Penyaluran KUR Untuk Petani Kopi Perlu Diawasi

Thursday, 12 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin./ foto Ist

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin./ foto Ist

DAELPOS.com – Rencana Pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk para petani kopi perlu diawasi secara ketat. Mekanisme penyalurannya harus diperjelas, agar para petani kopi di daerah dapat dengan mudah mengakses bantuan KUR tersebut. Moral hazard harus ditekan.

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin menyampaikan hal ini dalam wawancaranya dengan Parlementaria, Kamis (12/3), lewat jaringan Whatsapp. Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyalurkan KUR untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 3,96 triliun bagi petani kopi dengan bunga 6 persen tanpa agunan. Penyaluran KUR ini didasari meningkatnya konsumsi kopi di dalam maupun luar negri yang ditandai dengan merebaknya kedai-kedai kopi.

“Secara angka masih sangat normatif dan berbagai alasan bisa dibuat sebagai argumen. Namun, yang saya tekankan bagaimana mekanisme penyalurannya. Sejauh mana moral hazard dapat ditekan, baik pada tingkat petugas pembuat rekomendasi, petugas penyaluran, hingga petani atau kelompok tani penerima,” ungkap politisi PKS tersebut. 

Menurut Hamid, program pertanian banyak gagal karena dilatari pelaksanaan rekomendasi yang tidak tepat sasaran. Selain itu, penyalahgunaan bantuan yang dilakukan petugas penyalur dan petani juga masih banyak terjadi. Maksud rekomendasi tidak tepat sasaran, lajut Hamid, yaitu banyak petani yang tidak memiliki kedekatan dengan akses bantuan KUR. Akhirnya, mereka pun betul-betul tak tersentuh KUR, walau potensi pengembangan kopinya sangat besar.

Persoalan krusial lainnya dalam penyaluran KUR adalah kebiasaan mengejar target sasaran dengan terburu-buru. Pada gilirannya, penyaluran dilakukan serampangan asal memenuhi target penyaluran KUR ini. “Yang paling miris adalah terjadinya korup anggaran penyaluran, tapi ini jarang terjadi namun sangat memalukan,” kilahnya lebih lanjut. Penyalahgunaan penyaluran bantuan KUR juga kerap terjadi yang justru dilakukan para petani sendiri.

See also  Jokowi: Kita Harus Berani Ubah Channel Bekerja Dari “Channel Ordinary’ Ke ‘Extraordinary’

Alokasi bantuan yang mestinya untuk pengembangan budidaya kopi, malah digunakan untuk keperluan lain. Di sinilah Kementan harus mengawasinya dengan ketat. Fakta lain penyimpangan KUR, papar legislator asal Wonogiri, Jawa Tengah ini, ketika dana KUR hanya dinikmati oleh ketua kelompok tani saja. Sementara anggotanya tak menikmati. []

Berita Terkait

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta
Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat
Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa
Dorong Pengasuhan Berkualitas, Pemprov DKI-Kemendukbangga Gelar GAMAS

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Monday, 20 July 2026 - 18:15 WIB

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 16 July 2026 - 10:44 WIB

Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci

Wednesday, 15 July 2026 - 12:32 WIB

Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Berita Terbaru