BPH Migas Minta KPK Awasi Bahan Bakar Minyak

Wednesday, 11 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Kami membuka ruang kepada KPK untuk ikut serta melakukan pengawasan bersama baik pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi (solar dan minyak tanah), Jenis BBM Khusus Penugasan (premium), maupun Jenis BBM Umum atau BBM Non subsidi,” kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

Hal ini disampaikan Asa saat kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (9/3), saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terbangun antara BPH Migas dengan KPK selama ini dapat ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, masih banyaknya penyelewengan BBM subsidi sehingga tidak tepat sasaran. Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan negara. Secara khusus, Firli meminta Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana untuk melakukan kajian terhadap penyelewengan BBM subsidi secara lebih mendalam sehingga dapat diketahui dampaknya terhadap keuangan negara dan masyarakat.

Adapun pengawasan bersama yang di maksud oleh Asa, yaitu pengawasan verifikasi volume, rekonsiliasi iuran, dan uji petik lapangan terhadap 135 Badan Usaha Pemegang izin Niaga BBM dan 35 Badan Usaha pemegang izin niaga/pengangkutan gas bumi melalui pipa.

“Badan usaha yang tidak patuh membayar iuran atau ada indikasi melakukan pelaporan yang tidak benar, kami minta KPK ikut serta melakukan pengawasan dan dilakukan penindakan apabila diperlukan,” tegas Asa.

Asa juga berharap KPK dapat memberikan sosialisasi dan pendampingan pemahaman dan pencegahan antikorupsi kepada pegawai BPH Migas dan Badan Usaha sektor Hilir Migas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagai upaya agar BBM subsidi tepat sasaran, saat ini PT. Pertamina bekerja sama dengan PT. Telkom akan menerapkan digitalisasi nozzle di 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. IT Nozzle akan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum pengisian BBM. Ia yakin ini cara efektif yang paling ampuh untuk mengatasi penyimpangan BBM subsidi.

See also  Pemprov DKI Libatkan 160 UMKM Terbaik Untuk Gelaran Formula E Jakarta

“Kami minta KPK ikut mengawal digitalisasi nozzle sesuai komitmen PT. Pertamina dan PT. Telkom untuk menyelesaikan hingga akhir Juni 2020,” kata Asa.

Dalam kesempatan itu, Firli mengusulkan beberapa Solusi, antara lain pembuatan peraturan terkait Tata Niaga BBM Subsidi dan BBM Non Subsidi, penerapan IT Nozzle secara maksimal, Percepatan revisi Perpres 191 Tahun 2014, dan membangun SPBU khusus industri jika memang dibutuhkan sesuai dengan hasil kajian.

Dalam kunjungan itu, Asa dan Komite BPH Migas diterima oleh lima Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Berita Terkait

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang
KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 18:23 WIB

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 March 2026 - 16:56 WIB

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Sunday, 29 March 2026 - 18:17 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB