DAELPOS.com – Satuan tugas (Satgas) pencegahan virus Corona (COVID-19) di Tanah Air diserukan agar segera dibentuk. Seruan ini disampaikan Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, menyusul kian banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus Corona. Kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat pemerintah yang terukur, terkoordinasi, dan sesuai standar protokol World Health Organization (WHO).
Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (11/3/2020), Puan menyebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) masih membahas pembentukan satgas penanganan COVID-19. “Saya selaku Ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan Pemerintah agar segera membentuk tim nasional penanganan wabah virus Corona yang terpusat, agar penanganannya terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi,” kata mantan Menko PMK itu.
Ia menjelaskan, dalam operasionalnya nanti, Satgas bisa bersifat lintas kementerian dan lintas daerah, sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi standar WHO. Namun, gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak Corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat.
DPR RI, lanjut legislator PDI-Perjuangan itu, mendesak Pemerintah meningkatkan aksi pencegahan dan penyebaran virus Corona. Proses screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus Corona harus diperbanyak, sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19. Langkah lanjutan adalah isolasi bagi penderita yang positif Corona untuk membatasi geraknya, agar tak menularkan sekitarnya.
“Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah Corona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah Corona tanpa korban jiwa,” desak Puan. Anggota Dewan yang kini sedang menjalankan reses di dapilnya masing-masing, seru Puan, harus ikut membantu pencegahan virus ini, sekaligus mendata dan melaporkan warganya yang terindikasi gejala-gejala virus Corona.
“Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko Anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus Corona. DPR RI lewat Komisi terkait juga segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus Corona bersama kementerian terkait,” pesan legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Fungsi pengawasan DPR RI lebih dipertajam agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah Corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO. “Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan, para dokter, perawat, dan pihak-pihak yang telah bekerja optimal mengatasi wabah Corona di negara kita tercinta. Masyarakat dapat membantu mereka dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan bersih untuk mencegah penyebaran virus Corona,” tutup Puan.