hingga akhir Juni 2020,” kata Asa.

Dalam kesempatan itu, Firli mengusulkan beberapa Solusi, antara lain pembuatan peraturan terkait Tata Niaga BBM Subsidi dan BBM Non Subsidi, penerapan IT Nozzle secara maksimal, Percepatan revisi Perpres 191 Tahun 2014, dan membangun SPBU khusus industri jika memang dibutuhkan sesuai dengan hasil kajian.

Dalam kunjungan itu, Asa dan Komite BPH Migas diterima oleh lima Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Berita Terkait

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham
Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar
Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 19:51 WIB

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik

Tuesday, 3 February 2026 - 10:18 WIB

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 February 2026 - 10:06 WIB

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Monday, 2 February 2026 - 17:40 WIB

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat

Monday, 2 February 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB